Ketahuilah bahwa terdapat banyak hadits di mana ia secara keseluruhan menuntut orang yang shalat untuk mengucapkan,

{118} اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً

“Allah Mahabesar, segala puji yang banyak bagi Allah,Mahasuci Allah di waktu pagi dan petang.”

Diriwayatkan oleh Muslim, Kitab al-Masajid, Bab Ma Yuqalu Baina Takbirat al-Ihram Wa al-Qira’ah, 1/420, no. 602 dari hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu. Terdapat riwayat shahih dari hadits Jubair bin Muth’im bahwa ia diucapkan masing-masing tiga kali, ia ada pada no. 123

.
{119} وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايِ وَمَمَاتِي لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسٍلِمِيْنَ. اَللّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ، لاَ إِلـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ رَبِّيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، ظَلَمْتُ نَفْسِيْ، وَاعْتَرَفْتُ بِذَنْبِيْ، فَاغْفِرْ لِيْ ذُنُوْبِيْ جَمِيْعًا فَإِنَّهُ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ، وَاهْدِنِيْ لأَحْسَنِ اْلأَخْلاَقِ؛ لاَ يَهْدِيْ لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ، وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَا؛ لاَ يَصْرِفُ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ، لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِي يَدَيْكَ، وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ، أَنَا بِكَ وَإِلَيْكَ، تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.

“Aku menghadap kepada Tuhan pencipta langit dan bumi dengan memegang agama yang lurus dan aku tidak tergolong orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya shalat, ibadah, hidup dan matiku adalah untuk Allah, Rabb alam semesta, tiada sekutu bagiNya dan dengan itu aku diperintah dan aku termasuk orang-orang Muslim. ( Ini tercantum di sebagian riwayat. Dan di kebanyakan riwayat dengan lafazh, “Dan aku adalah orang Muslim pertama.” Ini yang rajih dan mengucapkannya tidak menjadi masalah karena maknanya adalah bersegera kepada pelaksanaan dan ketaatan ) Ya Allah, Engkau adalah Raja, tiada tuhan yang haq kecuali Engkau, Engkau Rabbku dan aku adalah hambaMu. Aku menganiaya diriku, aku mengakui dosaku, oleh karena itu ampunilah semua dosa-dosaku, sesungguhnya tidak akan ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau. Bimbinglah aku kepada akhlak yang terbaik, tidak ada yang membimbing kepadanya kecuali Engkau. Jauhkanlah aku dari akhlak yang buruk, tidak ada yang bisa menjauhkanku daripadanya kecuali Engkau. Aku penuhi panggilanMu dengan me-menuhi perintahMu, seluruh kebaikan di kedua tanganMu, keburukan tidak dinisbatkan kepadaMu. Aku hidup dengan (pertolongan)Mu. Dan kepadaMu-lah aku kembali. Mahasuci Engkau lagi Mahatinggi. Aku minta ampun dan bertaubat kepadaMu.” (Diriwayatkan oleh Muslim: Kitab al-Musafirin, Bab ad-Du’a’ Fi Shalat al-Lail, 1/534, no. 771 dari hadits Ali radhiyallahu ‘anhu)

{120} Dan membaca,

اَللّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِيْ وَبِيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ. اَللّهُمَّ نَقِّنِّيْ مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ. اَللّهُمَّ اغْسِلْنِيْ مِنْ خَطَايَايَ بِالثَّلْجِ وَالْمَاءِ وَالْبَرَدِ.

“Ya Allah, jauhkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana Engkau menjauhkan timur dari barat. Ya Allah bersihkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana baju putih dibersihkan dari noda. Ya Allah basuhlah aku dari dosa-dosaku dengan salju, air dan embun.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari: Kitab al-Adzan, Bab Ma Yaqulu Ba’da at-Takbir, 2/277, no. 744; Muslim: Kitab al-Masajid, Ma Yuqalu Baina Takbirat al-Ihram Wa al-Qira’ah, 1/419, no. 598: dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).
Semua yang disebutkan di atas diriwayatkan secara shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dalam bab ini terdapat pula hadits-hadits yang lain.
{121} Di antaranya, adalah hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha,

كَانَ النَّبِيُّ a إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ؛ قَالَ: سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلاَ إِلـهَ غَيْرُكَ.

“Apabila Nabi membuka shalat beliau mengucapkan, ‘Mahasuci Engkau ya Allah, dengan memujiMu, Mahasuci namaMu, Mahatinggi kekayaan dan kebesaranMu, tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Engkau.” {Penjelasan Doa “Mahasuci Engkau ya Allah aku memujiMu” maksudnya, aku menyucikanMu dari semua keburukan dan kekurangan dan itu aku sandingkan dengan pujian kepadaMu. “Mahasuci namaMu” yakni, keberkahannya banyak dan besar karena kebaikan dan keberkahan ada padanya dan dalam menyebutnya. Mahatinggi kekayaan dan kebesaranMu yakni kebe-saranMu mencapai derajat ketinggian dan kemuliaan tertinggi. Engkau lebih agung, lebih besar dan lebih tinggi dari yang agung yang besar dan yang tinggi.}
(Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dengan sanad-sanad yang dhaif, ia didhaifkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, al-Baihaqi dan lain-lain. )
(Takhrij Hadits :Shahih: Ia datang dari beberapa orang sahabat.

