Al-Ma`mun menghadirkan al-Attabi dengan Abu Qurrah an-Nasrani, dia berkata kepada keduanya, “Silakan kalian berdua berdialog dan mohon mempersingkat.” Al-Attabi berkata kepada Abu Qurrah, “Aku bertanya kepadamu atau Anda bertanya kepadaku?” Dia menjawab, “Silakan Anda bertanya.” Al-Attabi bertanya, “Apa keyakinanmu tentang al-Masih?” Dia menjawab, “Saya meyakini bahwa dia dari Allah.” Al-Attabi berkata, “Kata ‘dari’ memiliki empat kemungkinan: Pertama, sebagian dari keseluruhan sebagai pecahan Kedua, anak dari bapak sebagai keturunan. Ketiga, cuka dari khamar sebagai perubahan bentuk. Keempat, makhluk dari Khalik sebagai obyek ciptaan. Adakah Anda memiliki yang kelima?” Dia menjawab, “Tidak, hanya saja bila aku memilih satu dari keempat kemungkinan di atas, lalu apa yang Anda katakan?”

Al-Attabi menjawab, “Bila Anda memiliki yang pertama maka Anda membagi Allah menjadi bagian-bagian dan Allah tidak demikian. Bila Anda memiliki yang kedua maka Anda semestinya menetapkan anak kedua, ketiga dan seterusnya sampai tiada terhingga, dan hal ini tidak patut bagi Allah. Bila Anda memilih yang ketiga maka pilihanmu rusak, karena Allah tidak berubah dari satu keadaan ke keadaan lain. Bila Anda memilih yang keempat maka itulah pilihan yang haq tanpa keraguan sedikit pun padanya.”

Seorang laki-laki dari Bani Ijl berkata kepada Abu ar-Rauha seorang penyair, “Anda keturunan apa?” Abu ar-Rauha` menjawab, “Bukan Arab, akan tetapi Ajam.” Laki-laki Bani Ijl berkata, “Tetapi Anda mengucapkan syair padahal syair adalah milik orang-orang Arab. Mustahil orang non Arab mengucapkan syair kecuali bila ibunya dinikahi oleh laki-laki Arab.” Maka Abu ar-Rauha menjawab, “Berarti orang Arab yang tidak mengucapkan syair, ibunya telah dinikahi oleh orang Ajam.” Maka laki-laki Ijli itu diam. Wallahu a’lam. (Izzudin Karimi)