Pertanyaan :
Apakah pendapat Yang Mulia tentang wanita yang meletakkan mushaf di sisi bayinya dengan niat untuk menjaganya dari jin, ketika dia sibuk dan meninggalkannya sendirian ?
Jawaban :
Ini tidak boleh, karena itu mengandung penghinaan kepada Mushaf yang mulia dan karena ini perbuatan yang tidak disyariatkan.
[Al-Muntaqa min fatawa al-Fauzan, jilid 2, hal. 150]
Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 481, cet: Darul Haq Jakarta, diposting oleh Wandy Hazar S.Pd.I