إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.

يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ …

فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ، وَشَرّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةً، وَكُلّ ضَلاَلَةِ فِي النّارِ.

Sidang jum’at yang berbahagia,

Salah satu kaidah yang sangat agung dalam syari’at yang mulia ini, bahwasannya Allah subhanahu wata’ala dan RasulNya tidak memerintahkan suatu perbuatan, kecuali di dalam perintah itu terdapat maslahat yang besar. Begitu juga tidak melarang suatu perbuatan, kecuali di dalam perbuatan itu terdapat banyak mudharat.

Satu di antaranya, yaitu Allah telah mengharamkan perbuatan zina. Karena dalam perbuatan zina ini terdapat banyak mudharat serta kerusakan. Allah berfirman,

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً

“Dan Janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’/ 17: 32)

Di dalam ayat ini, Allah Subhanahu wata’ala melarang manusia untuk mendekati perbuatan zina dan semua perantara yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan tersebut. Demikian ini, karena zina merupakan perbuatan kotor dan sangat jelek pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat. Allah Subhanahu wata’ala menyebutnya dengan kata fakhishah . Yang berarti, perbuatan yang sangat keji. Perbuatan zina bertentangan dengan akal sehat. Zina merupakan jalan yang membawa kepada kehancuran dan kenistaan, merusak masyarakat, menimbulkan penyakit berbahaya. Bercampurnya nasab, dan juga menyebabkan permusuhan di antara manusia dan kerusakan lainnya yang sangat berbahaya; sehingga pantas apabila Allah Subhanahu wata’ala memberikan hukuman berat bagi para pelakunya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS. an-Nur: 2)

Ayat ini menunjukkan hukuman yang disyari’atkan Allah bagi seseorang yang berzina dan belum menikah. Adapun jika pelakunya sudah menikah, maka hukumannya lebih berat dari yang pertama, yaitu dirajam, dilempari dengan batu sampai mati. Sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ketika ada seorang sahabat, yaitu Ma’iz bin Malik berzina, kemudian ia mengakui perbuatannya, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اذْهَبُوا بِهِ فَارْجُمُوهُ

“Pergilah kalian dan rajamlah dia.” (Muttafaq ‘Alaih)

Perhatikanlah, wahai jama’ah sekalian! Alangkah berat hukuman dunia bagi pelaku zina. Dan sesungguhnya hukuman di akhirat lebih besar, akan tetapi hanya sedikit manusia yang mau berpikir.

Jama’ah Jum’at yang dimuliakan oleh Allah,

Allah Maha Rahman dan Rahim kepada para hamba-Nya. Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sangat kasih sayang kepada umatnya. Oleh karena itu, Allah dan RasulNya melarang dan mencegah umatnya dari segala perantara yang bisa membawa seseorang kepada kebinasaan tersebut. Di antaranya ialah: [List]

  • Pertama. Allah Ta’ala melarang hamba untuk mengumbar pandangannya dan melihat kepada sesuatu yang haram untuk dilihat, karena akan membangkitkan nafsu seseorang dan menjerumuskannya ke dalam perbuatan keji. Dan sebaliknya, Allah Ta’ala memerintahkan para hambaNya agar menundukkan pandangan matanya. Allah Subhanahu wata’ala , yang artinya, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,” sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. an-Nur: 30).

    Adapun peringatan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam , tersebut dalam sabdnya,

    ياَ عَلي لاَ تُتْبعْ النَظْرَةَ النَظْرَةَ فإنما لك الأولى وليست لك الثانية

    “Wahai Ali, “Janganlah engkau ikutkan pandangan yang satu dengan yang lainnya, karena sesungguhnya bagimu yang pertama, bukan yang kedua. (HR. Abu Dawud dan dihasankan oleh al-Albani.)

    Maksudnya, seseorang tidak berdosa dengan pandangan pertama yang tidak disengaja, dan akan mendapatkan dosa dalam pandangan yang keduanya ketika sengaja melakukannya. Ini menunjukkan, sesuatu yang haram termasuk perantara terjadinya perbuatan zina.

    Lantas, kalau pandangan yang seperti ini diharamkan, maka bagaimana dengan orang yang melihat gambar-gambar wanita seronok dalam majalah-majalah, atau bahkan film porno yang akan membangkitkan syahwat? Tentu perbuatan ini lebih diharamkan oleh Allah Ta’ala . Ketahuilah, pandangan merupakan panah beracun dari panah-panah syetan.

  • Kedua. Islam melarang khalwat . Yaitu berduaan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram , sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,

    مَا خَلَا رَجُلٌ بامْرَأَة إلا وَثَالثُهُمَا الشَيْطَانُ

    “Tidaklah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali setanlah yang ketiganya.

