Aku pernah bekerja sebagai seorang guru olah raga di salah satu sekolah SMU di kota Fort Mead wilayah Maryland di negara Amerika. Aku mengajar lima kelas berbeda di sekolah itu. Mulai dari kelas sembilan (tiga SMP) sampai dengan kelas dua belas (tiga SMU), masing-masing lokal berjumlah sekitar 40 orang murid.

Pada suatu hari seorang murid bernama James meminta izin ingin bertemu denganku. Ia bukanlah salah seorang murid dari kelas yang aku tangani. Ia meminta izin melalui salah seorang muridku. Ketika aku menemuinya di kantor, ia bertanya tentang perkara-perkara pokok dalam Islam. Lantas aku memberikan jawaban yang ringkas. Selanjutnya ia kembali menemuiku dan meminta keterangan tambahan tentang hal itu. Aku bertanya kepadanya, “Apakah pertanyaan ini ada hubungannya dengan pelajaran ilmu kemasyarakatan yang sedang engkau pelajari?” Jawabnya bahwa ia telah membaca sebuah buku tentang Islam di perpustakaan sekolah yang memunculkan perasaan ingin tahunya tentang Islam.

Negara Amerika membuat peraturan adanya pemisahan antara urusan agama dan negara. Aku beritakan bahwa pembicaraan tentang masalah ini secara panjang lebar kurang tepat dilakukan di sekolah umum. Oleh karena itu aku mengundangnya untuk menikmati makanan ringan di restoran yang ada di dekat sekolah. Setelah mendengar penjelasan panjang lebar dariku tentang Islam dan tauhid, terlihat bahwa ia banyak mengambil faedah dari pertemuan itu.

Pada waktu itu usia James masih 16 tahun. Ada beberapa ganjalan yang masih menggelayuti pikiranku. Pertama, ia belum mencapai usia dewasa. Jika kedua orang tuanya tahu bahwa ia serius mempelajari Islam dan selalu berbincang denganku, tentu mereka akan melarangnya. Di samping itu, kota Fort Mead tidak lebih sebuah kota kecil tempat pangkalan angkatan bersenjata dan masih termasuk wilayah militer. Aku berfikir jangan-jangan yang demikian itu dapat menimbulkan problem, karena ayah pemuda itu bekerja di pangkalan tersebut.

Walau demikian, aku masih sering bertemu dengannya di restoran itu. Setiap kali pertemuan, aku memberikan penjelasan yang lebih luas agar ia mendapat faedah lebih banyak. Kemudian muncul keinginannya untuk mengunjungi masjid tempat kaum muslimin melaksanakan shalat. Maka aku pun membawanya ke masjid kota Laurel yang berdampingan dengan kota Fort Mead. Masjid tersebut tidak lebih dari sebuah rumah kuno. Kaum muslimin setempat merubah bentuknya untuk kepentingan ibadah. Di sana aku mengajarkannya tata cara mengerjakan shalat yang membuat dirinya semakin tertarik dan takjub, karena shalat merupakan komunikasi langsung antara seorang hamba dengan Rabb semesta alam SWT.

Kemudian James mengabarkan kepadaku tentang keinginannya untuk memeluk agama Islam dan menanyakan apa yang harus ia lakukan. Aku katakan caranya mudah, hanya dengan sebuah ucapan. Walau antusiasnya memeluk agama Islam sangat besar, tidak lupa aku sampaikan kepadanya bahwa dosa terbesar yang diemban seorang hamba ketika bertemu dengan Rabbnya ialah dosa seorang yang murtad dari agama Islam. Oleh karena itu ia harus menambah pengetahuannya tentang Islam dan amalan yang telah Allah wajibkan baik yang berkaitan dengan tauhid atau perkara ibadah, agar ia memeluk agama Islam atas dasar kesadaran dan ilmu.

Beberapa hari kemudian ia kembali mendatangiku. Dengan anugerah dan nikmat Allah serta dengan keinginan dan pilihan sendiri ia mengucapkan dua kalimat syahadat. Setelah itu dengan mengendarai mobilku, sekali dalam seminggu aku mengajaknya untuk melaksanakan shalat di masjid sekaligus untuk mendengarkan ceramah agama. Aku juga mulai mengajarinya huruf-huruf Arab dan dengan mudah dapat ia kuasai. Lantas aku lanjutkan dengan mengajarinya membaca al-Qur’an hingga ia mampu membacanya. Kemudian muncul keinginannya untuk mempelajari adzan. Setelah ia berhasil menguasainya, ia ingin memperaktekkannya di masjid sebagaimana yang telah diajarkan. Pengaruh adzan yang ia dengar dan yang ia kumandangkan terlihat jelas pada dirinya.

