Kami meriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُعْجِبُهُ أَنْ يَدْعُوَ ثَلاَثًا وَيَسْتَغْفِرَ ثَلاَثًا.

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat menyukai berdoa (dengan mengulang) tiga kali dan istighfar tiga kali.”

Takhrij Hadits: Shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad 1/394 dan 397; Abu Dawud, Kitab ash-Shalah, Bab al-Istighfar, 1/477, no. 1524; an-Nasa`i dalam al-Yaum wa al-Lailah, no. 461; Ibnu Hibban, no. 923; Ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, 10/159, no. 10317; Ibn as-Sunni dalam al-Yaum wa al-Lailah, no. 368: dari beberapa jalur, dari Isra`il, dari Abu Ishaq, dari Amru bin Maimun, dari Ibnu Mas’ud dengan hadits tersebut.

Ini merupakan sanad yang bagus. Karena riwayat Isra`il dari Abu Ishaq adalah lurus. Al-Bukhari telah memberi keridhaan kepadanya. Benar, Abu Ishaq telah melakukan riwayat dengan “dari” (‘an’anah), padahal dia adalah mudallis, dan seakan-akan karena hal tersebut al-Albani mendhaifkannya. Menurutku, ini tidak tepat, karena lafazh ini telah muncul dalam Muslim, Kitab al-Jihad, Bab Ma Laqiya an-Nabi shallallahu ‘alaihi wasallami, 2/1471, no. 1494 dalam susunan kalimat yang panjang. Kemudian Abu Ishaq suatu kali telah menegaskan dengan lafazh sima’ (mendengar) dari Amru pada riwayat Muslim. Akan tetapi tidak memunculkan lafazh, hanya makna saja. Siapa saja yang menelaah sanad-sanad Muslim dan lafazh-lafazhnya maka dia akan menshahihkan hadits ini. Ibnu Hibban telah menshahihkannya dan al-Arna`uth telah menyetujuinya. Al-Mundziri dan al-Asqalani diam terhadapnya.