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

    لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ

    “Janganlah seorang laki-laki berdua-duan dengan seorang wanita, kecuali dia disertai dengan mahramnya.” (Muttafaq ‘alaih)

    lihatlah, wahai jama’ah sekalian! Bagaimanakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menutup segala pintu yang akan membukakan seseorang kepada perbuatan zina. Akan tetapi, kita lihat banyak orang yang tidak memahami hal ini, sehingga banyak yang biasa berdua-duaan, seperti di kantor-kantor, tempat rekreasi, dan yang lainnya. Atau di kalangan para pemuda biasa dikenal dengan istilah pacaran, dan menjadi kebanggaan. Muncul anggapan keliru, pemuda atau pemudi yang tidak melakukannya dikatakan kuno.

    Subhanallah! Tidakkah kita takut dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di atas. Tidakkah kita sadar, bahwa ini merupakan maka syetan yang ingin agar manusia menemaninya di neraka nanti?

  • Ketiga. Islam melarang wanita-wanita memperlihatkan auratnya, karena dapat membangkitkan syahwat. Wanita-wanita yang mempertontonkan auratnya, sesungguhnya ia telah menjerumuskan dirinya dan orang lain kepada kehancuran. Bagaimana tidak?! Karena, seorang wanita yang membuka auratnya, kemudia ia berjalan di hadapan para lelaki, tentu ini akan membangkitkan syahwat para lelaki itu, kemudian dapat menimbulkan keinginan untuk melakukan perbuatan keji.

    Kita lihat, siapakah yang lebih banyak diganggu? Apakah wanita muslimah yang berpakaian secara baik dan menutup auratnya, ataukah wanita yang mempertontonkan auratnya berpakaian dengan pakaian ketat yang mensifati bentuk tubuhnya?

    Jawabnya, tentulah wanita yang kedua lebih banyak diganggu, dan dialah yang menjadi penyebabnya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memerintahkan kepada para wanita muslimah agar mengulurkan jilbabnya, menutup auratnya. Yang karenanya, ia akan lebih suci. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 33:59)

    Akan tetapi, banyak para wanita yang tidak mempedulikan perintah Allah Ta’ala ini, dan lebih senang mengikuti gaya orang-orang kafir, wanita-wanita fajir yang jauh dari petunjuk Allah. Bahkan banyak wanita yang merasa senang dan bangga dengan mempertontankan auratnya. Benarlah yang dikabarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam , pada akhir zaman nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain tetapi hakikatnya telanjang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

    صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا ، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاتٌ مُمِيلاتٌ رُؤُوسُهُنَّ كَأَمْثَالِ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ ، لا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلا يَجِدْنَ رِيحَهَا ، وَإِنَّ رِيحَهَا لَتُوجَدُ مِنْ كَذَا وَكَذَ

    Dua golongan penduduk neraka yang aku belum melihatnya; orang-orang yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang dia gunakan untuk memukul manusia, dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang yang berjalan dengan berlenggak-lenggok. Kepala-kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium baunya. (HR. Muslim)

    Artinya, mereka memakai pakaian tipis atau pakaian ketat, dan pakaian yang menimbulkan fitnah bagi orang yang melihatnya. Sehingga, sekalipun mereka berpakaian, tetapi hakikatnya telanjang. Islam adalah agama yang penuh dengan kemaslahatan. Semua perintahnya pasti bermanfaat, dan semua larangannya pasti mengandung bahaya. Ketika Islam melarang mengumbar aurat, tentu karena banyak bahaya dan berakibat jelek yang ditimbulkannya, di antaranya tersebarnya perbuatan zina.

    وَإِن تَصْبِرُواْ وَتَتَّقُواْ لاَ يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئاً إِنَّ اللّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ

    Khutbah yang kedua

    إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَلِيُّ الصَّالِحِينَ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا خَاتَمُ الأَنْْْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ., أَمَّابعد,

    Jama’ah shalat Jum’at yang dimuliakan Allah,

    Zina merupakan salah satu dosa besar dan perbuatan yang sangat keji. Perbuatan ini sangat dimurkai Allah Ta’ala . Oleh karena itu, hendaklah seorang muslim menjaga diri dari dosa tersebut, serta menjauhi segala sarana yang bisa membawa dirinya kepada perbuatan nista itu. Dan bertakwalah kepada Allah, karena dengan takwa, seseorang akan selalu terjaga dan tidak terjerumus ke dalamnya.

    Marilah kita berdoa kepada Allah, agar terhindar dari perbuatan yang dimurkai itu, karena sesungguhnya, kita tidak terhindar darinya kecuali dengan pertolongan dari Allah Ta’ala .

    اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
    اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.
    رَبَّنا لا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَْيتَنا ، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمة ، إِنّكَ أنتَ الوَّهابُ
    رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِّلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
    َاللَّهُمَّ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ وَالأَبْصَارِ ، ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ.
    رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ. والحمد لله رب العالمين.

    Dikutib dari Majalah as-Sunnah, Solo. Edisi 04/Tahun XII/Rajab 1429H/ Juli 2008M.