Dalam kehidupan dunia terjadi kezhaliman dan perbuatan aniaya dari sebagian manusia terhadap sebagian yang lain, sebagian memukul sebagian yang lain, sebagian mencela sebagian yang lain, sebagian mengghibah sebagian yang lain, sebagian mengambil hak sebagian yang lain, sebagian membunuh sebagian yang lain, sebagian dari persoalan kezhaliman tersebut bisa terselesaikan di dunia, sebagian orang yang dizhalimi berhasil menuntut dan mengambil haknya dari orang yang menzhaliminya, tetapi itu hanya sebagian, tidak seluruhnya, berapa banyak orang yang dizhalimi di dunia membawa haknya ke liang kuburnya karena dia tidak kuasa menuntutnya kepada orang yang menzhaliminya atau karena keadaan yang membuatnya tidak mungkin menuntut haknya, berpijak kepada prinsip keadilan sempurna lagi mutlak, Allah akan memberi peluang kepada orang yang dianiaya di dunia dan tidak berhasil mendapatkannya untuk menuntut haknya dari orang yang menzhaliminya dan dia pasti mendapatkannya.

Dalil-dalil yang menetapkan qishash
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Kalian pasti akan menunaikan hak-hak kepada pemiliknya pada Hari Kiamat sehingga dilaksanakan qishash untuk kambing tidak bertanduk dari kambing bertanduk.â€‌ (HR. Muslim no. 2582).

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa memukul dengan cemeti secara zhalim maka dia akan diqishash pada Hari Kiamat.â€‌ (HR Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad dan al-Baihaqi dalam as-Sunan. Lihat Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no.6250).

Bagaimana qishash ini dilaksanakan

Pada Hari Kiamat kekayaan dan harta manusia adalah kebaikannya, jika dia menganiaya orang-orang di dunia dan hal itu belum terselesaikan maka orang-orang yang dianiaya itu akan mengambil kebaikannya sesuai dengan kezhalimannya, jika dia tidak mempunyai kebaikan atau kebaikannya habis maka keburukan orang-orang yang dianiaya itu akan diambil dari mereka dan dibebankan kepadanya.

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa tersangkut kezhaliman dengan saudaranya dalam kehormatan atau sesuatu maka hendaknya dia membebaskan diri darinya sebelum dinar dan dirham tidak berguna, jika dia mempunyai amal shalih maka diambil darinya sesuai dengan kezhalimannya, jika dia tidak mempunyai kebaikan maka keburukan kawannya diambil dan dibebankan kepadanya.â€‌ (HR. Al-Bukhari).

Orang yang kebaikannya diambil oleh manusia atau memikul beban keburukan mereka adalah muflis (pailit/bangkrut), demikian Rasulullah saw menamakannya, dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah Rasulullah saw bersabda, “Tahukah kalian siapa muflis itu?â€‌ Mereka menjawab, “Muflis dari kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan barang.â€‌ Beliau bersabda, “Muflis dari umatku adalah orang yang hadir di Hari Kiamat dengan shalat, puasa dan zakat, dia hadir sementara dia telah mencela ini, menuduh ini, makan harta ini, membunuh ini dan memukul ini, maka kebaikannya diberikan kepada ini dan kepada ini, jika kebaikannya telah habis sebelum dia menunaikan apa yang wajib dia tunaikan, maka keburukan mereka diambil dan ditimpakan kepadanya kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka.â€‌

Jika perkara hak manusia keadaannya demikian maka manusia patut berhati-hati, Rasulullah saw telah mengabarkan bahwa kezhaliman adalah kegelapan pada Hari Kiamat. Dari Abdullah bin Umar dari Nabi saw bersabda, “Kezhaliman adalah kegelapan pada Hari Kiamat.â€‌ (HR. Al-Bukhari), dalam riwayat Muslim dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jauhilah kezhaliman karena kezhaliman merupakan kegelapan pada Hari Kiamat.â€‌

Besarnya perkara darah

Walaupun semua kezhaliman yang tidak terselesaikan di dunia akan diselesaikan nanti pada Hari Kiamat dan ini berlaku untuk semua hak, hanya saja hak darah atau nyawa menempati rangking tertinggi dalam perkara ini, hal ini dibuktikan dengan dimulainya keputusan di antara manusia dengan perkara darah. Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi saw bersabda, “Perkara pertama yang diputuskan di antara manusia adalah darah.â€‌ Ibnu Hajar berkata, “Hadits ini menunjukkan besarnya perkara darah, karena yang terpenting selalu didahulukan, sebuah dosa menjadi besar menurut besarnya kerusakan dan hilangnya kemaslahatan.â€‌

Imam at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah saw bersabda, “Orang yang dibunuh membawa orang yang membunuh pada Hari Kiamat, ubun-ubun dan kepalanya di tangannya, urat-urat lehernya memancarkan darah, dia berkata, â€کYa Rabbi, tanyailah orang ini mengapa dia membunuhku?’ sehingga dia mendekatkannya ke Arasy.â€‌ (Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 7887.).

Kapan qishash di antara orang-orang beriman dilaksanakan?

Dalam Shahih al-Bukhari dari Abu Said al-Khudri dari Rasulullah saw bersabda, “Jika orang-orang mukmin selamat dari neraka, mereka tertahan di jembatan di antara surga dan neraka, maka mereka menyelesaikan perkara kezhaliman di antara mereka di dunia, sehingga ketika mereka telah bersih dan suci maka mereka diizinkan masuk surga, demi dzat yang jiwa Muhammad berada ditangannya, salah seorang dari kalian lebih mengetahui tempat tinggalnya di surga daripada rumahnya di dunia.â€‌