Kami meriwayatkan dari anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,

لاَ يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَاْلإِقَامَةِ.

‘Doa di antara adzan dan iqamat tidak tertolak’.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa`i, Ibn as-Sunni dan lain-lain. At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.”

Takhrij Hadits: Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud; Abdur Razzaq no. 1909; Ibnu Abi Syaibah no. 8465 dan 19138; Ahmad 3/119, 155, 225 dan 254; Abu Dawud, Kitab ash-Shalah, Bab ad-Du’a’ Baina al-Adzan Wa al-Iqamat, 1/199, no. 521; at-Tirmidzi, Kitab ash-Shalah, Bab ad-Du’a’ Baina al-Adzan Wa al-Iqamat, 1/415, no. 212; an-Nasa`i dalam al-Yaum wa al-Lailah no.67-69; Abu Ya’la no.3679, 3680 dan 4147; Ibnu Khuzaimah no.425-427; Ibnu Hibban no.1696; ath-Thabrani dalam ad-Du’a’ no.483-487; Ibn as-Sunni no.102; al-Hakim 1/198; al-Baihaqi 1/410; al-Baghawi no.1365: dari beberapa jalan, dari Anas dengan hadits tersebut.
Hadits ini memiliki lebih dari satu jalan yang shahih lagi marfu’, jadi ia tidak terpengaruh oleh riwayat an-Nasa`i no. 70-72 secara mauquf lebih-lebih perkara ini termasuk perkara yang tidak diketahui dengan akal. Karena itu hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi, an-Nawawi, al-Mundziri, al-Asqalani, Ahmad Syakir dan al-Albani, pent.

At-Tirmidzi dalam riwayatnya dalam Kitab ad-Da’awat dalam Jami’nya menambahkan,

قَالُوْا: فَمَاذَا نَقُوْلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: سَلُوا اللهَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ.

“Mereka berkata, ‘Apa yang kami ucapkan ya Rasulullah?’ Rasulullah a menjawab, ‘Min-talah keselamatan kepada Allah di dunia dan akhirat’.”

Takhrij Hadits: Dhaif: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi Kitab ad-Da’awat, Bab al-Afwi Wa al-Afiyah, 5/576, no. 3594. Abu Hisyam ar-Rifa’i menyampaikan kepada kami, Yahya bin al-Yaman menyampaikan kepada kami, Sufyan menyampaikan kepada kami, dari Zaid al-Ammi, dari Muawiyah bin Qurrah, dari Anas dengan hadits tersebut.
At-Tirmidzi berkata, “Yahya bin Yaman menambahkan kata tersebut dalam hadits.” Aku berkata, “Abu Hisyam ar-Rifa’i haditsnya lemah, Yahya bin al-Yaman banyak melakukan kesalahan dan hafalannya berubah, Zaid al-Ammi adalah rawi dhaif. Jadi tambahan ini adalah dhaif. Benar terdapat hadits hasan shahih yang memerintahkan berdoa meminta maaf dan keafiatan akan tetapi ia bersifat mutlak, tidak terikat dengan adzan, pent.

Kami meriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma,

أَنَّ رَجُلاً قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ الْمَؤَذِّنِيْنَ يَفْضُلُوْنَنَا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قُلْ كَمَا يَقُوْلُوْنَ، فَإِذَا انْتَهَيْتَ؛ فَسَلْ تُعْطَهُ.

“Bahwa seorang laki-laki berkata, ‘Ya Rasulullah, para muadzin mengungguli kami.’ Rasu-lullah a bersabda, ‘Katakanlah seperti yang mereka katakan, dan jika kamu telah selesai maka memohonlah; niscaya kamu diberi’.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dia tidak mendhaifkannya.

