2. Mudraj Matan
Definisi Mudraj Matan adalah :

“Hadits yang diselipkan di dalamnya sesuatu yang bukan termasuk matan hadits tersebut tanpa ada pemisah”

Mudraj matan ada ada tiga macam :
1. Adanya idraj (penyelipan sesuatu yang bukan dari matan hadits) pada awal hadits. Yang seperti ini sedikit, namun lebih banyak daripada yang ada di tengah.
2. Idraj di tengah hadits. Ini lebih sedikit dari yang pertama.
3. Idraj di akhir hadits.

Contoh Mudraj Matan
1. Contoh Idraj yang terjadi di awal hadits : Hadits yang diriwayatkan oleh al-Khatib dari riwayat Abu Qothon dan Syababah dari Syu’bah dari Muhammad bin Ziyad dari Abu Hurairah, beliau berkata : “Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam bersabda :

أسبغوا الوضوء ؛ ويل للأعقاب من النار

“Sempurnakanlah wudhu!Celaka bagi tumit-tumit (yang tidak terkena air) dari neraka”

Perkataan : “Sempurnakanlah wudhu!” adalah mudraj (selipan) dari perkataan Abu Hurairah, seperti yang dipaparkan pada riwayat Bukhari dari Adam dari Syu’bah dari Muhammad bin Ziyad dari Abu Hurairah, beliau berkata : “Sempurnakanlah wudhu!Karena sesungguhnya Abu Qasim (Nabi Muhammad) telah bersabda :

ويل للأعقاب من النار

“Celaka bagi tumit-tumit (yang tidak terkena air) dari neraka”

Al-Khatib berkata : “Abu Qothon dan Syababah telah keliru (wahm) pada riwayat mereka dari Syu’bah sebagaimana yang telah kami sebutkan. Sungguh banyak rawi yang meriwayatkan hadits itu dari Syu’bah sama seperti riwayat Adam”

2. Contoh Idraj yang terjadi di tengah hadits : Hadits Aisyah pada permulaan wahyu :

كان النبي – صلى الله عليه و سلم – يتحنث في غار حراء – وهو التعبد – الليالي ذوات العدد

“Dahulu Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam sering bertahannuts di gua Hira (yaitu beribadah) pada beberapa malam”

Perkataan : “Wahuat ta’abbud” (yaitu beribadah) adalah mudraj dari perkataan Zuhri.

3. Contoh Idraj yang terjadi di akhir hadits : Hadits Abu Hurairah secara marfu’:

للعبد المملوك أجران والذي نفسي بيده لولا الجهاد في سبيل الله والحج وبر أمي لأحببت أن أموت وأنا مملوك

“Bagi hamba sahaya mendapat dua pahala. Demi Dzat yang jiwaku ada ditanganNya, kalaulah bukan karena jihad di jalan Allah, haji dan bakti kepada ibuku, sungguh aku menginginkan mati dalam keadaan menjadi budak”

Perkataan : “Demi Dzat yang jiwaku ada ditanganNya…” sampai akhir adalah perkataan Abu Hurairah, karena perkataan itu mustahil keluar dari Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam karena tidak mungkin beliau berangan-angan menjadi budak. Dan juga tidak mungkin dikarenakan ibu beliau sudah tidak ada (untuk bisa berbakti kepadanya).

Faktor-Faktor Penyebab Idraj
Faktor-faktor penyebab idraj pada hadits banyak jumlahnya, yang paling masyhur adalah sebagai berikut :
1. Penjelasan hukum syar’i
2. Menyimpulkan hukum syar’i dari hadits sebelum hadits dibaca sempurna
3. Penjelasan kata asing (gharib) yang ada pada hadits

Hukum Idraj
Idraj adalah haram menurut ijma’ ulama dari para ahli hadits, ahli fiqih dan yang lainnya. Dikecualikan dari itu semua, idraj untuk menjelaskan kata asing. Hal itu tidak mengapa, oleh karena itu Zuhri dan para imam yang lainnya melakukannya.

Adapun kitab khusus tentang hadits mudraj diantaranya adalah kitab :
– Al-Fashlu Lil Washlil Mudraj Fi Annaql, karya al-Khatib al-Baghdadi
– Taqribul Manhaj Bitartibil Mudraj, karya Ibnu Hajar. Kitab ini adallah ringkasan dan juga tambahan dari kitab al-Khatib.
Wallahu A’lam

(Abu Maryam Abdusshomad, diambil dari : Taisir Musthalah Hadits oleh Dr. Mahmud Thahhan)