Definisi

Duruz adalah aliran kebatinan yang menuhankan al-Hakim biamrillah, seorang raja dinasti Fatimiyin, akidahnya mengambil dari aliran Ismailiyah yang merupakan campuran dari beberapa agama dan pemikiran.

Pendirian dan Para Tokoh

Poros akidah Duruziyah adalah Raja Fatimi Abu Ali al-Manshur bin al-Aziz billah bin Muiz lidinillah al-Fatimi yang bergelar al-Hakim bi amrillah, lahir tahun 375 H dan terbunuh tahun 411 H. Orang ini syadz (nyeleh, menyimpang) dalam pemikiran, tindakan dan prilakunya, sangat kejam, sangat dengki dan sering menyiksa dan membunuh tanpa sebab yang jelas.

Pendiri aliran ini secara resmi adalah Hamzah bin Ali bin Muhammad az-Zauzani, lahir 375 H dan wafat 430 H. Dia mengumumkan pada tahun 408 H bahwa arwah Tuhan telah berada pada diri al-Hakim, dia menyeru orang-orang untuk menuhankannya dan dia menulis kitab-kitab tentang akidah aliran ini.

Muhammad bin Ismail ad-Duruzi yang terkenal dengan Nasytakin, dia bersama Hamzah dalam menyusun akidah Duruz, hanya saja dia tergesa-gesa mengumumkan ketuhanan al-Hakim tahun 407 H, hal ini membuat Hamzah marah sehingga dia menghasung para pengikut untuk memusuhinya, maka Nasytakin lari ke Syam dan di Syam inilah dia menyeru kepada aliran ini sehingga lahir aliran Duruziyah yang terkait dengan namanya walaupun para pengikut Hamzah melaknatnya karena dia anggap menyimpang dari ajaran-ajaran Hamzah.

Bahauddin Abu al-Hasan Ali bin Ahmad as-Samuqi yang dikenal dengan adh-Dhayf, orang ini berjasa besar dalam menyebarkan aliran ini pada saat hanzah tidak ada tahun 411 H. Dia menulis buletin dan selebaran aliran seperti Risalah at-Tanbih wa at-Ta`nib wa at-Taubikh, Risalah at-Ta’nif wa at-Tahjin dan lainnya. Orang ini menutup pintu ijtihad dalam aliran demi menjaga dasar-dasar yang dia, at-Tamimi dan Hamzah letakkan.

Abu Ibrahim Ismail bin Hamid at-Tamimi, ipar Hamzah dan tangan kanannya dalam dakwah dengan kedudukan setelah Hamzah.

Pemikiran-pemikiran

1- Meyakini bahwa al-Hakim biamrillah adalah Tuhan, ketika al-Hakim ini mati maka berkata, dia pergi sesaat dan akan kembali lagi.

2- Iblis menurut mereka adalah para nabi dan para rasul.

3- Para pengikut agama-agama lebih-lebih Islam adalah musuh, harta dan darah mereka halal.

4- Agama mereka menasakh seluruh agama dan mereka mengingkari segala hukum dan ibadah dalam Islam serta seluruh prinsip dasarnya.

5- Sebagian pemimpin mereka menunaikan ibadah haji ke India dengan alasan bahwa akidah mereka bersumber dari sana.

6- Tidak beriman kepada surga dan neraka di akhirat, tidak beriman kepada al-Qur`an karena menurut mereka ia adalah bikinan Salman al-Farisi, mereka mempunyai al-Qur`an sendiri yang bernama al-Munfarid bidzatihi.

7- Tidak percaya kepada Kiamat yang dipahami kaum muslimin, menurut mereka kiamat adalah kembalinya al-Hakim yang akan memimpin mereka untuk merobohkan Ka’bah dan membunuh seluruh kaum muslimin dan orang-orang Nasrani di seluruh penjuru bumi selanjutnya mereka akan berkuasa di alam raya selama-lamanya dan mewajibkan jizyah atas kaum muslimin serta membuat mereka terhina.

8- Menurut mereka sejarah tidak dimulai dengan tahun Masehi atau tahun Hijriyah, akan tetapi mulai tahun 408 H di mana pada tahun inilah Hamzah mengumumkan bahwa al-Hakim merupakan Tuhan.

Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.