Pertanyaan :

Apakah benar bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah disihir ?

Jawaban :

Ya, termaktub dalam as-Shahihain dan selainnya bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah disihir. Tetapi tidak berpengaruh terhadap beliau dari aspek syariah atau wahyu. Tetapi pengaruhnya hanya sebatas imajinasi bahwa beliau seolah-olah melakukan sesuatu, padahal tidak melakukannya. Sihir ini dilakukan oleh seorang Yahudi yang bernama labid bin al-A’sham. Tetapi Allah menyalamatkan beliau darinya sehingga turunlah wahyu kepada beliau mengenai hal itu, dan melindunginya dengan al-mu’awwizatain. Sihir ini tidak berpengaruh pada maqam kenabiannya, karena tidak mempengaruhi perangai Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengenai apa yang bertalian dengan wahyu dan ibadah.

Sebagian orang mengingkari bila Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah disihir, dengan argumen bahwa pendapat ini berkonsekuensi untuk mempercayai kaum zhalim yang mengatakan,

إِن تَتَّبِعُونَ إِلاَّ رَجُلاً مَّسْحُورًا

“Kamu sekalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir.” (QS. Al-Furqan :8)

Tapi ini, tidak diragukan lagi, tidak berkonsekuensi untuk menyepakati kaum yang zhalim tersebut mengenai apa yang mereka sifatkan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Karena mereka menuduh bahwa Rasul terkena sihir dalam apa yang beliau ucapkan berupa wahyu, dan bahwa apa yang beliau bawa adalah igauan seperti igauan orang yang terkena sihir. Adapun sihir yang menimpa Rasul Shallallahu ‘Alaihi wasallam maka tidak berpengaruh sedikit pun terhadap beliau dalam hal wahyu dan pribadatan. Kita tidak boleh mendustakan berita-berita shahih, hanya karena pemahaman buruk orang yang memahaminya.

{ Al-Majmu’ ats-Tsamin min Fatawa asy-Syaikh Ibn Utsaimin, jilid 2, hal. 134-135 }

Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini, jilid 3, hal: 359, cet: Darul Haq Jakarta, diposting oleh Yusuf Al-Lomboky