Targhib (Anjuran)

1- Dari Abu Hurairah berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda, “Tujuh orang (golongan) yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naunganNya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naunganNya,… Seorang laki-laki yang hatinya berkait dengan masjid.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim dan lain-lain.

2- Dari Abu Hurairah berkata Rasulullah bersabda, “Shalat seseorang dengan berjamaah dilipatgandakan atas shalatnya di rumahnya dan di pasarnya dua puluh lima derajat. Hal itu karena apabila dia berwudhu dan membaguskan wudhunya kemudian dia pergi ke masjid – hanya shalatlah yang membuatnya berangkat ke masjid – dia tidak melangkah satu langkah kecuali dengannya diangkat satu derajat untuknya dan dihapuskan dengannya satu kesalahan. Apabila dia telah shalat maka malaikat selalu bershalawat kepadanya selama dia berada di tempat shalatnya dan selama dia belum berhadas, ‘Ya Allah limpahkanlah shalawatMu kepadanya. Ya Allah limpahkanlah rahmat-Mu kepadanya’. Dan salah seorang dari kamu senantiasa berada dalam shalat selama ia menunggu shalat.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan lafazh hadits ini adalah lafazhnya, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah.

3- Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri dengan dua puluh tujuh derajat.” Diriwayatkan oleh Malik, al-Bukhari, Muslim dan an-Nasa’i.

4- Dari Ibnu Mas’ud berkata, “Barangsiapa berbahagia bertemu dengan Allah besok dalam keadaan Muslim maka hendaknya dia menjaga shalat-shalat yang dikumandangkan adzan untuknya karena sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabimu Sunanul Huda, dan shalat berjamaah itu termasuk Sunanul Huda. Seandainya kalian shalat di rumah seperti shalatnya orang yang tertinggal (dari shalat berjamaah) ini niscaya kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian niscaya kalian akan tersesat. Tiada seorang laki-laki yang bersuci lalu dia melakukannya dengan baik kemudian dia berangkat ke masjid dari masjid-masjid yang ada kecuali Allah menulis untuknya satu kebaikan dengan setiap langkah yang dilangkahkannya dan mengangkat satu derajat dengannya. Aku telah melihat, di mana tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah kecuali seorang munafik dengan nifak yang jelas. Dan sungguh seseorang dari kami dipapah dihadirkan dan diberdirikan di shaf.” Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, an-Nasa’i dan Ibnu Majah.

Tarhib (Ancaman)

1- Dari Abu Hurairah berkata, seorang laki-laki buta datang kepada Nabi dan berkata, “Ya Rasulullah aku tidak mempunyai penuntun yang menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta kepada Rasulullah agar diberi keringanan shalat di rumahnya. Rasulullah memberinya keringanan. Ketika dia beranjak Rasulullah memanggilnya dan bertanya, “Apakah kamu mendengar panggilan adzan?” Dia menjawab, “Ya.” Rasulullah bersabda, “Jawablah.” Diriwayatkan oleh Muslim, an-Nasa’i dan lain-lain.
Dalam riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaemah di Shahihnya dan al-Hakim. “Aku tidak menemukan keringanan untukmu.”

2- Dari Ibnu Abbas bahwa Nabi bersabda, “Barangsiapa yang mendengar adzan lalu dia tidak menjawabnya maka tidak ada shalat untuknya kecuali karena udzur. “Diriwayatkan oleh al-Qasim bin Ashbagh dalam kitabnya, Ibnu Majah, Ibnu Hibban di Shahihnya dan al-Hakim, dia berkata, “Shahih di atas syarat keduanya.” Syaikh al-Albani berkata, “Shahih.”

3- Dari Abu ad-Darda’ berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda, “Tidak ada tiga orang di sebuah desa atau di pedalaman, tidak dilaksanakan shalat pada mereka kecuali setan telah menguasai mereka. Berjamaahlah karena serigala hanya memangsa domba yang menyendiri dari kelompoknya.” Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Khuzaemah, Ibnu Hibban di Shahih keduanya dan al-Hakim. Syaikh al-Albani berkata, “Hasan shahih.”

4- Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda, “Sungguh aku ingin meminta pelayan-pelayanku agar mengumpulkan kayu bakar kemudian aku pergi kepada kaum yang shalat di rumahnya lalu aku membakarnya atas mereka.” Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah dan at-Tirmidzi

Ada-adab menghadiri shalat jamaah

1- Bersuci sebelum berangkat dan membersihkan diri. Dalam hadits Abu Hurairah (no. 2 tarhib) di atas, “Hal itu karena apabila dia berwudhu dan membaguskan wudhunya kemudian dia pergi ke masjid…”

Dari Ali bin Abu Thalib berkata, Rasulullah bersabda, “Kalau aku tidak memberatkan umatku niscaya aku perintahkan mereka agar bersiwak bersama setiap wudhu.” Diriwayatkan oleh ath-Thabrani. Syaikh al-Albani berkata, “Hasan shahih.”

2- Memilih pakaian yang bersih dan bagus agar seorang muslim berpenampilan patut dan layak dihadapan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai Bani Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap kali memasuki masjid.” (Al-A’raf: 31).

Rasulullah saw telah menganjurkan hal ini, “Tidak masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan seberat semut hitam.” Seorang laki-laki berkata, “Ya Rasulullah, seorang laki-laki suka pakaiannya bagus dan sandalnya bagus.” Rasulullah saw menjawab, “Innallaha Jamil yuhibbul jamaal. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim).

3- Mejauhi bau tidak sedap pada pakaian atau badan karena hal itu mengganggu saudaranya dan para malaikat yang hadir. Dari sini Nabi saw meminta orang yang makan bawang merah, bawang putih, bawang bombay dan semacamnya dalam keadaan mentah agar tidak hadir di masjid.

Dari Jabir berkata, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa makan bawang merah atau bawang putih maka hendaknya dia menjauhi kami atau menjauhi masjid kami, hendaknya dia duduk di rumahnya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasa’i.

Dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa makan bawang merah, bawang putih dan bawang bombay maka janganlah dia mendekati masjid kami karena para malaikat terganggu dengan apa yang mengganggu Bani Adam.”

4- Berjalan ke masjid dengan tenang, khusu’, tidak terburu-buru walaupun iqamat telah dikumandangkan. Hal ini agar dia masuk ke dalam shalat dengan tenang. Nabi saw bersabda, “Jika shalat telah didirikan maka janganlah kamu mendatanginya dengan tergopoh-gopoh, akan tetapi datangilah dengan berjalan tenang. Shalatlah apa yang kamu dapatkan dan sempurnakanlah apa yang tertinggal.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

5- Mengucapkan doa keluar dari rumahnya atau tempatnya, “Bismillah, tawakkaltu allallah la haula wala quwwata illa billah.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi. Al-Albani menyatakannya shahih).

6- Masuk masjid membaca shalawat dan,

اَللَهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Keluar membaca shalawat dan

اَللَهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ

7- Masuk masjid mengucapkan salam kepada saudara terdekat, berjabat tangan dengannya dan tidak duduk sebelum shalat tahiyatul masjid. Nabi saw bersabda, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid maka hendaknya dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Muslim).

8- Jika masih tersisa waktu maka shalat rawatib qabliyah, shalat di antara dua adzan atau duduk menunggu iqamat sambil berdzikir kepada Allah, membaca al-Qur`an yang mudah, berdoa kepada Allah, tidak merebut tempat saudaranya atau memintanya berdiri lalu dia duduk di sana, tidak melangkahi pundak saudaranya, tidak mempermainkan jari-jarinya dengan memasukkan sebagian kepada sebagian yang lain. Wallahu a’lam.
(Izzudin Karimi)