Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَأَوْحَيْنَآ إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلاَتَخَافِي وَلاَتَحْزَنِي إِنَّا رَآدُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ {7} فَالْتَقَطَهُ ءَالُ فِرْعَوْنَ لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا كَانُاوا خَاطِئِينَ {8} وَقَالَتِ امْرَأَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِّي وَلَكَ لاَتَقْتُلُوهُ عَسَى أَن يَنفَعَنَآ أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لاَيَشْعُرُونَ {9}

“Dan Kami wahyukan (ilhamkan) kepada ibu Musa:”Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil).Dan janganlah kamu khawatir dan jangan (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul. Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.Sesungguhnya Fir’aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah. Dan berkatalah istri Fir’aun:”(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu.Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfa’at kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak”, sedangkan mereka tiada menyadari.” (QS.Al-Qashash:9)

Wahyu yang domaksud dalam ayat di atas adalah ilham dan bimbingan, sebagaimana yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini:

وَأَوْحَى رَبُّكِ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ {68} ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلَلاً يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَآءٌ لِّلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ {69}

“Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah:”Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”.kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yanng telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan.”(QS. An-Nahl:68-69)

Maksudnya, bukan wahyu kenabiam seprti yang dikemukakan Ibnu Hazm didalam kitab beliau al-Fashl Bainal Milal wa Nihal dan beberapa ulama lainnya dari kalangan Ahli Ilmu Kalam. Dan yang benar adalah pendapat pertama, (wahyu berarti ilham dan bimbingan) sebagaimana yang diceritakan oleh Abu Hasan al-‘Asy-ari, mengenai Ahli Sunnah wal Jama’ah.

Maksudnya, ibunda Musa ‘alaihissalam dibimbing ke arah yang telah kami sebutkan tadi, lalu hati dan jiwanya ditenangkan agar tidak takut dan bersedih hati. Diberitahukan kepadanya, meskipun pergi, sesungguhnya dia (Musa) pasti akan Aku kembalikan lagi kepadamu, karena Allah hendak menjadikannya sebagai seorang Nabi sekaligus Rasul, yang akan meninggikan kalimat-Nya di dunia dan di akhirat.

Ibundanya melakukan apa yang diperintahkan kepadanya. Di mana pada suatu hari dia menghanyutkan anak laki-lakinyaitu dengan cara meletakannya di peti, lalu mengikatnya dengan tali, baru kemudian dia menghanyutkannya. Hingga akhirnya anak (di dalam peti) itu melewati tempat tinggal Fir’aun.

فَالْتَقَطَهُ ءَالُ فِرْعَوْنَ …{8}

“Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir’aun……”(QS. Al-Qashash: 8)

Allah Ta’ala berfirman:

ِ …لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا …{8}

…”Yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka..”(QS.Al-Qashash: 8)

Sebagian ulama mengatakan:”Huruf Laam tersebut merupakan Laam al-‘aaqibah. Dan hal itu sangat jelas meskipun berkaitan/bergantung dengan firman-Nya:

فَالْتَقَطَهُ …{8}

“ Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir’aun……”(QS. Al-Qashash: 8)

Jika dikatakan bahwa Laam itu bergantung pada kandungan pembicaraan, maka itu berarti bahwa keluarga Fir’aun memungut bayi itu yang pada akhirnya menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka, sedang Laam itu Mu’alilah (memberikan dampak/akbat) seperti yang lainnya. Wallahu A’lam.”

Perkiraan yang kedua ini diperkuat oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

….إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ…{8}

“…Sesungguhnya Fir’aun dan Haman……”(al-Qashash:8)

(Haman) Yaitu seorang menteri yang jahat

….وَجُنُودَهُمَا… {8}

“ …..beserta tentara keduanya…”(al-Qashash:8)

Yaitu, pengikut mereka berdua.

كَانُاوا خَاطِئِينَ {8}

“…Adalah orang-orang yang bersalah…”(al-Qashash:8)

Yaitu, yang bertolak belakang dengan kebenaran, sehingga mereka memang berhak memperoleh hukuman dan kerugian tersebut.

Para ahli tafsir menyebutkan bahwa para budak perempuan Fir’aun telah memungut Musa ‘alaihissalam yang dihanyutkan ke sungai dalam peti tertutup. Namun mereka tidak berani membukanya, hingga mereka meletakkannya di hadapan isteri Fir’aun yang bernama ‘Asiyah binti Muzahim. Setelah isteri Fir’aun membuka penutup peti tesebut dan menyingkap tabirnya, dia melihat wajah cerah bersinar dengan cahaya kenabian dan keagungan. Begitu melihatnya, dia langsung menyukai dan mencintainya, sehingga pada saat datang Fir’aun bertanya:”Siapakah ini?”Fir’aun sempat menyuruh untuk menyembelih anak tersebut, tetapi isterinya memintanya agar tidak membunuhnya seraya berkata:

قُرَّتُ عَيْنٍ لِّي وَلَكَ…{9}

“…(Dia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu… (QS.Al-Qashash:9)

Maka Fir’aun berkata kepadanya:”Bagimu hal itu mungkin saja benar, tetapi bagiku itu sama sekali tidak benar.” Artinya, tidak ada kepentingan bagi Fir’aun padanya.
Dan ucapan isterinya:

… عَسَى أَن يَنفَعَنَآ…{9}

“…Mudah-mudahan ia bermanfa’at bagi kita…”(QS.Al-Qashash:9)

Dengan demikian, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menganugerahkan apa yang diharapkannya itu. Di dunia dia mendapatkan petunjuk melalui anak tersebut (Musa), sedangkan di akherat, maka dia akan menempati Surga karenanya.

… أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا…{9}

“….Atau kita atau kita ambil ia menjadi anak…”(QS.Al-Qashash:9)

Yaitu, dengan cara mengadopsinya, karena keduanya belum dikaruniai keturunan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

…وَهُمْ لاَيَشْعُرُونَ…. {9}

“….Sedangkan mereka tiada menyadari….” (QS.Al-Qashash:9)

Maksudnya, mereka tidak mengetahui apa yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap mereka, dengan menjadikan mereka mau memungut anak yang akan menjadi malapetaka besar bagi Fir’aun dan bala tentaranya?

Menurut Ahli Kitab (Perjanjian Lama), yang memungut dan memelihara Musa adalah puteri Fir’aun dan bukan isterinya. Yang demikian ini termasuk kesalahan dan penyimpangan mereka terhadap Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala

(Kisah Shahih Para Nabi, Ibnu Katsir, Pustaka Imam Syafi’i hal 30-34. Abu Yusuf Sujono)