PERTANYAAN:

Saat penguburan jenazah, kami mendapati kebanyakan orang berkumpul di sekitar kubur. Kami mendengar pembicaraan dari setiap orang, kami dapatkan perselisihan di sekitar kubur hingga tidak didapatkan ketenangan dan tidak ada faedah kehadirannya untuk jenazah. Apa pendapat Syaikh dalam hal itu?

JAWABAN:

Ini menyalahi sunnah, seharusnya bagi orang – orang [ yang hadir ] dalam kondisi ini adalah berpikir tentang tempat kembalinya, menantikan tempat di mana ia akan kembali kepadanya, sebagaimana telah kembali kepadanya orang-orang yang meninggal tersebut. Inilah yang semestinya, dan tidak sepantasnya bertengkar, berselisih, dan meninggikan suara dalam kondisi ini.

Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalaih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jakarta.