Di awal tayamum dianjurkan mengucapkan, “Bismillah.” Jika dia junub atau haidh, maka ia menurut apa yang kami jelaskan pada masalah mandi. Adapun syahadat setelahnya dan dzikir-dzikir yang dijelaskan pada wudhu serta doa untuk wajah dan kedua tangan maka saya tidak mendapatkan pendapat dari sahabat-sahabat kami dan yang lain, dan yang zahir adalah bahwa hukumnya sesuai dengan apa yang kami sebutkan pada wudhu karena tayamum adalah bersuci seperti wudhu. (Tidak ada dalil yang jelas tentang dzikir tayamum, kias tayamum kepada wudhu adalah kias yang terhalang oleh adanya perbedaan. Dari sini maka basmalah pada tayamum tidaklah wajib, hanya sekedar dianjurkan saja, karena keumuman anjurannya pada setiap perbuatan. Adapun dzikir-dzikir yang lain, pada dasarnya adalah tidak disyariatkan, وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا “Dan Tuhanmu tidak lupa.” Wallahu a’lam, pent.).

Sumber: dikutip dari Buku “Ensiklopedia Dzikir dan Do’a Al-Imam An-Nawawi Takhrij & Tahqiq: Amir bin Ali Yasin. Diterbitkan oleh: Pustaka Sahifa Jakarta. Telp. (021)84998039. Oleh: Abu Nabiel)