Dianjurkan mengucapkan,

أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، اَلْحَمْدُ للهِ، اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ ذُنُوْبِيْ وَافْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ.

“Aku berlindung kepada Allah yang Mahaagung, dengan WajahNya Yang Mulia dan ke-kuasaanNya yang tidak berpermulaan dari setan yang terkutuk. Segala puji bagi Allah, ya Allah limpahkanlah shalawat dan salam kepada Muhammad dan keluarga Muhammad. Ya Allah ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah untukku pintu-pintu rahmatMu.”

Kemudian mengucapkan ‘bismillah’, dan mendahulukan kaki kanannya ketika masuk dan kirinya ketika keluar, dan mengucapkan semua apa yang kami sebutkan, hanya saja dia mengucapkan, أَبْوَابَ فَضْلِكَ “Pintu-pintu karuniaMu,” sebagai ganti أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ ‘Pintu-pintu rahmatMu’. (Ucapan ini dikritik dari tiga segi: Pertama: Hamdalah (membaca alhamdulillah) dan istighfar adalah munkar keduanya tidak shahih dalam hal dzikir ma-suk masjid sebagaimana ia akan datang kepada anda sebentar lagi.Kedua: Doa, “Aku berlindung kepada Allah yang Mahaagung… sampai dengan dari setan yang terkutuk.” Tidak disyariatkan kecuali pada saat masuk saja. Adapun keluar maka dia cukup berlindung secara umum dari setan. Ketiga: Bahwa ini adalah dzikir global, gabungan dari beberapa hadits dan ini termasuk perbedaan keanekaragaman. Hal itu telah aku jelaskan di hal 62-66 Silakan merujuknya karena itu penting, pent.)

Kami meriwayatkan dari Abu Humaid Radhiyallahu ‘anhu (atau Abu USa’id) dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيُسَلِّمْ عَلَى النَّبِيِّ ، ثُمَّ لِيَقُلْ: اَللّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا خَرَجَ، فَلْيَقُلْ: اَللّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ.

‘Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaknya memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian mengucapkan, ‘Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmatMu’. Jika dia keluar hendaknya dia mengucapkan, ‘Ya Allah sesungguhnya aku memohon limpahan karuniaMu’.”
Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya, Abu Dawud, an-Nasa`i, Ibnu Majah dan lain-lain dengan sanad yang shahih. Dalam riwayat Muslim tidak ada. “Hendaknya memberi salam kepada Nabi.” Itu adalah riwayat selainnya. (Diriwayatkan oleh Muslim, ¬Kitab al-Musafirin, Bab Ma Yaqulu Idza Dakhala al-Masjid, 1/494, no. 713; an-Nasa`i dalam al-Mujtaba, Kitab al-Masajid, Bab Ma Yaqulu Idza Dakhala al-Masjid, 2/53, no. 728, juga dalam al-Yaum wa al-Lailah no. 177 tanpa menyebutkan: Shalawat atas Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dengan tambahan: Shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diriwayatkan oleh ad-Darimi 1/324; Ibnu Majah, Kitab al-Masajid, Bab ad-Du’a’ Inda Dukhul al-Masjid, 1/254, no. 772; Abu Dawud, Kitab ash-Shalah, Bab Ma Yaqulu Inda Dukhul al-Masjid, 1/180, no. 465; ath-Thabrani dalam ad-Du’a’ no. 426; Ibn as-Sunni no. 56; al-Baihaqi 2/442 dari dua jalan, dari Rabi’ah bin Abu Abdurrahman dari Abdul Malik bin Sa’id bin Suwaid, aku mendengar Abu Humaid (atau Abu USa’id)… Lalu dia menyebutkannya. Ini adalah sanad shahih, tambahannya juga shahih, ia didukung oleh syawahid, pent.)

Ibn as-Sunni menambahkan dalam riwayatnya, (Bisa dipahami secara salah bahwa ia adalah hadits sebelumnya padahal tidak demikian, akan tetapi ia di Ibn as-Sunni dari hadits Abu Hurairah, pent).
“Jika dia keluar hendaknya memberi salam kepada Nabi dan mengucapkan,

اَللّهُمَّ أَعِذْنِيْ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.

‘Ya Allah lindungilah aku dari setan yang terkutuk’.”

