1. Ahlus Sunnah wal Jamaah beriman kepada rukun iman yang enam berdasarkan jawaban Nabi saw kepada Jibril tentang iman.

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرَسُوْلِهِ وَاليَوْمِ اْلآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ .

“Engkau beriman kepada Allah, para malaikatNya, kitab-kitabNya, para rasulNya, kepada Hari Akhir dan engkau beriman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

2. Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa iman adalah keyakinan, perkataan dan perbuatan yang bisa bertambah dan berkurang, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiyatan. Menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah iman bukan sekedar perkataan dan perbuatan tanpa keyakinan sebab iman yang demikian adalah iman orang-orang munafik. Iman juga bukan sekedar mengetahui tanpa perkataan dan perbuatan sebab iman yang demikian adalah iman iblis penolak kebenaran dan para pengikutnya. Firman Allah,

“Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya.” (An-Naml: 14).

“Ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.” (Al-Baqarah: 34).

3. Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak mengkafirkan seorang pun dari ahli kiblat kecuali jika yang bersangkutan melakukan perkara yang membatalkan keislamannya. Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa pelaku dosa besar tidak kafir dan tidak mukmin dengan iman yang sempurna, dia mukmin fasik. Jika dia mati dalam kondisi tersebut maka dia dalam kehendak Allah sesuai dengan firman Allah,

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (An-Nisa`: 48).

4. Kewajiban menaati ulil amri atau pemimpin kaum muslimin selama tidak mengajak kepada kemungkaran. Jika ulil amri mengajak kepada kemungkaran maka kita dilarang menaatinya dalam perkara tersebut dan tetap menaatinya dalam perkara-perkara yang lain.

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (An-Nisa`: 59).

مَنْ يُطِعِ اْلأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى اْلأَمِيْرَ فَقَدْ عَصَانِيْ .

“Barangsiapa yang taat kepada amir (yang muslim) maka dia taat kepadaku dan barangsiapa yang maksiat kepada amir maka dia maksiat kepadaku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Ahlus Sunnah wal Jamaah mengajak kaum muslimin menghormati pemimpin, menasihati dan mendoakan mereka demi kebaikan dan kemaslahatan bersama. Ahlus Sunnah wal Jamaah menolak memberontak terhadap pemimpin kaum muslimin meskipun mereka melakukan penyimpangan dan kemungkaran selama hal tersebut bukan termasuk amalan kekufuran yang nyata. Hal ini sejalan dengan peritnah Allah dan rasulNya untuk menaati ulil amri dalam batas-batas yang ma’ruf.

5. Ahlus Sunnah wal Jamaah mengajak menghormati, memuliakan dan menghargai sahabat karena jasa-jasa mulia dan agung dari mereka terhadap umat. Hati dan lidah Ahlus Sunnah wal Jamaah bersih dari kebencian, permusuhan, hinaan dan cacian kepada para sahabat Rasulullah saw. Mereka berkata sebagimana yang ditunjukkan oleh Allah dalam firmanNya,

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr: 10).

Ahlus Sunnah wal Jamaah menaati larangan Rasulullah saw dalam sabdanya,

لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِيْ فَوَ الَّذِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنْفَقَ أَحَدُكُمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَنَصِيفَهُ .

“Janganlah kamu sekali-kali mencela sahabat-sahabatku, maka demi dzat yang jiwaku berada di tanganNya, kalau seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan mencapai segenggam kebaikan salah seorang di antara mereka tidak juga setengahnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Ahlus Sunnah wal Jamaah juga memandang bahwa urutan khalifah setelah Rasulullah saw adalah Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali.

6. Ahlus Sunnah wal Jamaah menyintai ahlul bait (keluarga Rasulullah saw) sesuai dengan wasiat Rasulullah saw,

أُذَكِّرُكُمُ اللهَ فِي أَهْلِ بَيْتِيْ .

“Aku mengingatkan kalian kepada Allah dalam hal ahli baitku.” (HR. Muslim).

Termasuk ahlul bait adalah istri-stri Rasulullah saw. Firman Allah,

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan RasulNya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33).

Ahlus Sunnah wal Jamaah menyintai ahlul bait sebab ia bagian dari kecintaan kepada Rasulullah saw, ahlul bait yang dicintai dan dihormati oleh Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah yang beriman kepada Rasulullah saw dan berbuat kebajikan karena Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa sekedar kerabat tanpa iman dan amal shalih tidak berguna bagi pemiliknya.
“Barangsiapa amalnya lamban maka nasabnya tidak bisa mempercepat.” (HR. Muslim).

Meskipun Ahlus Sunnah wal Jamaah menyintai ahlul bait akan tetapi dengan kecintaan tanpa sikap berlebih-lebihan terhadap mereka atau menutup mata terhadap keutamaan sahabat-sahabat Nabi saw yang lain.

7. Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini karomah para wali yaitu peristiwa luar biasa yang Allah perlihatkan melalui orang-orang shalih sebagai penghormatan kepada mereka dariNya. Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakininya karena ia ditetapkan oleh al-Qur`an dan Sunnah, walaupun Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini karomah akan tetapi dalam menetapkannya mereka bersikap hati-hati karena tidak semua peristiwa luar biasa merupakan karomah. Ahlus Sunnah wal Jamaah meyakini bahwa karomah bersumber kepada ketaatan, ia terjadi melalui hamba Allah yang shalih, selain itu bukanlah karomah akan tetapi perbuatan setan yang menyesatkan.

(Rujukan: Prinsip-prinsip Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah Ibnu Fauzan, Syarah Aqidah Washitiyah Ibnu Utsaimin)