Sejumlah Sumber Informasi Italia pada hari selasa mempublikasikan bahwa telah diberlakukan UU pelarangan cadar di salah satu wilayah yang berafiliasi dengan kota Padevo, utara Italia.

Kantor berita Italia “AKI” menukil dari berbagai sumber informasi, “Bahwasanya telah diberlakukan UU pelarangan cadar di kota Padova, utara Italia.

Berbagai sumber informasi tersebutpun menyatakan, “Bahwasanya aparat keamanan di kota Montegroto Terme, untuk pertama kalinya menerapkan resolusi yang melarang berjalan di sekitar kota dengan wajah yang tertutup (bercadar)”, terbukti bahwa resolusi tersebut telah diterapkan kepada keluarga Arab Saudi yang sedang menjalani masa liburan di sebuah tempat wisata di kota tersebut.

Patut diingat bahwa Prancis kini telah menerapkan UU pelarangan cadar di tempat-tempat umum. Pemerintah Belgia juga telah mengesahkan UU yang serupa, hanya saja belum diberlakukan. Seperti halnya pula di Belanda, di mana para ekstrim kanan menghimbau untuk mengadopsi UU serupa. (itd/an)