قال الله تعالى :إِنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَحْىِ أَن يَضْرِبَ مَثَلاً مَّا بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا فَأَمَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ وَأَمَّا الَّذِينَ كَفَرُوا فَيَقُولُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلاً يُضِلُّ بِهِ كَثِيرًا وَيَهْدِي بِهِ كَثِيرًا وَمَا يُضِلُّ بِهِ إِلاَّ الْفَاسِقِينَ {26} الَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَآأَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الأَرْضِ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ {27}

“Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Rabb mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan:”Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?”. Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan oleh Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberinya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, [26]. (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi”.[27]

Sebab Turun Ayat

Tatkala Allah Ta’ala memberikan dua permisalan terdahulu, yaitu permisalan api dan air,* orang-orang Munafiq berkata: “Allah adalah Maha Tinggi dan Maha Mulia ketimbang sekedar memberikan permisalan seperti ini!”. Lalu Allah menurunkan ayat ini {“Sesungguhnya Allah tiada merasa malu…” }; sebagai bantahan atas pernyataan mereka tersebut. [Ays]
* Ibnu Jarir menurunkan riwayat ini dan beliau menyetujuinya.

Tafsirannya

(26). (Sesungguhnya Allah tiada merasa malu membuat perumpamaan) ; Allah Ta’ala menurunkan ayat ini sebagai bantahan terhadap orang-orang kafir manakala mereka berkata: “Allah adalah Maha Mulia dan Maha Agung daripada hanya sekedar memberikan permisalan-permisalan tersebut”. Selanjutnya mereka berkata lagi: “Sesungguhnya di dalam al-Qur’an disebut nama lebah (an-Nahl), laba-laba (al-‘Ankabuut) dan semut (an-Naml) padahal semuanya ini tidak layak dibicarakan oleh orang-orang yang fashih” [Zub]. (berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu) ; yakni lebih kecil darinya seperti sayapnya. Bisa juga yang dimaksud dengan itu, yang lebih besar darinya**. [Zub]. (Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa hal itu) ; yakni perumpamaan itu. (benar); dan tsabit (tetap/eksis), yaitu lawan dari bathil. [Zub]. Sesungguhnya orang-orang yang menyikapi perumpamaan yang diberikan oleh Allah tersebut terbagi menjadi dua kelompok: ada kelompok orang-orang beriman yang mereka itu yakin hal itu adalah benar (dari Rabb mereka), juga ada kelompok orang-orang Kafir yang mengingkarinya dan berkata seperti halnya para penentang (kebenaran): (“Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?”). [Ays] . (Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan oleh Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberinya petunjuk) ; yakni dengan perumpamaan ini Allah menghendaki untuk menyesatkan banyak kaum, dan juga memberikan petunjuk kepada yang lainnya. [Zub]. (Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik) ; ini adalah bagian dari Kalam Allah Ta’ala – dan maknanya: mereka itu berbuat fasik maka Allah menyesatkan mereka karena kefasikan mereka dan telah meremehkan Kalam Rabb mereka – . Kata al-Fisq dalam terrminologi syara’ maknanya adalah keluar dari ketaatan kepada Allah Ta’ala; bisa terjadi terhadap orang yang keluar karena kekufuran atau keluar karena kemaksiatan.[Zub].
** seperti kupu-kupu dan belalang. [Ays].

(27). ((yaitu) orang-orang yang melanggar) ; kata an-Naqdh (pelanggaran) -dalam ayat tersebut- maknanya adalah merusak sesuatu yang telah dikuatkan/dikokohkan baik berupa bangunan, tali ataupun janji. Dan firmanNya: (melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh); yaitu perjanjian yang telah dikokohkan kepada mereka di dalam al-Qur’an dan mereka telah menyetujuinya – serta mereka komitmen untuk ta’at dan mutaaba’ah (follow up) – kemudian mereka kufur lantas melanggarnya. [Zub]. (dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya) ; yakni (menghubungkan) rahim/silaturrahim dan kekerabatan. [Zub]. (dan membuat kerusakan di muka bumi) ; mereka melakukan perbuatan maksiat diatasnya. [Zub]. (Mereka itulah orang-orang yang rugi) ; mereka adalah penghuni neraka – jadi, hal ini bukan sebagaimana yang mereka sangka bahwa dengan melanggar perjanjian tersebut, mereka akan mencapai kemaslahatan yang mereka idam-idamkan. Artinya, bahwa menepati perjanjian dengan Allah adalah (justru) merupakan kemaslahatan yang paling besar sedangkan mereka malah menyia-nyiakannya -. [Zub]

Petunjuk Ayat

Diantara petunjuk dari kedua ayat tersebut adalah:

  • Bahwa rasa malu hendaknya tidak mencegah seseorang untuk melakukan perbuatan ma’ruf/baik, mengatakannya dan memerintahkan untuk melakukannya.
  • Sangat baik sekali memberikan permisalan-permisalan dalam upaya mendekatkan akal kepada makna-makna yang ingin dipahami.
  • Bila Allah menurunkan suatu kebaikan berupa petunjuk dan lainnya maka orang-orang yang beriman akan bertambah intensitas mereka dalam mengikuti petunjuk dan melakukan perbuatan baik sedangkan orang-orang kafir sebaliknya, akan bertambah intensitas mereka dalam mengikuti kesesatan dan melakukan perbuatan jahat. Hal itu dikarenakan adanya perbedaan kesiapan mental dari masing-masing kelompok tersebut.
  • Peringatan terhadap sifat al-Fisq (kefasikan) dan implikasinya yang berupa pelanggaran terhadap perjanjian, pencegatan terhadap kebaikan dan pencegahan terhadap perbuatan ma’ruf. [Ays].

(Disadur dari Kitab Aysarutt Tafaasiir li Kalaamil ‘Aliyyil Kabiir (disingkat: Ays) karya Syaikh Abu Bakar al-Jazairi dan Kitab Zubdatut Tafsir min Fathil Qadir (disingkat: Zub) karya DR. Muhammad Sulaiman Abdullah al-Asyqar)