TANYA:

Orang yang banyak bersumpah atas nama Allah dan dengan lafazh yang bervariasi, semisal “Demi Allah Yang Tiada Tuhan yang haq disembah selainNya,” dan lafazh-lafazh lainnya. Apakah dengan memperbanyak seperti ini dilarang dalam rangka firmanNya,artinya, “Jangahlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Al-Baqarah:224)

JAWAB:

Tidak dapat disangkal lagi bahwa banyak bersumpah akan mengakibatkan pelecehan terhadap kedudukan Rabb, Asma` dan SifatNya, sebab si orang yang bersumpah ini telah menga-gungkanNya terhadap urusannya tersebut. Maka, bilamana dia berdusta, itu artinya dia telah melecehkan Asma` Allah dan tidak lagi memuliakanNya. Tentunya, hal ini menafikan kesempurnaan tauhid padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ حَلَفَ بِاللهِ فَلْيَصْدُقْ، وَمَنْ حُلِفَ لَهُ بِاللهِ فَلْيَرْضَ

“Barangsiapa bersumpah atas nama Allah, maka hendaklah dia jujur (bersungguh-sungguh), dan barangsiapa diambil sumpahnya atas nama Allah, maka hendaklah dia ridha terhadapnya.” (HR. Ibnu Majah)

Demikian juga sabda beliau,

وَلاَ تَحْلِفُوْا بِاللهِ إِلاَّ وَأَنْتُمْ صَادِقُوْنَ

[“Dan janganlah kamu bersumpah atas nama Allah kecuali kamu dalam kondisi benar (sungguh-sungguh).” (HR. An Nasai)

Demikian pula terdapat ancaman terhadap perbuatan banyak bersumpah tersebut, seperti sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ: الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada Hari Kiamat, tidak menoleh dan mensucikan mereka serta akan menimpakan kepada mereka adzab yang amat pedih: seorang yang melakukan ‘isbal’ (memanjangkan pakaian hingga melebihi mata kaki), seorang yang banyak menyebut-nyebut (mengungkit-ungkit) pemberian yang telah diberikannya dan seorang yang membelanjakan barangnya dengan sumpah dusta.”

Dan banyak lagi hadits-hadits seperti itu yang sebagiannya telah disebutkan dalam Kitab At-Tauhid dan syarahnya Fathul Majid.

Tentunya tidak dapat disangkal lagi bahwa ayat yang disinggung dalam pertanyaan di atas menunjukkan harusnya memuliakan Asma’ Allah Subhanahu wa ta’ala, yakni “Janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang, yang kamu selalu saja bersumpah dengannya tanpa Tatsabbut (cek-recek).” Wallahu a’lam.

(SUMBER: Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin yang beliau tanda tangani. LIHAT, FATWA-FATWA TERKINI, PENERBIT DARUL HAQ)