Kedatangan Al-Jarud Bersama Delegasi Abdul Qais

“Al-Jarud bin Amr bin Hanasy saudara Abdul Qais juga datang kepada Rasulullah saw”.

Al-Hassan berkata, “Ketika Al-Jarud tiba di tempat Rasulullah, ia berbicara dengan beliau. Rasulullah menawarkan Islam kepada Al-Jarud dan mengajaknya masuk Islam. Al-Jarud berkata, ‘Wahai Muhammad, aku memeluk suatu agama. Jika aku meninggalkan agamaku untuk ma-suk ke agamamu, apakah engkau bisa memberi jaminan untuk agama-ku?’ Rasulullah  bersabda, ‘Ya, aku beri jaminan kepadamu bahwa Allah memberimu petunjuk kepada sesuatu yang lebih baik daripada aga-mamu sebelumnya’. Kemudian Al-Jarud masuk Islam bersama teman-temannya. Setelah itu, Al-Jarud meminta hewan kendaraan. Rasulullah bersabda, ‘Demi Allah, aku tidak mempunyai hewan kendaraan yang bisa kalian kendarai’. Al-Jarud berkata, ‘Wahai Rasulullah, di antara kami dengan negeri kami terdapat unta hilang milik manusia, bolehkah kami pulang ke negeri kami dengan mengendarai unta-unta tersebut? Ra-sulullah bersabda, ‘Tidak boleh, janganlah engkau mengendarai unta tersebut, karena unta tersebut menyalakan Neraka’. Kemudian Al-Jarud keluar dari tempat Rasulullah dan pulang ke kampungnya. Ke-Islaman-nya baik dan teguh dalam memegang ajaran Islam hingga meninggal dunia. Sebelum meninggal dunia, ia sempat ikut memerangi orang-orang murtad.

Ketika beberapa orang dari Bani Abdul Qais yang tadinya masuk Islam kembali ke agama mereka sebelumnya bersama Al-Gharur bin Al-Mundzir bin An-Nu’man bin Al-Mundzir, maka Al-Jarud berdiri, berbi-cara, bersaksi dengan kesaksian yang benar, dan mengajak mereka kem-bali kepada Islam. Al-Jarud berkata, ‘Hai manusia, sesungguhnya aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang haq selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusanNya, serta aku mengkafirkan orang yang tidak bersyahadat’.”

Kedatangan Bani Hanifah Bersama Musailamah Al-Kadzdzab

“Delegasi Bani Hanifah yang di dalamnya terdapat Musailamah bin Habib Al-Hanafi Al-Kadzdzab*, juga datang kepada Rasulullah saw”.

“Tempat peristirahatan mereka di rumah putri Al-Harits**, salah seorang wanita dari kaum Anshar, kemudian dari Bani An-Najjar. Sebagian ulama kami dari penduduk Madinah berkata kepadaku bahwa Bani Hanifah datang membawanya dengan ditutup kain kepada Rasulullah yang ketika itu duduk bersama para sahabat dan beliau memegang pele-pah kurma yang diujungnya masih berdaun. Ketika ia tiba di tempat Rasulullah bersama Bani Hanifah dan mereka menutup dirinya dengan kain, ia berbicara dan meminta sesuatu kepada beliau. Rasulullah bersabda kepadanya, ‘Jika engkau meminta pelepah kurma ini, aku tidak akan memberikannya kepadamu’.”

Ibnu Ishaq berkata, salah seorang tua dari Bani Hanifah dari pen-duduk Al-Yamamah berkata kepadaku bahwa haditsnya tidak seperti itu. Ia berkata bahwa delegasi Bani Hanifah menghadap Rasulullah dan me-ninggalkan Musailamah bin Al-Habib Al-Kadzdzab di perbekalan mere-ka. Ketika mereka semua masuk Islam, mereka menyebutkan tempat Musailamah Al-Kadzdzab. Mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami meninggalkan salah seorang sahabat kami di perbekalan kami untuk menjaganya’. Rasulullah memerintahkan sesuatu kepada Musailamah bin Habib Al-Kadzdzab seperti yang beliau perintahkan kepada delegasi Bani Hanifah. Rasulullah saw bersabda, ‘Kedudukan dia (Musailamah) tidak lebih buruk daripada kedudukan kalian’. Rasulullah bersabda seperti itu, karena Musailamah menjaga perbekalan teman-temannya. Itulah yang dimaksudkan Rasulullah.

Setelah itu, delegasi Abu Hanifah keluar dari tempat Rasulullah dan pulang membawa hadiah yang diberikan Rasulullah. Ketika mereka tiba di Al-Yamamah, musuh Allah, Musailamah bin Habib, murtad, mengaku menjadi nabi, dan membuat kebohongan untuk orang-orang Bani Hanifah. Ia berkata, ‘Aku berbagi sama dalam hal ini bersama Muhammad’. Kepada delegasi yang dulu bersama-sama menghadap Rasulullah, Musailamah berkata, ‘Bukankah ia (Rasulullah saw) berkata kepada kalian ketika kalian menyebutkan namaku kepadanya, ‘Kedudukan dia (Musailamah) tidak lebih buruk daripada kedudukan kalian’. Ia berkata seperti itu, karena ia mengetahui aku berbagi sama dalam hal ini bersamanya’.

Setelah itu, Musailamah bin Habib membuat sajak-sajak untuk Bani Hanifah dan mengatakan sesuatu untuk menandingi Al-Qur’an,
Di antaranya, ‘Sungguh Allah telah memberi kenikmatan kepada wanita hamil. Darinya, Dia mengeluarkan jiwa yang bisa berusaha. Di antara kulit bagian dalam dengan isi perut’.

Tidak cukup itu, Musailamah bin Habib menghalalkan minuman keras untuk Bani Hanifah dan menghapus kewajiban shalat dari mereka, kendati ia masih bersaksi bahwa Rasulullah adalah nabi. Bani Hanifah menyetujui hal tersebut. Wallahu a’lam, mana yang benar dalam hal ini”.

CATATAN:

* Ibnu Hisyam berkata: “Musailamah bin Tsumamah, kunyahnya Abu Tsumamah.”
** Abu Dzar berkata: “Wanita ini bernama Kaisah binti Al-Harits.”