Hadits dha’if banyak jenisnya tergantung dari sebab suatu hadits menjadi dha’if. Di sini akan disebutkan beberapa definisi dari hadits dhaif.

1. AL-MUA’LLAQ
Etimologis :
Bentuk isim maf’ul dari kata kerja ‘Allaqo. Dikatakan : ‘allaqo asysyai’a bisysya’i artinya menggantungkan dan mengikat sesuatu dengan sesuatu dan menjadikannya bergantung.
Terminologis :
“ Hadits yang dari pangkal sanadnya dihilangkan satu rawi atau lebih secara berurutan ”

2. AL-MURSAL
Etimologis :
Bentuk isim maf’ul dari kata kerja Arsala yang artinya melepaskan, melontar.
Terminologis :
“Hadits yang di akhir sanadnya terdapat rawi setelah tabi’in yang gugur”

3. AL-MUNQATHI’
Etimologis :
Bentuk isim fa’il dari kata Al-Inqithaa’ lawan kata dari Al-Ittishaal (= bersambung)
Terminologis : “Hadits yang sanadnya tidak bersambung, bagaimanapun bentuk tidak bersambungnya”

4. AL-MUDALLAS
Etimologis : Bentuk isim maf’ul dari kata kerja Dallasa yang berarti menyembunyikan aib pada barang dagangan dari pembeli. Sedangkan at-Tadlis dalam ilmu musthalah hadits artinya adalah menyembunyikan aib pada sanad dan menampakkan bagusnya.
Terminologis : “Meriwayatkannya seorang rawi dari syaikh (guru)nya yang ia bertemu dan mengambil hadits darinya suatu hadits yang tidak dia dengar dari gurunya dengan shighat (bentuk penyampaian) yang mengandung kemungkinan mendengar langsung, seperti‘an (dari), qoola (telah berkata)”

5. AL-MURSAL AL-KHAFIE
Etimologis :
Al-Mursal bentuk isim maf’ul dari kata kerja Arsala yang artinya melepaskan, melontar. Khafie lawan kata dari al-Jalie(= jelas, terlihat)
Terminologis :
“Meriwayatkannya seorang rawi dari orang yang ia bertemu atau sezaman dengannya suatu hadits yang tidak dia dengar dari orang tadi dengan shighat (bentuk penyampaian) yang mengandung kemungkinan mendengar langsung, seperti qoola (telah berkata) atau tidak”

6. AL-MAUDHU’
Etimologis :
Bentuk isim maf’ul dari kata kerja Wadho’a yang berarti menurunkan atau meletakkan dibawah.
Terminologis :
“Kebohongan yang diada-adakan, dibuat-buat, kemudian dinisbatkan kepada Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam dengan sengaja”

7. AL-MATRUK
Etimologis :
Bentuk isim maf’ul dari kata kerja Taroka. Orang Arab menamakan telur yang keluar darinya anak ayam : at-Tarikah yang artinya yang tertinggal dan tidak ada gunanya.
Terminologis :
“Hadits yang pada sanadnya terdapat rawi yang tertuduh berdusta”

8. AL-MUNKAR
Etimologis :
Bentuk isim maf’ul dari kata al-Inkar lawan dari kata al-Iqraar (= mengakui, menyetujui)
Terminologis :
“Hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang dha’if (lemah) yang menyelisihi dengan apa yang diriwayatkan oleh rawi yang tsiqoh (terpercaya)” Itulah yang didefinisikan oleh Ibnu Hajar al-Asqolani

9. ASY-SYADZ
Etimologis :
Bentuk isim fa’il dari kata kerja Syadzdza yang berarti yang menyendiri, keluar dari jama’ah.
Terminologis :
“Hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul (diterima) yang menyelisihi riwayat rawi yang lebih utama darinya” Itulah yang didefinisikan oleh Ibnu Hajar al-Asqolani

10. AL-MU’ALLAL
Etimologis :
Bentuk isim maf’ul dari kata kerja A’allahu bikadza. Dikatakan : fulan ‘aalajahu an ‘illatihi artinya seseorang sedang diproses karena penyakitnya. Dan ‘illat artinya adalah penyakit.
Terminologis :
“Suatu hadits yang secara dzohir shahih, padahal mempunyai cemar kecacatan”

11. AL-MUDRAJ
Etimologis :
Bentuk isim maf’ul dari kata kerja Adrojtu asyai’a fisy syai’i yang artinya aku memasukkan sesuatu pada sesuatu yang lain dan menggabungkan antara keduanya.
Terminologis :
“Hadits yang bentuk sanadnya dirubah atau pada matannya diselipkan apa yang bukan termasuk matan hadits tersebut tanpa ada pemisah”

12. AL-MAQLUB
Etimologis :
Bentuk isim maf’ul dari kata al-Qolb yang berarti membalikkan sesuatu dari susunan asalnya.
Terminologis :
“Hadits yang di dalam sanad atau matannya terjadi perubahan menggantikan lafadz dengan lafadz yang lain atau mendahulukan dan mengakhirkan dan yang semacamnya ”

13. AL-MAZID FII MUTTASILIL ASANID
Etimologis :
Al-Mazid adalah bentuk isim maf’ul dari kata ‘az -Ziyadah (tambahan), al-Muttashil lawan dari kata al-Munqathi’ (= terputus) dan Asanid jamak dari sanad.
Terminologis :
“Hadits yang terdapat penambahan rawi ditengah sanad yang dzahirnya muttashil (tersambung)”

14. AL-MUDHTHARIB
Etimologis :
Bentuk isim fa’il dari kata kerja Idhthoroba yang berarti semrawut dan tidak beraturan.
Terminologis :
“Hadits yang diriwayatkan dari berbagai jalur sanad yang berbeda-beda, yang semuanya sama kuatnya”

15. AL-MUSHAHHAF
Etimologis :
Bentuk isim maf’ul dari kata kerja Shohhafa yang berarti salah dalam shahifah (kertas tulisan)
Terminologis :
“Hadits yang padanya terdapat kalimat yang dirubah kepada kalimat yang yang bukan diriwayatkan oleh para rawi yang tsiqot (terpercaya) ”

Wallahu A’lam

( Abu Maryam Abdusshomad, diambil dari : Taisir Musthalah Hadits oleh Dr. Mahmud Thahhan dan Mu’jam Isthilahat al-Ahadits Annabawiyah oleh Abdul Mannan ar-Rasikh (terjemah))