Pertanyaan:

Sebagian orang berpandangan bahwa orang yang mati tenggelam, terbakar, dan sakit perut tidak dimandikan karena mereka adalah para syuhada, bagaimana pendapat Syaikh?

Jawaban:

Yang benar bahwa semua kaum muslimin yang meninggal dunia (wajib) dimandikan, dikafani, dan dishalatkan kecuali para syuhada dalam peperangan, yaitu orang yang berperang agar kalimat Allah ‘Azza Wa Jalla adalah yang tinggi.

Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalaih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt.