Setelah kita mengetahui amal-amal orang hidup yang bermanfaat bagi orang mati, maka selanjutnya apakah masalah ini berlaku untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? Dalam arti bisakah seseorang bersedekah atau berhaji dan mengirimkan pahalanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? Atau seperti yang banyak dilakukan oleh sebagian kaum muslimin yang berkata, “Ila hadhratin Nabi al-Fatihah.” Apakah hal ini masyru’?

Pendapat yang kuat dalam masalah, ia tidak masyru’, tidak disyariatkan, tidak memiliki dasar dari perintah atau izin Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan amal perbuatan para sahabat, di mana tidak ada riwayat dari salah seorang sahabat pun yang bersedekah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam atau membaca al-Qur`an atau mengkhatamkannya lalu menghadiahkan pahalanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dalam Fatawa al-Lajnah ad-Daimah jilid 9 hal. 58 terdapat pertanyaan yang berbunyi, “Di malam terakhir bulan Ramadhan 1400 H, imam mengkhatamkan al-Qur`an dan setelahnya dia berkata, ‘Khataman ini dihadiahkan kepada arwah Sayyidinah dan Nabiyyina Muhammad yang suci.’ Apakah pendapat syariat dalam masalah ini?

Jawabannya berbunyi, “Tidak boleh menghadiahkan pahala kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak khataman al-Qur`an atau selainnya, karena salaf shalih dari para sahabat dan orang-orang sesudah mereka tidak melakukan hal itu, padahal ibadah adalah tauqifiyah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak berdasar kepada perintah dari kami maka ia tertolak.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri sudah mendapatkan pahala seperti pahala umatnya dari setiap amal shalih yang dikerjakan oleh umat, karena beliau-lah yang mengajak dan menunjukkan umat kepadanya. Diriwayatkan secara shahih dari beliau bahwa beliau bersabda, “Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan, maka dia mendapatkan seperti pahala orang yang melakukannya.” Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya dari hadits Abu Mas’ud al-Anshari.

Allah pemberi taufik dan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Al-Ljanah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta`

Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil: Abdurrazzaq Afifi
Anggota: Abdullah bin Ghadayan dan Abdullah Qa’ud.