Pertanyaan:

Apakah disyariatkan menghadap kiblat saat salam kepada mayit?

Jawaban:

Tidak, salam disampaikan kepada mayit ke manapun dia menghadap lalu berdoa untuknya dan dia berdiri sebagaimana biasa tanpa berpaling menghadap kiblat.

Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt.