Usai salam, dilakukan khutbah dua kali, menurut pendapat sebagian ulama, duduk di antara dua khutbah tersebut. Dasarnya adalah hadits Ubaid bin Ubaidullah bin Utbah, dia berkata, “Menurut sunnah, imam shalat Idul Fitri dan ‘Idul Adhha menyampaikan khutbah dua kali dan memisahkan kedua khutbah tersebut dengan duduk.” Diriwayatkan oleh al-Baihaqi 6213.

Dalam riwayat Ibnu Majah, dari hadits Jabir dituturkan, “Nabi saw melakukan khutbah sambil berdiri, kemudian duduk sejenak, dan berkhutbah lagi.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya no.1289.

Dalam ash-Shahih, dan yang lainnya juga disebutkan riwayat, “Beliau memulai shalat sebelum berkhutbah. Kemudian beliau berdiri sambil bersandar pada Bilal. Beliau memerintahkan kaum muslimin untuk bertakwa, menganjurkan mereka untuk taat… ” Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Bilal no. 2045

Dalam khutbah Idul Fithri, khatib menganjurkan kaum muslimin untuk mengeluarkan zakat fithrah, menjelaskan hukum-hukumnya kepada mereka terkait dengan takaran, waktu zakat itu dikeluarkan dan jenis komoditi yang dikeluarkan zakatnya.

Sementara dalam khutbah Idul Adhha memotivasi mereka agar menyembelih kurban, menjelaskan hukum-hukumnya kepada mereka. Karena Nabi saw menyebutkan banyak hukum-hukum seputar kurban saat Idul Adhha. Seperti disebutkan dalam hadits al-Barra bin Azib dan Jundub muttafaqun ‘alaih. Al-Bukhari no. 965, 985 dan Muslim no. 5049, 5038).

Kaum wanita patut hadir dalam shalat Id, patut ada pesan-pesan khusus yang disampaikan kepada mereka. Karena, saat Nabi saw menyadari bahwa kaum wanita tidak dapat mendengar apa yang beliau sampaikan, beliau mendatangi mereka, memberi pesan-pesan khusus buat mereka, serta menganjurkan mereka untuk mengeluarkan sedekah. Seperti dalam hadits Ibnu Abbas, muttafaqun ‘alaih. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahihnya no.1449 dan Muslim dalam Shahihnya no. 2042. Wallahu a’lam.
(Izzudin Karimi)