Kami meriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha – namanya adalah Hindun,

أَنَّ النَّبِيَّ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ قَالَ: بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ. اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ، أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ، أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ، أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ.

“Bahwa jika Nabi pergi dari rumahnya beliau mengucapkan, ‘Dengan nama Allah aku berta-wakal kepada Allah, ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepadaMu, jangan sampai aku sesat atau disesatkan, berbuat kesalahan atau disalahi, menganiaya atau dianiaya, dan bodoh atau dibodohi’.” Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah. At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.”

Takhrij Hadits: Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah no. 29191 dan 29192; Ahmad 6/306, 318 dan 322; Ibnu Majah, Kitab ad-Du’a’ Bab Ma Yad’u Bihi Idza Kharaja, 2/1278, no. 3884; Abu Dawud, Kitab al-Adab, Bab Ma Yaqulu Idza Kharaja Min Baitihi, 2/746, no. 5094; at-Tirmidzi: Kitab ad-Da’awat, Bab, 5/490, no. 3427; an-Nasa`i di dalam al-Mujtaba, Kitab al-Isti’adzah, Bab al-Isti’adzah Min adh-Dhalal, 8/268, no. 5501, dan dalam Amal al-Yaumi Wa al-Lailah, no. 85-87; ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir (23/321/726-732), ad-Dua’ no. 411-418; Ibn as-Sunni no. 176; al-Hakim 1/519; al-Baihaqi 5/251 dari beberapa jalan dari asy-Sya’bi dari Ummu Salamah dengan hadits tersebut.
Al-Hakim berkata, “Shahih berdasarkan syarat asy-Syaikhain dan keduanya tidak meriwayatkannya dan mungkin saja ada yang menyangka bahwa asy-Sya’bi tidak mendengar dari Ummu Salamah padahal tidak begitu karena asy-Sya’bi ini menemui Aisyah dan Ummu Salamah sekaligus lalu dia banyak meriwayatkan dari keduanya.” Adz-Dzahabi di at-Talkhis berkata,”Berdasarkan syarat al-Bukhari dan Muslim dan asy-Sya’bi bertemu Aisyah dan Ummu Salamah.”Al-Asqalani cenderung berpendapat bahwa asy-Sya’bi tidak mendengar riwayat dari Ummu Salamah. Dalam pendapatnya tersebut al-Asqalani mengikuti Ibnul Madini dan Ibnus Shalah, dari sini maka dia menyatakan bahwa hadits ini memiliki illat yaitu inqitha’. Padahal yang benar adalah bahwa keraguan dalam masalah mendengarnya asy-Sya’bi dari Ummu Salamah adalah sesuatu yang mengherankan karena dia mendengar dari sahabat-sahabat yang wafatnya jauh sebelum Ummu Salamah sementara pihak yang menyatakannya tidak mendengar tidak memiliki bukti sehingga ia bisa dijadikan pegangan, jadi kami meyakininya mendengar, sehingga terbukti kebalikannya. Hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi, an-Nawawi dan al-Albani.

Begitulah yang tercantum dalam riwayat Abu Dawud, “Jangan sampai aku sesat atau disesatkan, berbuat kesalahan atau disalahkan…,” dan seterusnya dengan kata tunggal. Dan dalam riwayat at-Tirmidzi, “Aku berlindung kepadaMu, jangan sampai kami melakukan kesalahan.” Begitu pula, “Kami tersesat,” dan “kami berbuat zhalim,” dan kami berbuat bodoh,” dengan lafazh jamak. Dalam riwayat Abu Dawud berbunyi,

مَا خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ مِنْ بَيْتِيْ، إِلاَّ رَفَعَ طَرْفَهُ إِلَى السَّمَاءِ، فَقَالَ: اَللّهُمَّ! إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ… ”

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak keluar dari rumahnya kecuali beliau mengangkat pandangannya ke langit lalu beliau mengucapkan, ‘Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepadaMu…”

Dalam riwayat selainnya, “Apabila beliau keluar dari rumahnya beliau mengucapkan…” seperti yang kami sebutkan. Wallahu a’lam.

Kami meriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa`i dan lainnya dari Anas Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَالَ (يَعْنِيْ: إِذَا خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ) بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، يُقَالُ لَهُ: كُفِيْتَ وَوُقِيْتَ وَهُدِيْتَ، وَتَنَحَّى عَنْهُ الشَّيْطَانُ.

