Nama Mufassir
Muhammad al-Amin ibn Muhammad al-Mukhtar al-Jakani Asysyinqithi ( Wafat tahun 1393 H )

Nama Kitab
Nama kitab tafsir beliau adalah Adhwa’ul Bayan Fi Idhohi Alqur’an Bilqur’an

Aqidah Penulis Kitab
Beliau adalah termasuk ulama Salafiyun yang terkenal yang selalu memperjuangkan aqidah salaf baik dengan lisan ataupun dengan tulisan. Contoh tulisan beliau dalam memperjuangkan aqidah salaf adalah risalah beliau dalam pembahasan Asma dan Shifat ( nama – nama dan sifat – sifat Allah ) yang beliau beliau beri nama : “Ayatus Shifat”

Spesifikasi Umum Tentang Kitab
Hal yang paling penting dari kitab ini adalah dua perkara sebagaimana yang dijelaskan oleh pengarang sendiri pada muqoddimahnya, yaitu :
1. Penjelasan Alqur’an dengan Alqur’an, dimana telah terjadi kesepakatan di antara para ulama bahwa tafsir yang paling tinggi dan paling mulia adalah tafsir Alqur’an dengan Alqur’an, karena tidak ada yang lebih tahu terhadap makna Kalamullah dari Allah.
2. Pemaparan hukum – hukum fiqih di semua ayat yang dibahas dalam kitab, beserta dengan dalil –dalilnya, perkataan ulama dan penjelasan pendapat yang kuat berdasarkan dalil. Ini semua dibahas oleh pengarang dengan tanpa ada fanatisme madzhab.
Dan apabila penjelasan ayat dengan ayat dirasa kurang, maka pengarang menyempurnakannya dengan penjelasan dari hadits – hadits Nabi.

Sikap Pengarang Terhadap Sanad
Pengarang menyebutkan hadits – hadits dan atsar – atsar beserta sumbernya dan seringnya tanpa menyebutkan sanad. Ini setelah penjelasan beliau tentang ayat dengan ayat untuk menyempurnakan penjelasan makna ayat, sebagaimana yang beliau jelaskan di muqoddimah beliau.
Pengarang bicara panjang lebar tentang banyak riwayat beserta penjelasan shahih dan dhaifnya. Beliau adalah orang yang mumpuni dan berpengetahuan luas tentang penjelasan para ulama dalam hal ini. Terkadang beliau menilai lemah sebagian pendapat madzhab dalam masalah fiqih karena dinilai dalil dari hadits mereka lemah.

Sikapnya Terhadap Hukum-Hukum Fiqih
Pengarang kitab, yaitu Syaikh Asysyinqithi rahimahullah, walaupun beliau tumbuh besar dam memulai belajarnya di lingkungan yang kebanyakan penduduknya bermadzhab maliki, tapi beliau tidak fanatik terhadap Imam Malik rahimahullah dan tidak juga kepada yang lain.
Dalam muqoddimah, beliau berkata :
“Kami merojihkan ( menguatkan suatu pendapat ) apa yang menurut kami itulah yang rajih tanpa ada rasa fanatik terhadap madzhab tertentu atau pendapat orang tertentu, karena kita melihat kepada pendapatnya dan bukan kepada orang yang berpendapat. Karena seluruh perkataan bisa diterima dan bisa ditolak kecuali perkataan Nabi. Dan sudah jelas bahwa kebenaran tetap kebenaran, walaupun yang yang berpendapat adalah orang yang rendah…”
Terkadang pengarang membahas sebagian masalah fiqih yang terkandung dalam ayat dengan panjang lebar hingga beberapa halaman dan beliau bahas dengan metode yang sangat menyenangkan dan berbobot. Seperti penjelasan beliau tentang wajibnya mengangkat pemimpin kaum muslimin beserta kriteria pemimpin dari surat Al-baqarah ayat 30, thalaq dan hukumnya pada surat Al-Baqarah, dan beliau menafsirkan surat al-hajj dengan menyuguhkan pembahasan – pembahasannya beserta ikhtilaf ulama di dalamnya dalam 752 halaman.
Dalam pembahasan itu, beliau selingi dengan menitik beratkan kepada pembahasan ushul fiqh. Tidaklah mengherankan, karena beliau adalah orang yang mumpuni dan ahli di bidang ushul fiqh, dimana beliau mempunyai kitab dalam bidang ini yaitu kitab : Almudzakkiroh Fi Ushul Fiqh.

Sikap pengarang Terhadap Qirâ`ât
Pengarang menjelaskan bahwa beliau menafsirkan Alqur’an hanya dengan Qira’ah Sab’ah dan tidak bersandar kepada Qira’ah Syadzah ( qira’ah yang tidak masyhur ) Terkadang mungkin menyebutkannya, tetapi hanya sebagai penguat untuk Qira’ah Sab’ah

Sikap Pengarang Terhadap Israiliyat
Pengarang menjauhkan diri dari penyebutan israiliyat dalam kitabnya. Hal seperti ini patut dipuji

Sikap Pengarang Terhadap Bahasa, Nahwu dan Sya’ir
Pengarang memberi perhatian dalam bidang ini dan terkadang membahasnya dengan berbicara panjang lebar. Pengarang mempunyai ilmu yang luas tentang bahasa arab dan sya’ir, dan beliau bila membahasnya, maka beliau menjelaskan dan menguatkan yang benar dari yang salah dengan membawakan dalil.
Semoga rahmat Allah yang luas tercurahkan kepadanya.

(SUMBER: al-Qawl al-Mukhtashar al-Mubîn Fî Manâhij al-Mufassirîn, karya Abu ‘Abdillah, Muhammad AliHamud an-Najdy, hal.87-92)