Ma’ruf adalah isim maf’ul dari kata ‘Arofa yang berarti yang sudah dikenal atau diketahui.
Adapun menurut ilmu hadits, hadits Ma’ruf adalah :
“Hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang tsiqoh (terpercaya) yang menyelisihi apa yang diriwayatkan oleh rawi yang dha’if (lemah)”

Dengan definisi ini, kita mengetahui bahwa hadits Ma’ruf adalah lawan dari hadits Munkar. Karena Munkar adalah : “Hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang dha’if (lemah) yang menyelisihi dengan apa yang diriwayatkan oleh rawi yang tsiqoh (terpercaya)”

Dengan ini, kita juga mengetahui bahwa hadits Ma’ruf bukanlah termasuk kategori hadits dhaif, tapi dia termasuk hadits maqbul dan shahih. Dia disebutkan setelah pembahasan hadits Munkar karena dia adalah lawan darinya, supaya bisa dibedakan dan jelas putih di atas hitam.

Contoh Hadits Ma’ruf
Contoh hadits Ma’ruf adalah contoh dari hadits Munkar. Hanya saja kalau Munkar dari jalan rawi yang dhaif sedangkan Ma’ruf dari jalan rawi yang tsiqah. Seperti hadits :

مَن أَقامَ الصَّلاةَ وآتى الزَّكاةَ وحَجَّ البيتَ وصامَ وقَرَى الضَّيْفَ دَخَلَ الجنَّةَ

“Barangsiapa mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, berpuasa dan memuliakan tamu, maka niscaya dia masuk surga”

Hadits ini dilihat dari jalan Hubayyib bin Habib az-Zayyat dari Abu Ishaq adalah Munkar, karena Hubayyib meriwayatkannya secara marfu’. Adapun selain dia (Hubayyib) dari para rawi yang tsiqat meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Ishaq secara mauquf (disandarkan kepada Shahabat). Riwayat para rawi yang tsiqat inilah yang disebut dengan Ma’ruf.
Imam Ibnu Abi Hatim rahimahullah setelah memaparkan hadits Hubayyib secara marfu’ tersebut, beliau berkata :
“Hadits itu Munkar, karena selain dia (Hubayyib) dari para rawi yang tsiqat meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Ishaq secara mauquf (disandarkan kepada Shahabat). Dan itulah yang Ma’ruf (lawan Munkar)”
Wallahu A’lam

(Abu Maryam Abdusshomad, diambil dari : Taisir Musthalah Hadits oleh Dr. Mahmud Thahhan)