Tanya:

Assalamu’alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakatuh,

Maaf saya mohon diberitahu mengenai hadist yang memuat tentang kewajiban mendahulukan hak-hak pekerja dan penjelasan dari hadist tersebut, terima Kasih.

Wassalamu’alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakatuh,

Dari: Nana Lukmana FH

Jawab:

Ykh.sdr/Nana Luqmana

Wa’alaikumsalam wa Rahmatullahi wa Barakaatuh

Islam sebagai agama yang memberikan keadilan kepada seluruh manusia, tentu sangat memperhatikan sekali masalah hak-hak pekerja. Karena hal ini terkait erat dengan sikap adil atau zhalim. Artinya, ketika seorang majikan atau pihak atasan tidak memberikan upah atau jasa yang sepantasnya kepada bawahannya, termasuk para pekerja padahal sudah disepakati akad kerjanya; maka ini merupakan perbuatan zhalim. Dan, Islam mengharamkan perbuatan zhalim ini.

Bahkan dalam hadits Qudsi, Allah sendiri telah mengharamkan perbuatan zhalim itu atas diri-Nya. “Sesungguhnya Aku telah mengharamkan perbuatan zhalim atas diri-Ku, maka janganlah kalian saling menzhalimi…”

Secara spesifik lagi, bila kita membaca sejarah, kita akan mendapati betapa perlakuan Rasulullah SAW terhadap para budak dan pembantunya sangat baik dan manusiawi sekali. Beliau bahkan tidak pernah mengucapkan kata-kata yang menyakiti hati mereka. Nah, manakala mengucapkan kata-kata yang tidak layak saja tidak, tentu amat jauh sekali Rasulullah SAW berlaku zhalim kepada mereka dengan mengesampingkan hak-hak mereka.

Karena itu, beliaulah yang bersabda, “Berikanlah upah pekerja (orang upahan) sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah, shahih berdasarkan beberapa riwayat pendukung).

Artinya, sebelum bergeser waktunya walau pun sekejap….Nah, apalagi dengan menunda gaji mereka, misalnya, selama sebulan-dua bulan, terlebih lagi tidak memberi gaji sama sekali….

Bahkan, seorang atasan/majikan tidak boleh membebankan pekerjaan kepada para pekerjanya di luar batas kemampuan mereka. Dalam hadits yang lain, pernah Rasulullah mengecam Abu Dzar atas tindakan ‘rasis’nya terhadap budaknya (sebelum ia kemudian diberitahu Rasulullah) di mana ia tampil beda dari budaknya itu bahkan mencelanya dengan menyingung-nyinggung masalah ibu budaknya itu, lalu beliau menilai tindakannya itu berbau jahiliyyah dengan mengatakan kepada Abu Dzarr bahwa mereka juga adalah saudaranya yang hanya saja atas takdir Allah berada di bawah wewenangnya. Selanjutnya beliau bersabda, “….Barangsiapa yang mempekerjakan saudaranya, maka hendaklah ia memberinya makan dari makanan yang dimakannya, mengenakannya pakaian dari pakaian yang dikenakannya dan janganlah kaliian membebani mereka di luar kemampuan mereka; bila kalian membebani mereka, maka bantulah mereka.” (HR.al-Bukhari)

Betapa indahnya Islam dan betapa adilnya….DEMIKIAN yang dapat kami sampaikan, dan sebagai tambahan, bisa anda baca juga masalah ini di situs kami, pada rubrik hadits, syarah, etika menjadi majikan.Semoga bermanfa’at. wallahu a’lam.[HY]

Wassalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa Barokaatuh