Pertanyaan :

Apa hukum memukul murid yang perlu bimbingan baik dalam hal adab maupun ilmu ?

Jawaban :

Guru dan pendidik sebaiknya bersikap kasih sayang dan lembut terhadap yang kecil dan yang besar. Tapi jika kondisi menuntut untuk untuk keras atau memukul yang tidak melukai, maka itu boleh saja. Karena di antara kebiasaan anak-anak bodoh itu berperilaku buruk dan tidak hormat, sehingga perlu sikap keras dan tegas, yang mana hal ini lebih berpengaruh terhadap mereka daripada sikap lembut dan halus.

[Fatwa Lil Mudarrisin wath thullab, Syaikh Ibn Baz, hal. 334]

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 1, hal: 610, cet: Darul Haq Jakarta, diposting oleh Wandy Hazar Z.