Tahap pengasuhan mempunyai urgensi besar dan pengaruh yang berarti bagi kehidupan anak, di mana masa kanak-kanak adalah fase pertama dan tahapan awal umur manusia, yang dimulai sejak dia lahir sampai dia mencapai usia dewasa. Fase kanak-kanak dan tahapan sebelum baligh adalah fase umur manusia terpenting dan menentukan, karena ia merupakan dasar dan pondasi bagi fase dan tahapan kehidupan berikutnya serta akar bagi tumbuhnya pengetahuan bagi manusia, di masa ini bakat seseorang tumbuh, pengetahuannya terbuka, kecenderungan dan kecondongannya kepada kebaikan atau keburukan mulai terlihat, di masa ini seorang anak mengambil kepribadiannya dalam membentuk dan menata dirinya, sehingga dia menjadi berbeda dari yang lain, sebagaimana di masa ini ditanam bibit kebaikan dan keburukan pada dirinya yang mana buahnya akan dipetik di masa datang.

Dalam fase dan tahapan ini anak belajar dari masyarakat, dia mendapatkan adat-adat dan kebiasaan-kebiasaan dari lingkungan dan lingkungan pertama bagi anak dalam fase ini adalah bapak ibu, pertama kali bayi membuka mata, yang dia lihat adalah ibunya, ibunya memeluknya dan menyayanginya, maka dia merasakan keamanan dan ketenteraman, oleh karena itu peranan ibu dalam mendidik sangat besar pegaruhnya. Rasulullah saw bersabda, “Masing-masing dari kalian adalah pemimpin dan masing-masing akan bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya…Istri adalah pemimpin terhadap rumah suaminya dan anaknya.” (HR. al-Bukhari)

Disinggungnya istri alias ibu di dalam hadits menunjukkan bahwa ibu memang memiliki peran sentral dan tugas uatama dalam perkara ini, khususnya jika anak masih belum mencapai usia di mana dia sudah bisa mengurusi dirinya, segala keperluan dan kebutuhannya masih bergantung kepada ibu, di samping ibu sendiri dari segi penciptaan memang mempunyai segala faktor dan sarana pendukung untuk menunaikan tugas dan peran penting ini, ibu mempunyai kasih sayang, perhatian, kecermatan, kesabaran dan ketekunan di bidang ini yang tidak dimiliki oleh bapak.

Hal ini diketahui benar oleh Rasulullah saw, pendidik besar umat manusia, maka ketika seorang ibu datang kepada beliau mengadukan suaminya yang hendak mengambil anaknya, beliau menetapkan bahwa ibu tersebut lebih berhak atas anaknya selama dia belum menikah. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Al-Hakim meriwayatkan dari Abdullah bin Amru bahwa seorang wanita berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya anakku ini, perutku adalah rahimnya, payudaraku adalah minumnya dan pangkuanku adalah tempat tidurnya, lalu bapaknya mentalakku dan hendak mengambilnya dariku.” Nabi saw bersabda kepadanya, “Kamu lebih berhak atasnya selama kamu belum menikah.” Dishahihkan oleh al-Hakim.

Dalam tahap dan fase ini anak mengalami proses-proses pertumbuhan dan perkembangan, diawali dengan kemampuan mengenali lingkungan sekitar dan orang-orang terdekat khususnya bapak ibu, dilanjutkan dengan kemampuan fisik dan motorik seperti kemampuan untuk tengkurap, duduk, merangkak, berdiri dan akhirnya berjalan tertatih sampai akhirnya berjalan dengan baik, diikuti pula oleh kemampuan berbicara satu dua suara, lalu satu dua kata dan selanjutnya kalimat-kalimat.

Perkembangan dan pertumbuhan ini tidak terulang dua kali, maka sangat disayangkan jika ibu tidak berada di samping anak ketika anak mengalami proses pertumbuhan tersebut, dan hal ini terjadi jika ibu sibuk keluar rumah dengan pekerjaannya, di samping momen-momen tersebut terlewatkan, juga jalinan emosi dan ikatan kedekatan ibu dengan anak menjadi berkurang. Dalam fase-fase ini hanya ibu yang bisa, sebaik apapun asuhan nenek atau bibi lebih-lebih pembantu, tidak akan bisa menyamai alih-alih mengungguli asuhan ibu.

