Kami meriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu ,

أَنَّ رَجُلاً جَاءَ إِلىَ الصَّلاَةِ، وَرَسُوْلُ اللهِ يُصَلِّيْ، فَقَالَ حِيْنَ انْتَهَى إِلَى الصَّفِّ: اَللّهُمَّ آتِنِيْ أَفْضَلَ مَا تُؤْتِيْ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ. فَلَمَّا قَضَى رَسُوْلُ اللهِ الصَّلاَةَ؛ قَالَ: مَنِ الْمُتَكَلِّمُ آنِفًا؟ قَالَ: أَنَا يَا رَسُوْلُ اللهِ، قَالَ: إِذَنْ يُعْقَرَ جَوَادُكَ وَتُسْتَشْهَدَ فِي سَبِيْلِ اللهِ تَعَالَى

“Bahwa seorang laki-laki menghadiri shalat, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang shalat. Lalu laki-laki tersebut mengucapkan tatkala dia sampai di shaf, ‘Ya Allah berilah aku yang terbaik dari apa yang Engkau berikan kepada hamba-hamba-Mu yang shalih.’ Manakala Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam menyelesaikan shalat, beliau bertanya, ‘Siapa yang berbicara tadi?’ Laki-laki itu menjawab, ‘Saya wahai Rasulullah.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Kalau begitu kudamu disembelih dan kamu mati syahid di jalan Allah’.” (Diriwayatkan oleh an-Nasa`i dan Ibn as-Sunni. Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Tarikhnya pada biografi Muhammad bin Muslim bin A’idz

(Takhrij Hadits:Tidak Mengapa: Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam at-Tarikh 1/222; al-Bazzar no. 1307 – Mukhtashar az-Zawa`id; an-Nasa`i dalam al-Yaum wa al-Lailah no. 93; Abu Ya’la no. 697 dan 769; Ibnu Khuzaimah no. 453; Ibnu Hibban no. 4640; ath-Thabrani dalam ad-Du’a’ no. 492; Ibn as-Sunni no. 106; al-Hakim no. 1/207 dan 2/74: dari beberapa jalan, dari ad-Darawurdi, dari Suhail bin Abu Shalih, (dari Muhammad bin Muslim bin A’idz), dari Amir bin Saad dengan hadits tersebut.

Ibnu A’idz tercecer dalam (sanad) al-Hakim pada tempat pertama maka dia menshahihkannya berdasarkan syarat Muslim dan disetujui oleh adz-Dzahabi dan ia hadir secara benar di tempat kedua maka keduanya hanya menshahih-kan saja dan itu lebih layak karena pada Ibnu A’idz ini terdapat ketidakjelasan, hanya saja mayoritas ulama hadits menerimanya, paling-paling dia adalah rawi dengan hadits yang layak. Benar makna hadits ini didukung oleh hadits, أَفْضَلُ الشُّهَدَاءِ مَنْ سُفِكَ دَمُهُ وَعُقِرَ جَوَادُهُ “Orang mati Syahid yang paling utama adalah orang yang ditumpahkan darahnya dan disembelih kudanya.” Hadits di atas dinyatakan kuat oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Mundziri, al-Haitsami dan al-Asqalanii.(Ensiklopedia Dzikir dan Doa,hal 139 pustaka Sahifa oleh abu yusuf )