Makna ruku’

Dari segi bahasa ruku’ berarti merunduk, ada yang berkata, menunduk. Secara istilah ruku’ adalah merundukkan badan sehingga kepala sejajar dengan punggung seraya meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut.

Dalil yang menetapkan ruku’ sebagai rukun shalat

Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, ruku’ dan sujudlah kamu.” (Al-Hajj: 77).
Sabda Nabi saw kepada laki-laki yang tidak bisa shalat dengan baik,

ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا

Kemudian ruku’lah sehingga kamu bertuma`ninah dalam keadaan ruku’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

Syaikh al-Albani dalam Shifatu Shalat an-Nabi saw menyebutkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasa`i, hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, “Shalat salah seorang dari kalian tidak sempurna sehingga dia menyempurnakan wudhu sebagaimana yang diperintahkan Allah… kemudian bertakbir, bertahmid dan memuliakanNya, membaca al-Qur`an yang mudah baginya dari apa yang Allah ajarkan dan izinkan kepadanya, kemudian bertakbir dan ruku’, meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya sehingga persendiannya tenang dan berada pada posisinya.”

Dan beliau bersabda,

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ

Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Al-Bukhari dari Malik bin al-Huwairits).

Bagaimana ruku’ Nabi saw?

Syaikh al-Albani dalam Shifatu Shalat an-Nabi saw menyebutkan sifat ruku’ Nabi saw, beliau berkata, “Nabi saw meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya, beliau memantapkan kedua tangannya di atas kedua lututnya seolah-olah beliau menggenggamnya, beliau merenggangkan jari-jarinya, menjauhkan kedua sikunya dari pinggangnya, beliau membentangkan dan meluruskan punggungnya, sampai-sampai seandainya air dituang di atasnya niscaya ia akan diam, beliau tidak menundukkan kepalanya dan tidak mendongakkannya.”

Kewajiban thuma’ninah dalam ruku’

Rasulullah saw ruku’ dengan thuma`ninah, beliau memerintahkan orang yang shalat dengan keliru agar mengulangnya karena dia tidak berthuma`ninah, beliau mengumpamakan orang yang ruku’ tanpa thuma’ninah dengan ayam jantan yang mematok makanannya atau seperti burung gagak yang mematok bangkai, beliau menyatakan bahwa orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud adalah pencuri terburuk. Semua ini menetapkan kewajiban thuma`ninah dalam ruku’.

Rukun 5: Bangkit dari ruku’ di sertai i’tidal

Ini adalah salah satu rukun shalat, Nabi saw melakukannya dan memerintahkan laki-laki yang shalat dengan keliru agar melakukannya,

ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا

Kemudian bangkitlah sehingga kamu berdiri dengan i’tidal.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).

Apabila Nabi saw bangkit dari ruku’, beliau berdiri tegak sehingga setiap ruas tulang punggung kembali kepada posisinya. Wallahu a’lam.

Rujukan: Al-Majmu’, Imam an-Nawawi dan Shifatu Shalat an-Nabi saw, Syaikh al-Albani.
(Izzudin Karimi)