Takhrij Hadits: Hasan Shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad 2/172, Abu Dawud ibid, no. 524, an-Nasa`i dalam al-Yaum wa al-Lailah no. 44, Ibnu Hibban no. 1695, ath-Thabrani dalam ad-Du’a’ no. 444, al-Baihaqi 1/410, al-Baghawi no. 426 dan 427; dari beberapa jalan, dari Huyay bin Abdullah dari Abu Abdurrahman al-Hubuli, dari Ibnu Umar dengan hadits tersebut.
Mereka berselisih tentang Huyay bin Abdullah ini dan haditsnya tidak mencapai derajat hasan hanya saja ia cukup layak pada syahid-syahid, meskipun begitu dia tidak meriwayatkannya sendiri, karena dia memiliki mutaba’ah, yaitu, riwayat Umar Maula Ghufrah dari Abu Abdurrahman dengan hadits tersebut. Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausath no. 3117 dan ad-Du’a’ no. 445 dengan sanad dhaif, kemudian Umar maula Ghufrah sendiri, terdapat padanya kelemahan. Hadits ini dihasankan oleh al-Asqalani dengan gabungan kedua jalannya kemudian ia shahih dengan kedua syahid sebelumnya yaitu hadits Anas dan yang akan hadir yaitu hadits Sahl. Al-Albani berkata, “Hasan shahih.”

Kami meriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dalam Kitab Jihad dengan sanad shahih dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ثِنْتَانِ لاَ تُرَدَّانِ (أَوْ: قَلَّمَا تُرَدَّانِ): اَلدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الْبَأْسِ حِيْنَ يُلْجِمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا.

‘Dua doa yang tidak ditolak (atau, sedikit sekali ditolak): doa pada saat adzan dan doa pada saat perang tatkala sebagian berkecamuk dengan yang lain’.”

Takhrij Hadits: Shahih secara mauquf dan marfu’: Diriwayatkan oleh ad-Darimi 1/272;, Abu Dawud Kitab al-Jihad, Bab ad-Du’a’ Inda al-Liqa’; 2/25, no. 2540; Ibnu Khuzaimah no. 419; ath-Thabrani no. 5756; al-Hakim 1/198; al-Baihaqi 1/410: dari beberapa jalan, dari Ibnu Abi Maryam, Musa bin Ya’qub menyampaikan kepada kami, dari Abu Hazim, dari Sahl dengan hadits tersebut. secara marfu’.
Al-Hakim berkata, “Musa meriwayatkannya secara sendiri, terkadang dia meriwayatkan dari Malik dari Abu Hazim dan Musa bin Ya’qub yang termasuk rawi-rawi yang memiliki riwayat yang menyendiri dan dia memiliki syahid-syahid.” Ucapan al-Hakim ini disetujui oleh adz-Dzahabi. Aku berkata, “Hadits Musa tidak mengapa, kemudian dia tidak meri-wayatkan secara sendiri, akan tetapi dia memiliki mutaba’ah yaitu riwayat Abdul Hamid bin Sulaiman, dari Abu Hazim, dari Sahl dengan hadits tersebut secara marfu’. Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 6/159/ no. 5847 dan ad-Du’a’ no. 489, dan Abdul Hamid adalah rawi dhaif. Adapun riwayat Malik maka ia di dalam al-Muwaththa’ 1/70; Mushannaf Ibnu Abi Syaibah no. 29233; al-Adab al-Mufrad no. 661; Shahih Ibnu Hibban no. 1720 dan 1764; al-Mu’jam al-Kabir ath-Thabrani 6/140 no. 5774; al-Hilya 6/343; as-Sunan al-Kubra al-Baihaqi 1/4110: dari beberapa jalan darinya dari Abu Hazim dari Sahl dengan hadits tersebut. secara marfu’ dan mauquf dan keduanya adalah shahih dan riwayat mauquf di sini memiliki hukum marfu’ karena ia tidak berasal dari pendapatnya. Kesimpulannya adalah hadits ini shahih sebagaimana dinyatakan oleh an-Nawawi, al-Asqalani dan al-Albani.

Aku berkata, “Di sebagian naskah yang akurat tercantum يُلْحِمُ dengan ha’ dan di sebagian yang lain dengan jim, dan keduanya jelas.”

Sumber: dikutip dari Buku “Ensiklopedia Dzikir dan Do’a Al-Imam An-Nawawi Takhrij & Tahqiq: Amir bin Ali Yasin. Diterbitkan oleh: Pustaka Sahifa Jakarta. Telp. 021-84998039. Oleh: Abu Nabiel)