4- Rahasia

Benar, rahasia karena ia hanya untuk suami istri, maka suami atau istri atau dua-duanya tidak diperkenankan membeber atau menyebarkan rahasia ini kepada orang lain, biarlah hal ini menjadi simpanan rapat berdua saja, biarlah hal ini menjadi rekaman hidup dalam benak mereka berdua saja, orang lain tidak usah tahu, sebagaimana pelaksanaannya juga rahasia, tidak diketahui dan tidak dilihat oleh orang lain, maka biarkan ia tetap menjadi rahasia, justru di sinilah kenikmatannya, sesuatu yang merupakan kenikmatan dan selanjutnya dirahasiakan merupakan kenikmatan itu sendiri.

Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah di hari Kiamat adalah seorang suami yang menggauli istrinya dan istri digauli oleh suaminya kemudian suami membuka rahasia istri.” Diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Dawud.

Menyebar rahasia di antara suami istri, baik dilakukan oleh suami atau oleh istri, terkait dengan perincian yang terjadi di antara mereka di atas ranjang, ini yang tidak diperkenankan karena hal yang demikian memang tidak patut untuk disebarkan. Adapun sekedar mengatakan bahwa dirinya junub atau dirinya harus mandi besar atau yang semacamnya maka tidak ada masalah jika ada tuntutan kemaslahatan.

Istri-istri Rasulullah saw menyampaikan kepada kaum muslimin banyak ilmu terkait dengan masalah ini, namun semua itu terbatasi dengan koridor santun dan rambu sopan, tidak vulgar atau saru. Sebagian istri Nabi saw menyatakan bahwa Nabi saw pernah mendapatkan Shubuh dalam keadaan junub karena menggauli sebagian istrinya dan Nabi saw puasa di hari itu.

Saat shalat Shubuh, Nabi saw sudah hampir bertakbir, tiba-tiba beliau berbalik dan menerobos shaf kaum muslimin untuk pulang ke rumah sambil berkata, “Hendaknya kalian tetap di tempat.” Sesaat kemudian beliau kembali dengan kepala basah, beliau bersabda, “Aku teringat bahwa aku sedang junub.”

5-Turuti

Jika pasangan Anda menginginkan diri Anda maka turutilah selama tidak ada penghalang syar’i seperti haid atau nifas atau sedang ihram, kalau bukan Anda yang menurutinya lalu siapa? Salah satu tujuan pernikahan adalah terpenuhinya keinginan melalui jalan yang halal, dengan begitu kehormatan suami dan istri terjaga, karena sudah mendapatkan yang halal maka tidak menoleh kepada yang haram, seandainya Anda sudah menjadi istri atau menjadi suami, Anda harus memberikan ini kepada pasangan Anda demi membantunya menjaga diri dari yang haram dan hal itu juga menjaga diri Anda sendiri.

Kalau Anda tidak menurutinya manakala dia menginginkan Anda, berarti Anda mulai menghalangi salah satu tujuan pernikahan, jika hal itu berulang, jangankan berulang, sekali saja bisa bikin marah, maka bisa saja pasangan Anda berpikir lain, mungkin dia berpikir untuk menikah lagi atau kalau iman lemah maka dia akan mencari jalan instan namun haram, tentu Anda tidak mau kan kalau suami Anda menjilat tong sampah busuk atau istri Anda dijilat anjing kudisan?

Dari sini maka salah satu pesan Nabi saw kepada istri adalah agar dia tidak mengabaikan permintaan suaminya ketika suami menginginkannya, “Jika suami mengajak istri ke ranjang lali istri enggan maka para malaikat melaknatnya sampai pagi.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

6- Usaha

Tidak ada halangan dari sisi syar’i bagi suami istri untuk melakukan usaha-usaha dalam rangka mendapatkan kenikmatan maksimal dalam hubungan intim dengan menjalani olah raga atau senam tertentu sebagai penunjang atau dengan menggunakan ramuan-ramuan atau jamu-jamu dan yang sepertinya selama usaha–usaha tersebut tidak mengandung penyimpangan dari aturan syar’i.

Boleh saja istri minum ramuan tertentu selama ia halal untuk menjaga kelangsingan badannya atau kebersihan daerah kewanitaannya atau melakukan senam-senam tertentu supaya tubuhnya tetap singset dan berisi, selama tujuannya adalah suami, sebagaimana boleh baginya untuk berhias demi menarik hati dan jasmani suami sehingga suami selalu lengket kepadanya.

Hal yang sama berlaku bagi suami, tidak ada penghalang baginya untuk misalnya menyantap suplemen atau vitamin tertentu demi menjaga stamina sehingga bisa menunaikan tugasnya dalam hal ini dengan maksimal dan memperoleh kenikmatan maksimal ia halal dan bertujuan membahagiakan dan menjaga istri.

7- Datangi pasangan Anda jika Anda terkagum dengan orang lain

Karena hal itu akan menyisihkan apa yang ada dalam hati Anda kepada orang tersebut sehingga Anda akan tetap tenang kepada pasangan Anda, pikiran Anda tidak terhanyut kepada orang itu, ternyata sesuatu yang membuat Anda mengaguminya dimiliki juga oleh pasangan Anda.

Jabir berkata, “Nabi saw melihat seorang wanita lalu beliau mendatangi Zaenab istrinya yang sedang menggosok kulit yang disamak dan beliau melaksanakan hajatnya kepadanya, setalh itu beliau keluar kepada sahabat-sahabatnya dan bersabda, ‘Sesungguhnya wanita itu datang dalam rupa setan dan pergi dengan rupa setan, apabila salah seorang dari kalian melihat seorang wanita maka hendaknya dia mendatangi istrinya karena hal itu akan menolak apa yang ada dalam hatinya.” Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud dan at-Tirmidzi.

8- Mengulang

Tidak ada halangan mengulang hubungan intim dengan suami atau istri dua atau tiga kali atau lebih dalam satu malam atau satu hari dan jika hal itu dilakukan maka dianjurkan untuk berwudhu di antaranya berdasarkan sabda Nabi saw, “Jika salah seorang dari kalian mendatangi istrinya lalu dia ingin mengulangnya maka hendaknya dia berwudhu.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Jika mengulang ini dilakukan maka cukup satu kali mandi junub saja selama tidak menabrak waktu shalat, karena Rasulullah saw pernah menggilir istri-istrinya dan beliau hanya mandi junub sekali, hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Anas.
(Izzudin Karimi)