BEKASI – Bekasi kerap menjadi syurganya para misionaris untuk melakukan kristenisasi. Umat Islam pun merasa resah lantaran upaya yang dilakukan para misionaris terbilang licik dan melanggar konstitusi negara.

Lihat saja, dari mulai kasus baptis masal berkedok bakti sosial B3 (Bekasi Berbagi Bahagia) di bulan November 2008, berikutnya baptis masal yang mendatangkan ratusan ibu-ibu dan anak-anak dengan Kopaja dari Jakarta di Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi pada bulan Juni 2010.

Belum puas rasanya para misionaris melakukan tipu daya licik dalam memurtadkan umat Islam, mereka pun baru-baru ini kembali berulah dengan mencatut sarana pendidikan Mobil Pintar yang dikelola SIKIB (Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu), ribuan siswa SD di Bekasi menjadi sasaran kristenisasi ini. Mereka diberikan tas bertuliskan ayat-ayat bible hingga dikumpulkan untuk dibaptis masal.

Bukan hanya kasus kristenisasi, pendirian gereja liar dan illegal juga semakin marak. Kasus HKBP Ciketing, Mustika Jaya Bekasi salah satu di antaranya. Pihak HKBP diketahui memanipulasi tanda tangan warga hingga suap-menyuap guna memuluskan perizinan legalisasi pembangunan gereja.

Namun apa yang terjadi? Saat terjadi bentrok lantaran pihak HKBP terus melakukan provokasi dengan melakukan long march dan melaksanakan kebaktian di lokasi yang telah dilarang oleh pemerintah, justru jemaat HKBP diekspos seolah menjadi pihak yang terzhalimi.

Kemudian yang terbaru adalah kasus rencana pembangunan gereja Katolik Paroki Ibu Teresia yang terletak di samping Sekolah Katolik Trinitas Jl. Majapahit 52, Lippo Cikarang, Bekasi. Disinyalir gereja Paroki tersebut rencananya akan dijadikan gereja terbesar se-Asia Tenggara.

Sejak tahun lalu umat Islam Bekasi menentang pendirian gereja tersebut karena tidak memenuhi prosedur perizinan, tiba-tiba Sabtu 5 November 2011 sehari sebelum umat Islam melaksanakan hari raya Idul Adha justru diadakan peresmian pemancangan tiang untuk pembangunan gereja Paroki Ibu Teresia Lippo Cikarang, Bekasi.

Dari beberapa kasus di atas –sebenarnya masih banyak kasus yang lain- maka tak heran jika umat Islam se-Bekasi Raya pada Ahad (27/11) kemarin, bertepatan dengan 1 Muharram 1433 H menyampaikan pernyataan sikap bersama untuk membendung maraknya aksi kristenisasi dan pembangunan gereja illegal.

Pernyataan sikap ini dibacakan oleh KH. Qosim Nurseha yang diikuti oleh para Ulama, Habaib dan ribuan umat Islam yang hadir di halaman masjid Pemda Kabupaten Bekasi. Berikut ini secara lengkap pernyataan sikap bersama umat Islam Bekasi.

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA

Pada hari ini, Ahad 1 Muharram 1433 H / 27 November 2011, kami atas nama seluruh umat Islam Bekasi, yang terdiri dari seluruh Pondok Pesantren, Yayasan-yayasan Islam, Majelis-majelis Ta’lim, DKM-DKM Masjid, Ormas-ormas Islam se-Kabupaten Bekasi menyatakan sikap bersama: Menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD Kab. Bekasi dan Aparat Pemerintah baik sipil maupun militer Kab. Bekasi untuk:

1. Sterilkan Lokasi Pembangunan Gereja Paroki Ibu Teresia di Lippo Cikarang

2. Tertibkan Gereja-gereja liar dan illegal, serta hentikan segala bentuk kristenisasi dan pemurtadan di Kabupaten Bekasi

3. Tertibkan tempat-tempat maksiat yang tidak sesuai dengan Perda no.7 tahun 2007

Demikian pernyataan sikap ini kami buat untuk ditindak lanjuti dengan sungguh-sungguh.

Bekasi, 1 Muharram 1433 H
27 November 2011 M

Atas Nama

Umat Islam Bekasi(voaic)