Pada suatu hari aku mengajaknya pergi ke masjid. Aku tercengang ketika melihat ia keluar tidak memakai pakaian Amerika tapi malah mengenakan pakaian gamis. Apatah lagi masyarakat sekitarnya sudah mengetahui kalau aku sering mengunjungi rumahnya dan menemaninya pergi ke masjid. Mereka menanggapinya dengan perasaan tidak suka. Aku katakan kepadanya bahwa penampilan seperti ini akan mengundang banyak perhatian. Seorang muslim boleh memakai kemeja dan celana di saat melaksanakan shalat. Setelah aku selesai berbicara, ia memandangku dan menjawab dengan santai, “Ya ustadz Ahmad, imanmu lemah.” Aku bertanya, “Apakah kedua orang tuamu melarangmu memakai gamis tersebut?” Ia jawab bahwa kedua orang tuanya tidak menghalanginya dan mereka memahami bahwa ini semua adalah keinginan dan pilihanku sendiri. Ia juga menyebutkan bahwa ibunya memasak daging halal secara terpisah sebagai penghormatan terhadap dirinya yang tidak boleh memakan daging babi atau bangkai. Aku menjadi tenang mendengar itu semua.

Beberapa waktu kemudian, ia mendatangiku dengan membawa permintaan yang lain. Waktu itu ia masih duduk di jenjang SMU. Ia ingin merubah namanya dengan nama Islami. Aku katakan hal itu tidak mesti selama namamu sekarang tidak terlarang dalam syariat. Begitu juga dengan memakai nama yang asing di kalangan teman-teman Amerikanya mungkin tidak membantunya dalam usaha untuk mendakwahi mereka ke dalam Islam. Atau mungkin di antara mereka ada yang menyangka bahwa ia harus menukar namanya jika ingin memeluk agama Islam. Jika mereka mengetahui hal itu mungkin mereka akan mencuekinya. Namun ia menjawab dengan ucapannya yang lalu, “Ya ustadz Ahmad… imanmu lemah.” Sejak itu namanya berubah menjadi James Husain Abeba. Kelihatannya namanya yang terakhir diambil dari nama orang Afrika yang banyak dipakai oleh bangsa Amerika berkulit hitam.

Setelah berhasil menyelesaikan jenjang SMU, ia mulai mencari pekerjaan di saat liburan musim panas. Ia mendapat sebuah pekerjaan sebagai penerima tamu di salah satu klinik milik seorang dokter wanita muslimah. Ia banyak mengisi waktunya dengan membaca, karena klinik tersebut baru berdiri sehingga tugas yang dilakukan masih sedikit dan tidak banyak menyita waktu.

Pada suatu kali, aku mendapat kesempatan untuk melaksanakan umrah pada bulan Ramadhan. Ini merupakan kali pertama aku menghabiskan bulan Ramadhan di kota Mekkah al-Mukarramah dan Kota Madinah Rasulullah SAW, bulan yang penuh berkah ini. Di balik kegembiraanku dapat melaksanakan Ied bersama kaum muslimin di kota Mekkah, aku masih mencemaskan pemuda (James) yang sedang sendirian di sana. Aku juga menanyakan keadaannya kepada beberapa teman yang ada di masjid. Mereka katakan bahwa ia masih tetap rutin datang, bahkan ia ikut melaksanakan i’tikaf pada sepuluh akhir bulan Ramadhan di masjid itu.

Ketika aku pulang, aku menanyakan beritanya dan aktifitas yang telah ia lakukan. Namun ia tidak menyinggung sedikitpun tentang i’tikaf yang telah ia laksanakan.

Selanjutnya ia memasuki sebuah universitas dan memilih bidang sejarah Islam. Aku juga mendapat khabar bahwa ia menikahi seorang muslimah India. Akivitas yang ia lakukan berupaya mempersatukan mahasiswa muslim yang belajar di kampusnya. Setelah menyelesaikan bangku kuliah, ia bekerja sebagai staf pengajar di salah satu sekolah Islam yang ada di kota Chicago. Dan, setelah itu beritanya terputus.

(SUMBER: SERIAL KISAH-KISAH TELADAN karya Muhammd bin Shalih al-Qahthani sebagai yang dinukil dari buku ‘Allah Memberi Hidayah Kepada Siapa yang DikehendakiNya’, karangan Imtiyaz Ahmad [Aslinya berbahasa Arab])