Jakarta, Depsos , Setelah Departemen Sosial Yayasan Al-Sofwa mengucurkan dana modal kepada masyarakat ekonomi bawah dalam bingkai Program Dhuafa Mandiri pada Senin, 1 Maret 2010 di desa Setialaksana Cabangbungin Kabupaten Bekasi, para 15 warga penerima dana ini mulai menjalankan usahanya.

Hal ini terlihat ketika pada bulan berikutnya Tim Al-Sofwa melakukan kunjungan ke 15 warga tersebut. Mereka yang seluruhnya bergerak di bidang usaha mikro kecil seperti berdagang sayuran, dagang baju keliling, dagang siomay keliling, makanan ringan, mainan, hiasan rambut dan usaha mikro kecil lainnya tampak merasa senang dengan manfaat yang bisa dipetik dari program ini.

Selanjutnya untuk setiap bulannya, Departemen Dakwah Yayasan Al-Sofwa memberikan siraman rohani untuk para peserta dan warga sekitar yang biasanya dilaksanakan di Masjid Jami’ Darul Hikmah Desa Setialaksana.

Program Dhuafa Mandiri diharapkan dapat mengurangi praktek-praktek keuangan ribawi yang diharamkan syari’at yang pada umumnya sering terjadi di desa-desa. Dari laporan warga setempat, praktek-praktek bank keliling ribawi ini sangat mengakar di masyarakat dan tak jarang sangat memberatkan dan mencekik mereka hingga mengalami kerugian. Program bantuan permodalan ini merupakan langkah nyata yang dapat memberantas praktek ribawi tersebut.

Itulah sebagian dari kegiatan Program Dhuafa Mandiri yang diluncurkan oleh Yayasan Al-Sofwa. Masih banyak lagi para dhuafa yang membutuhkan uluran tangan kita. Mereka membutuhkan kail untuk meraih kemandirian dan kesejahteraan. (bs)

Partisipasi Program :

Bank Muamalat No.Rek. 0000320458

Contact Person: Harlan 021-78836327

Pelaksana Program : Sandhi 021-78836327 / 021-32006233