“Barangsiapa mengucapkan (yakni, pada saat keluar rumah), ‘Dengan nama Allah aku berta-wakal kepada Allah, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah,’ maka niscaya dikatakan kepada-nya, ‘Kamu dicukupi, dilindungi, diberi petunjuk,’ dan setan menjauh darinya.” At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan.”

Takhrij Hadits: Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud, ibid, no. 5090; at-Tirmidzi Kitab ad-Da’awat, Bab Ma yaqulu oIdza Kharaja, 5/490, no. 3426; an-Nasa`i dalam Amal al-Yaumi Wa al-Lailah no. 89; Ibnu Hibban no. 822; ath-Thabrani dalam ad-Dua’ no. 407; Ibn as-Sunni no. 178: dari beberapa jalan dari Ibnu Juraij dari Ishaq bin Abdullah dari Anas dengan hadits tersebut.
At-Tirmidzi berkata, “Hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalan ini.” Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, al-Asqalani dalam Nataij al-Afkar 1/335-Futuhat mengkritiknya dengan ucapannya, “Akan tetapi illatnya tidak dia ketahui.” Al-Bukhari berkata, “Aku tidak mengetahui riwayat Ibnu Juraij dari Ishaq kecuali ini dan aku tidak mengetahuinya mendengar darinya.” Ad-Daruquthni berkata, “Ia diriwayatkan oleh Abdul Majid bin Abdul Aziz dari Ibnu Juraij berkata, “Telah disampaikan kepadaku dari Ishaq dan Abdul Majid adalah orang paling akurat riwayatnya dari Ishaq.” Berdasarkan hal ini maka sanadnya di sini munqathi’. Akan tetapi al-Asqalani berkata, “Aku menemukan syahid dengan sanad yang kuat bagi hadits Anas hanya saja ia mursal dari Aun bin Abdullah bin Utbah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “…” (Dia menyebutkan hadits senada). Aku berkata, “Al-Ashbahani meriwayatkannya dalam at-Targhib no. 1250 seperti ini dan ia diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah no. 29600 dari Aun dari Ibnu Mas’ud, lalu dia menyebutkan hadits senada secara mauquf dan ia memiliki hukum marfu’. Jadi insya Allah hadits ini menjadi kuat dengan syahid tersebut sebagaimana al-Asqalani cenderung kepadanya. Hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Albani, pent.

Abu Dawud menambahkan dalam riwayatnya,

فَيَقُوْلُ (يَعْنِيْ: لِشَيْطَانٍ لِشَيْطَانٍ آخَرَ) كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ؟

“Maka dia berkata (yaitu, setan berkata kepada setan yang lain) ‘Bagaimana kamu (dapat menjerumuskan) seorang laki-laki yang telah diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga?'”

Kami meriwayatkan dalam kitab Ibnu Majah dan Ibn as-Sunni dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,

أَنَّ النَّبِيَّ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنْ مَنْزِلِهِ، قَالَ: بِسْمِ اللهِ، اَلتُّكْلاَنُ عَلَى اللهِ، لاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ.
[/r

“Bahwa apabila Nabi a keluar dari rumahnya beliau mengucapkan, ‘Dengan nama Allah, (aku) tawakal kepada Allah, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah’.”

Takhrij Hadits: Dhaif: Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. 1197; Ibnu Majah ibid, no. 3885; ath-Thabrani dalam ad-Dua’ no.406; Ibn as-Sunni no.177; al-Hakim 1/519: dari jalan Abdullah bin al-Husain bin Atha’, dari Suhail bin Abu Shalih, dari bapaknya, dari Abu Hurairah dengan hadits tersebut.
Al-Hakim berkata, “berdasarkan syarat Muslim,” dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Al-Bushiri berkata, “dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Husain, ia didhaifkan oleh Abu Zur’ah, al-Bukhari dan Ibnu Hibban.” Aku berkata, “Muslim tidak meriwayatkan apa pun darinya, jadi sanadnya adalah dhaif, sementara as-Sakhawi menghasankannya dengan sawahidnya. Dan yang benar adalah bahwa seluruh syahidnya adalah dari perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bukan dari perbuatannya dan yang benar dalam hadits ini adalah bahwa ia dari perkataan Nabi, adapun yang dari perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam maka ia adalah dhaif. Oleh karena itu –Wallahu a’lam– al-Albani mendhaifkannya.

Sumber: dikutip dari Buku “Ensiklopedia Dzikir dan Do’a Al-Imam An-Nawawi Takhrij & Tahqiq: Amir bin Ali Yasin. Diterbitkan oleh: Pustaka Sahifa Jakarta. Oleh: Abu Nabiel)