Pertanyaan :

Dalam berbagai kesempatan seringkali kami menggunakan gendang untuk mengiringi lagu yang kami nyanyikan dan kami sering melewati malam dengan bernyanyi seperti itu, hingga pada sesuatu hari seseorang mencela perbuatan kami. Apakah perbuatan kami itu salah, yaitu: menggunakan gendang dan bernyanyi, sedangkan kami tahu bahwa bait lagu yang kami nyanyikan tidak mengandung perkataan yang tidak pantas. Mohon penjelasannya, semoga Allah memberikan pahala kebaikan.

Jawaban :

Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada sesuatu pun yang menjelaskan tentang dibolehkannya penggunaan gendang, bahkan hadits-hadits shahih menunjukkan secara jelas tentang haramnya penggunaan segala jenis alat musik seperti kecapi, biola dan lain sebagainya. Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam bersabda,

“Sesungguhnya akan ada segolongan orang dari kaumku yang menghalalkan zina, kain sutera, khamr, dan alat musik.” (HR. Bukhari)

Lafazh al-ma’azif mencakup nyanyian dan segala macam alat musik.

[Majlis al-Buhuts, Edisi 37, hal. 144, Syaikh Ibnu Baz]

Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 119, cet: Darul Haq Jakarta, diposting oleh Wandy Hazar S.Pd.I