Takhrij Hadits: Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah ibid, no. 773; an-Nasa`i dalam al-Yaum wa al–Lailah no. 90; Ibnu Khuzaimah no. 452; Ibnu Hibban no. 2047 dan 2050; ath-Thabrani dalam ad-Du’a’ no. 427; Ibn as-Sunni dalam al-Yaum wa al-Lailah no. 86; al-Hakim 1/207; al-Baihaqi 2/442: dari jalan Abu Bakar al-Hanafi, ad-Dhahhak bin Utsman menyampai-kan kepada kami, Sa’id al-Maqburi menyampaikan kepadaku dari Abu Hurairah dengan hadits tersebut.
Al-Hakim berkata, “Berdasarkan syarat asy-Syaikhain,” dan disetujui oleh adz-Dzahabi, al-Bushiri berkata, “Sanadnya shahih rawi-rawinya tsiqah.” Al-Asqalani dalam Amal al-Adzkar 2/47-Futuhat, “Rawi-rawi hadits ini adalah rawi hadits shahih, akan tetapi an-Nasa`i menyatakannya memiliki ‘illat yaitu rawinya secara marfu’ adh-Dhahhak bin Utsman dari Sa’id al-Maqburi, dari Abu Hurairah, maka dia meriwayatkannya secara marfu‘. Periwayatan hadits ini secara marfu’ diselisih oleh Muhammad bin Ajlan, Ibnu Abi Dzib, dan Abu Ma’syar, di mana mereka meriwayatkannya dari Sa’id al-Maqburi, dari Abu Hurairah, dan mereka tidak meriwayatkannya secara marfu’ dan Ibnu Abi Dzib menambah seorang rawi pada sanadnya. Illat ini tidak diketahui oleh orang yang menshahihkan hadits dari jalan ad-Dhahhak.” Aku berkata, “Akan tetapi ia memiliki beberapa syahid baik marfu‘, mursal atau mauquf kepada sebagian sahabat, di mana sebagian darinya diriwayatkan oleh Abdur Razzaq dan Ibnu Abi Syaibah. Oleh karena itu al-Hafizh berkata, “Hadits ini hasan secara keseluruhan dengan syahid-syahidnya.” Dan ia dishahihkan oleh al-Albani.

Tambahan ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Abu Hatim Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya.

Kami meriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaiihi wasallam,

أَنَّهُ كَانَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَقُوْلُ: أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. قَالَ: فَإِذَا قَالَ ذلِكَ، قَالَ الشَّيْطَانُ: حُفِظَ مِنِّيْ سَائِرَ الْيَوْمِ.

“Bahwa jika beliau masuk masjid beliau mengucapkan, ‘Aku berlindung kepada Allah yang Mahaagung dengan WajahNya yang mulia, SultanNya yang qadim (SultanNya yang qadim adalah kekuatanNya, kekuasaanNya dan kemenanganNya yang azali dan abadi, pent.) dari setan yang terkutuk.’ Nabi bersabda, ‘Apabila dia mengucapkan itu setan berkata, ‘Dia terjaga dariku sepanjang harinya’.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad jayid).

Takhrij Hadits: Hasan shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Kitab ash-Shalah, Bab Ma Yaquluhu Inda Dukhul al-Masjid, 1/180, no. 466; Ismail bin Bisyr bin Mansur menyampaikan kepada kami, Abdurrahman bin Mahdi menyampaikan kepada kami dari Abdullah bin al-Mubarak dari Haywah bin Syuraih dari Uqbah bin Muslim dari Ibnu Amr dengan hadits tersebut.
Ini adalah sanad dengan rawi-rawi yang tsiqah kecuali Ismail bin Bisyr dia adalah rawi jujur dengan hadits hasan. Akan tetapi ia memiliki syahid dari hadits Abu Hurairah di Razin sebagaimana dalam at-Targhib (2393), hadits ini dihasankan oleh an-Nawawi dan al-Asqalani dan dishahihkan oleh al-Albani.

Sumber: dikutip dari Buku “Ensiklopedia Dzikir dan Do’a Al-Imam An-Nawawi Takhrij & Tahqiq: Amir bin Ali Yasin. Diterbitkan oleh: Pustaka Sahifa Jakarta. Telp. 021-84998039. Oleh: Abu Nabiel)