Secara bahasa Mu’dhal adalah bentuk isim maf’ul dari “A’dholahu” yang berarti menyulitkan dan membuat lemah.

Adapun secara istilah ilmu hadits, hadits Mu’dhal adalah :
“Hadits yang pada sanadnya gugur dua orang rawi atau lebih secara berurutan”

Contoh Hadits Mu’dhal
Contoh dari hadits Mu’dhal adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Hakim dalam kitab “Ma’rifat Ulumil Hadits” dengan sanadnya yang terhubung kepada al-Qo’nabi dari Malik bahwa telah sampai kepadanya bahwa Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam bersabda :

لِلْمَمْلُوكِ طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهُ بالمعروف وَلا يُكَلَّفُ مِنَ الْعَمَلِ إِلا مَا يُطِيقُ

“Hamba sahaya berhak mendapatkan makanan dan pakaiannya secara ma’ruf (yang sesuai) dan tidak boleh dibebani pekerjaan, kecuali yang disanggupinya saja”

Imam Hakim rahimahullah menjelaskan bahwa hadits dengan sanad ini adalah mu’dhal. Beliau berkata : “Hadits ini mu’dhal dari Malik, Malik meriwayatkannya dengan mu’dhal seperti ini dalam kitab al-Muwaththa’ ”

Hadits ini adalah hadits Mu’dhal, karena padanya terdapat dua orang rawi yang gugur berurutan antara Malik dan Abu Hurairah. Dan kita mengetahui bahwa padanya terdapat dua rawi yang gugur secara berurutan dari riwayat hadits pada selain kitab Muwaththo’, yaitu seperti ini : “… dari Malik dari Muhammad bin ‘Ajlan dari ayahnya dari Abu Hurairah”

Hukum Hadits Mu’dhal
Hadits Mu’dhal adalah hadits dhaif, bahkan keadaannya lebih buruk dari Mursal dan Munqothi’. Itu dikarenakan banyaknya rawi yang gugur pada sanad. Hukum dhaif untuk hadits Mu’dhal ini adalah sudah menjadi ijma’ ulama.

Kesamaan Antara Mu’dhal dengan Mu’allaq
Antara Mu’dhal dan Mu’allaq terdapat sisi keumuman dan kekhususan, yaitu :

  • Mu’dhal dan Mu’allaq terkumpul dalam satu bentuk, yaitu : apabila pada awal sanad hadits terdapat dua rawi yang gugur secara berurutan. Maka dalam kondisi seperti ini, hadits tersebut pada waktu yang bersamaan adalah Mu’dhal dan juga Mu’allaq.
  • Mu’dhal dan Mu’allaq saling membedakan diri dalam dua bentuk yaitu :
    1. Apabila ditengah sanad hadits terdapat dua rawi yang gugur secara berurutan.Maka dalam kondisi seperti ini, hadits tersebut adalah Mu’dhal saja dan bukan Mu’allaq.
    2. Apabila pada awal sanad hadits terdapat satu rawi saja yang gugur, maka dalam kondisi seperti ini, hadits tersebut adalah Mu’allaq saja dan bukan Mu’dhal.

Kitab-Kitab yang Banyak Mengandung Hadits Mu’dhal
Imam Suyuthi rahimahullah berkata :
“Diantara tempat yang banyak menyebutkan hadits Mu’dhal, Munqathi’ dan Mursal adalah :

  • Kitab Assunan karangan Sa’id bin Manshur rahimahullah
  • Karangan-karangan Ibnu Abi ad-Dunia rahimahullah

( Abu Maryam Abdusshomad, diambil dari : Taisir Musthalah Hadits oleh Dr. Mahmud Thahhan, dengan sedikit perubahan )