1. Hadits Mutawatir

Adalah hadits yang datang dari jumlah perawi yang amat banyak (yaitu pada setiap level sanad/jalur transmisisnya), di mana mustahil mereka semua terlibat dalam dusta (secara berjemaah-red) dan menyandarkan kepada hal yang fisik (dapat dirasakan).

Penjelasan Dan Catatan Atas Definisi Di atas

a. Sebagian para ulama membatasi jumlah jalur Mutawatir sebatas empat jalur, ada yang mengatakan lima jalur, ada yang mengatakan sepuluh jalur, ada yang empat puluh, ada yang tujuh puluh, dan lainnya. Sedangkan pendapat yang dipegang kebanyakan para ulama adalah jumlah yang mencapai keyakinan.
Perkataan ini dinisbatkan kepada jumhur ulama. (Lihat: Taudhih al-Afkar, 2/403)

b. Makna definisi di atas, “menyandarkan kepada hal yang fisik (dapat dirasakan) adalah seperti perkataan para ulama hadits, ‘Haddatsana’ (telah menceritakan kepada kami….) ‘Sami’na’ (kami telah mendengar) atau ‘Lamasna’ (kami telah merasakan).

2. Hadits Ahad

Adalah kebalikan/lawan dari hadits Mutawatir, alias hadits yang bukan matawatir.

CATATAN:

– Insya Allah akan dilanjutkan dengan penjabaran dan pembagian lebih lanjut pada pelajaran berikutnya.

(SUMBER: As`ilah Wa Ajwibah Fi Mushthalah al-Hadits karya Syaikh Mushthafa al-‘Adawi, hal.8)