TANYA:

Mana yang seharusnya diprioritaskan dalam lingkup dakwah Islamiyah; berupa kegiatan sosial semacam pembangunan masjid dan pemberian bantuan bagi kaum yang lemah, ataukah mendakwahi pemerintah untuk menerapkan syari’at Islam dan memerangi berbagai kerusakan?

JAWAB:

Yang wajib atas para ulama adalah memulai dengan apa yang para rasul mulai, yang berkaitan dengan masyarakat kuffar dan negara-negara non Islam, yaitu mengajak kepada Tauhidullah (beribadah hanya kepada Allah) dan meninggalkan penyembahan kepada selain Allah, beriman kepada Allah dengan semua nama-nama dan sifat-sifatNya serta menetapkan itu semua pada Allah sesuai dengan kemuliaan dan keagunganNya, beriman kepada RasulNya dan mencintainya berikut para pengikutnya. Di samping itu, hendaknya mereka mengajak kaum muslimin di setiap tempat untuk senantiasa berpegang teguh dengan syari’at Islam dan selalu konsisten, menasehati para penguasa, membantu dan membimbing orang-orang yang perlu dibantu dan dibimbing. Kemudian dari itu, hendaknya para ulama senantiasa eksis dalam berdakwah, antusias terhadap kegiatan-kegiatan sosial, mengunjungi para penguasa dan memotivasi mereka untuk berbuat kebaikan serta menganjurkan mereka untuk memberlakukan syari‘at dan menerapkannya pada masyarakat. Hal ini sebagai pengamalan firman Allah subhanahu wa ta’ala,artinya, “Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65).

Dan firmanNya,artinya, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi oang-orang yang yakin?” (Al-Ma’idah: 50).

Dan masih banyak lagi ayat-ayat lain yang semakna.

(SUMBER: Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah, edisi 32, hal. 119, Syaikh Ibnu Baz. Lihat, FATWA-FATWA TERKINI, PENERBIT DARUL HAQ, (021) 84998039)