Kami meriwayatkan dalam kitab Ibn as-Sunni dari Ummi Rafi’ i bahwa dia berkata,

يَا رَسُوْلَ اللهِ دُلَّنِيْ عَلَى عَمَلٍ يَأْجُرُنِي اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ؟ قَالَ: يَا أُمَّ رَافِعٍ! إِذَا قُمْتِ إِلَى الصَّلاَةِ؛ فَسَبِّحِي اللهَ تَعَالَى عَشْرًا، وَهَلِّلِيْهِ عَشْرًا، وَاحْمَدِيْهِ عَشْرًا، وَكَبِّرِيْهِ عَشْرًا، وَاسْتَغْفِرِيْهِ عَشْرًا، فَإِنَّكِ إِذَا شَبَّحْتِ؛ قَالَ: هذَا لِي، وَإِذَا هَلَّلْتِ؛ قَالَ: هذَا لِي، وَإِذَا حَمِدْتِ؛ قَالَ: هذَا لِيْ، وَإِذَا كَبَّرْتِ؛ قَالَ: هذَا لِي، وَإِذَا اسْتَغْفَرْتِ، قَالَ: قَدْ فَعَلْتُ.

“Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amal di mana Allah memberiku pahala karenanya?” Nabi menjawab, “Wahai Ummi Rafi’, apabila kamu berdiri shalat maka bertasbihlah sepuluh kali, bertahlillah sepuluh kali, bertahmidlah sepuluh kali, bertakbirlah sepuluh kali dan beristighfarlah sepuluh kali. Karena jika kamu bertasbih, maka Allah berfirman, ‘Ini untukKu.’ Jika kamu bertahlil maka Allah berfirman, ‘Ini untukKu.’ Jika kamu bertahmid maka Allah ber-firman, ‘Ini untukKu.’ Jika kamu bertakbir maka Allah berfirman, ‘Ini untukKu.’ Dan jika kamu beristighfar maka Allah berfirman, ‘Aku telah melakukan’.”

Keterangan :
Begitulah yang dikatakan penulis (Imam Nawawi). Adapun Ibn as-Sunni maka dia memberi judul bab untuk hadits di atas dengan, “Apa yang diucapkan apabila berdiri shalat.” Dan ini lebih dekat. Yang benar adalah bahwa matan hadits ini tidak mendukung bab yang ditulis oleh an-Nawawi dan tidak pula yang ditulis oleh Ibn as-Sunni, akan tetapi ia berbicara -seperti yang akan nampak bagi anda dari takhrij – bahwa tempat doa ini adalah iftitah (pembuka) shalat sama dengan doa-doa iftitah yang lain.
Takhrij hadits :
Hasan:
. Ia diriwayat-kan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 24/302 no. 766 dari jalan Bukair bin Mismar, Zaid bin Aslam mengabarkan kepadaku dari Salma Ummu Bani Abi Rafi’, lalu dia menyebutkannya dengan dzikir yang mutlak tanpa mengait-kan dengan shalat dan selainnya. Bukair ini adalah rawi jujur, haditsnya tidak mengapa, dia dijadikan hujjah oleh Muslim dalam syawahid. Jalan ath-Thabrani berbeda dengan jalan Ibn as-Sunni no. 107 di mana dia meriwayatkannya dari jalan Athaf bin Khalid, Zaid bin Aslam menyampaikan kepadaku dari Ummu Rafi’, maka dia menyebutkannya dengan pembatasan dengan sabda Nabi, “Apabila kamu berdiri shalat.” Athaf ini adalah rawi jujur, terkadang melakukan kekeliruan, haditsnya tidak mengapa. Jalan ath-Thabrani dan Ibn as-Sunni ini berbeda dengan jalan Ibnu Mandah di mana dia meriwayatkannya dalam al-Ma’rifah 4/333 – Ishabah, 2/144-Futuhat, dari jalan Hisyam bin Saad, dari Zaid bin Aslam, dari Ubaidullah bin Wahab, dari Ummu Rafi’ bahwa dia berkata, ياَرَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِيْ عَنْ شَيْءٍ أَفْتَتِحُ بِهِ صَلاَتِيْ... “Wahai Rasulullah, katakan kepadaku sesuatu yang dengannya aku membuka shalatku… lalu dia menyebutkannya. Hisyam ini adalah rawi jujur mempunyai kekeliruan-kekeliruan, haditsnya tidak mengapa, Muslim berhujjah dengan-nya dalam syahid.

Al-Asqalani berkata, “Pertimbangan kajian menuntut dikuatkannya riwayat Hisyam karena riwayatnya mengandung keakuratan pemaparan pada sanad dan matan sekaligus.” Aku berkata, “Ditambah kemudahan menggabungkan kedua riwayat yang lain kepadanya, karena dia menyebutkan dalam al-Ishabah bahwa al-Laits meriwayatkannya seperti riwayat Hisyam jika ini adalah yang mahfuzh dan bukan kekeliruan sebagaimana hati cenderung kepadanya, maka ia menguatkan riwayat ini. Dalam kondisi apa pun sanadnya tetap dhaif karena Zaid bin Aslam banyak meriwayatkan secara mursal dan terkenal dengan tadlisnya dan mereka tidak menyebutkan bahwa ia memiliki riwayat dari Ummu Rafi’ ditambah dia meriwayatkan dengan lafazh ‘dari’, jadi menurut dua riwayat yang pertama sanadnya adalah terpu-tus, dan hal itu diungkapkan dengan jelas oleh riwayat ketiga yang rajih yang menyebutkan perantara antara Zaid dan Ummu Rafi’, yaitu Ubaidullah bin Wahab. Akan tetapi aku tidak menemukan biografinya kecuali jika terjadi kesa-lahan di mana yang seharusnya adalah Abdullah bin Wahab. Jika demikian maka haditsnya kembali dhaif. Benar hadits ini memiliki syahid yaitu hadits Aisyah yang shahih di Ahmad 6/143, Ibnu Majah no. 1356, Abu Dawud no. 766 dan lain-lain, dengan syahidnya ini ia menjadi hasan, ia dihasankan oleh al-Asqalani.

Sumber: dikutip dari Buku “Ensiklopedia Dzikir dan Do’a Al-Imam An-Nawawi Takhrij & Tahqiq: Amir bin Ali Yasin,hal.160. Diterbitkan oleh: Pustaka Sahifa Jakarta. Telp. 021-84998039. Oleh: Abu Yusuf)