1. Hadits Aisyah, diriwayatkan oleh Abu Dawud Kitab ash-Shalah, Bab al-Istiftah Bi Subnakallah, 1/265, no. 776, ad-Daruquthni 1/299, al-Hakim 1/235, al-Baihaqi 2/33 dari dua jalan, dari Thalq bin Ghannam, Abdus Salam bin Harb al-Mala’i menyampaikan kepada kami, dari Badil bin Maisarah dari Abul Jauza’, dari Aisyah dengannya secara marfu’. Al-Hakim berkata, “Berdasarkan syarat asy-Syaikhain.” dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Al-Asqalani meluruskan keduanya dengan berkata, “Rawi-rawinya adalah rawi-rawi asy-Syaikhain secara umum tapi tidak berdasarkan syarat salah seorang dari mereka.” Abu Dawud menyatakannya memiliki ‘illat, dia berkata, “Ada banyak rawi yang meriwayatkan kisah shalat dari Badil dan mereka tidak menyinggung sedikit pun dari ini.” Aku berkata, “Seandainya Abu Dawud menyatakan ‘illatnya karena terputusnya sanad antara Aisyah dan Abul Jauza’ niscaya hal itu lebih layak, karena tambahan dari rawi tsiqah dalam perkara seperti ini diterima lebih-lebih Badil ini memiliki mutaba’ah dalam riwayat al-Bukhari dalam at-Tarikh 3/174. Kemudian hadits Aisyah ini mempunyai dua jalan yang lemah sekali, pada salah satunya terdapat Haritsah bin Abu Rijal, rawi yang sangat lemah sekali, hampir ditinggalkan, dan pada yang kedua terdapat Sahl bin Amir rawi matruk. Oleh karena itu aku tidak mempedulikan keduanya.

2. Hadits Abu Sa’id, diriwayatkan oleh Abdurrazzaq no. 2554; Ibnu Abi Syaibah no. 2401; Ahmad 3/50; ad-Darimi 1/282; Ibnu Majah, Kitab Iqamat ash-Shalah, Bab Iftitahiha, 1/264, no. 804; Abu Dawud, Kitab ash-Shalah, Bab al-Istiftah bi Subnakallah, 1/265, no. 775; at-Tirmidzi, Kitab ash-Shalah, Bab Ma Yaqulu Inda Iftitah ash-Shalah, 2/9, no. 242; an-Nasa`i, Kitab al-Iftitah, Bab Nau’un Akhar Min adz-Dzikr, 2/132, no. 898 dan 899; Ibnu Khuzaimah no. 467; ath-Thahawi 1/197, 198; ath-Thabrani dalam ad-Du’a’ no. 501; ad-Daruquthni 1/298; al-Baihaqi 2/34: dari beberapa jalan dari Ja’far bin Sulaiman adh-Dhabu’i, dari Ali bin Ali, dari Rifa’i, dari Abu Mutawakil an-Naji, dari Abu Sa’id al-Khudri dengan hadits tersebut, secara marfu’ dan sanadnya kuat. Ia dihasankan oleh al-Asqalani dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan al-Albani menyatakan, “Jayid.”

3. Hadits Ibnu Mas’ud diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir no. 10117 dan 10280 dan ad-Du’a’ no. 504 dari dua jalan yang dhaif darinya dengan hadits tersebut secara marfu’. Ia memiliki jalan lain yang mauquf dalam Ibnu Abi Syaibah no. 2391; ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausath no. 430: ia adalah hadits hasan dengan kumpulan jalan periwayatannya, karena mauquf di sini dihukumi marfu’ sebab ia tidak diucapkan berdasarkan akal.

4. Hadits Anas, diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Ausath no.3063, ad-Du’a’ no. 505 dan 506; ad-Daruquthni 1/300: dari dua jalan, dari Anas dengan hadits tersebut secara marfu. Salah satu jalannya dishahihkan oleh al-Albani.

5. Riwayat Umar di Muslim Kitab ash-Shalah, Bab Hujjah Man Qala: La Yujhar Bi al-Basmalah, 1/299, no.399, dengan (sanad) mauquf kepadanya.

6. Iftitah dengan doa ini diriwayatkan pula dari Abu Bakar ash-Shiddiq dalam Sunan Sa’id bin Mansur dan dari Utsman dalam ad-Daruquthni secara mauquf pada keduanya.

Kesimpulannya: Iftitah dengan doa ini adalah shahih dengan hadits-hadits syahidnya, baik yang marfu’ maupun yang mauquf. Orang yang meneliti tidak akan ragu bahwa Nabi a membacanya pada iftitah shalat berulang-ulang dan para sahabat mengambil itu darinya. Jadi jangan pedulikan orang-orang yang mendhaifkan sebagian jalan periwayatan doa ini meski mereka berjumlah banyak)

Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa`i, Ibnu Majah dan al-Baihaqi dari riwayat Abu Sa’id al-Khudri dan mereka mendhaifkannya.
Al-Baihaqi berkata, “Iftitah dengan, سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ (Mahasuci Engkau ya Allah dan aku memujiMu) yang di riwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ dan dari Anas radhiyallahu ‘anhu juga secara marfu’ semuanya adalah dhaif. Dan yang lebih shahih adalah yang diriwayat-kan dari Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu.” Kemudian al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanadnya dari Umar bahwa Umar bertakbir kemudian membaca,

سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلهَ غَيْرُكَ.

“Mahasuci Engkau ya Allah, dengan memujiMu, Mahasuci namaMu, Mahatinggi keka-yaan dan kebesaranMu, tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Engkau.”