Perkara ini disadari oleh sebagian ibu yang memiliki kasih sayang sempurna kepada anak-anak mereka, sehingga mereka rela meninggalkan pekerjaannya demi sang buah hati, mereka berkata, saya tidak mau melewatkan masa-masa perkembangan anak saya, saya ingin mencurahkan kasih sayang sepenuhnya kepadanya dengan selalu berada di sampingnya. Tetapi di sisi lain ada ibu yang kasih sayangnya kepada anak mulai tergerus oleh zaman tidak melakukan seperti ibu sebelumnya, ibu yang kedua ini berteriak seperti teriakan ibu-ibu yang minim kasing sayang, yang penting bukan kwantitas, bukan lamanya, akan tetapi kualitas. Penulis berkata, kualitas apa yang diharapkan terwujud manaka ibu pergi pagi dan sebelum pergi dia telah disibukkan dengan urusan-urusan diri dan rumah tangga yang ribet, pulang sore hari bahkan malam hari dalam kondisi lelah dan capek oleh pekerjaan seharian bahkan tidak jarang membawa lemburan ke rumah? Jujurlah kepada diri, tidak perlu menutupi tipisnya kasih sayang dengan kata-kata palsu yang tidak mungkin terwujud. Kesalahan pertama pengasuhan dan pendidikan adalah ketika anak ‘dibuang dan disia-siakan’ oleh ibu dan dia diasuh oleh selainnya.

Para fuqaha` Islam memperhatikan perkara ini, mereka membuat satu bab di antara bab-bab fikih yang terkenal dengan bab hadhanah (pengasuhan), mereka merinci hukum-hukumya dengan memperhatikan dalil-dalil dan mempertimbangkan situasi-situasi lapangan. Mereka menetapkan bahwa ibu paling berhak atas hadhanah anaknya.

Hendaknya ibu menjadi pendidik terbaik bagi anak-anak, menjadi teladan dalam ketaatan dan ketakwaan kepada Allah serta penjagaan terhadap agama, hendaknya dia mengajar anak-anak dan membimbingnya. Kewajiban ibu terpenting adalah memberikan pendidikan Islam yang benar kepada anak-anak dan nasihat-nasihat yang bermanfaat kepada mereka, anak akan menjadi dewasa di atas apa yang mana dia dibiasakan oleh ibu atasnya, hendaknya ibu menyadari bahwa dia adalah sekolah pertama bagi anak-anak, kebaikan dan kerusakan mereka tergantung kepadanya.

Ibu adalah madrasah, jika kamu menyiapkannya
Kamu menyiapkan bangsa yang bertabiat luhur

Salah satu kekhususan manusia adalah lamanya masa kanak-kanak, ini berarti lamanya masa pengasuhan, pengasuhan ini bukan sekedar pengasuhan dalam arti sekedar memberi makan sebagaimana hal itu terjadi pada binatang, akan tetapi ia adalah pengasuhan akhlak, ruh dan akal manusia sehingga manusia bisa berandil dalam mengangkat martabat kemanusiaan. Dari sini maka wajib atas ibu mengasuh anaknya dan berusaha mendidiknya dengan sebaik-baiknya, karena ketulusan kepada anak dan keinginan meraih yang terbaik dari segala aspek tidak mungkin terlaksana dari selain ibu, karena di balik ketulusan dan kesungguhannya adalah insting keibuan, sesuatu yang tidak mungkin ditunaikan oleh pembantu meskipun dia berusaha maksimal menunaikannya.

Islam telah meletakkan dasar-dasar pendidikan dan memperhatikan anak-anak dengan perhatian besar, Islam mendorong orang tua khususnya ibu agar mendidiknya dan menyiapkannya sebagai manusia shalih yang sempurna dalam akidah, tingkah laku dan pergaulannya, sehingga anak akan tumbuh sebagai generasi penerus yang berguna bagi diri dan masyarakat.
(Izzudin Karimi)