Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

(( غطوا الإناء وأوكوا السقاء, فإن في السنة ليلة ينزل فيها وباء, لا يمر بإناء ليس عليه غطاء, أو سقاء ليس عليه وكاء, إلا نزل فيه من ذلك الوباء)) رواه مسلم

“Tutuplah oleh kalian bejana-bejana kalian, ikatlah kantong air (terbuat dari kulit) kalian, karena sesungguhnya dalam satu tahun ada suatu malam yang di dalamnya turun wabah penyakit, tidaklah melewati bejana yang tidak tertutup atau kantong air yang tidak diikat kecuali akan jatuh/masuk ke dalamnya sebagian wabah itu.”(HR. Muslim)

Ilmu kedokteran modern telah mentapkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah peletak batu pertama kaidah “penjagaan kesehatan (tindakan preventif)” dengan cara menjaga diri dari penularan wabah dan penyakit menular. Dan telah terbukti bahwa penyakit-penyakit menular menjalar pada musim-musim (bulan-bulan) tertentu pada suatu tahun, bahkan sebagiannya muncul pada setiap beberapa bulan tertentu pada beberapa tahun, dan sesuai dengan aturan yang detail yang tidak diketahui alasannya sampai sekarang. Sebagai contohnya adalah bahwasanya penyakit campak dan kelumpuhan anak banyak terjadi pada bulan September dan oktober, tifus banyak terjadi pada musim panas, dan adapun kolera akan datang secara rutin setiap tujuh tahun, dan penyakit cacar setiap tiga tahun.

Hal ini menjelaskan kepada kita mukjizat ilmiah pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

((إن في السنة ليلة ينزل فيها وباء)

“ٍٍSesungguhnya dalam suatu tahun ada suatu malam yang di dalamnya turun wabah penyakit.”(HR. Muslim)

Yaitu wabah penyakit musiman yang memiliki waktu tertentu, sebagaimana juga beliau telah mengisyaratkan kepada cara paling penting untuk menjaga/melindungi dari penyakit-penyakit tersebut dalam hadits yang lain:

(( اتقوا الذر فإن فيه النسمة ))

“Waspadalah terhadap debu, karena sesungguhnya di dalamnya terdapat mikroba (bakteri dan kuman).”

Imam an-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa para Ulama rahimahumullah menyebutkan faidah-faidah menutup bejana pada malam hari di antaranya:

1. Melindunginya dari Syetan, karena sesungguhnya syetan tidak bisa membuka tutupnya dan tidak bisa melepaskan ikatannya (tempat air dari kulit).

2. Menjaganya dari wabah penyakit yang turun pada suatau malam di suatu tahun.

3. Melindunginya dari najis, kotoran-kotoran, serangga dan kutu.

Maka berdasarkan hal itu, maka termasuk sunah Nabi adalah menutup bejana dan mengikat mulut kirbah (tempat minum dari kulit), dan menutup makanan supaya tidak dihinggapi kutu malam yang akan merusaknya. Wallahu A’lam.

(Sumber: disarikan dari kitab الإعجاز العلمي في الإسلام والسنة النبوية dari http://www.muslm.net/vb/showthread.php?t=376611. diposting oleh Abu Yusuf Sujono)