Saat mayit dimasukkan ke liang kubur, kuburnya ditutup dengan tanah, lalu tangan-tangan mendekatkan kerangjang-keranjang berisi berbagai bentuk bunga kemudian menaburkannya di atas kubur mayit dengan berlinang air mata.

Satu keluarga mendatangi sebuah pekuburan, mereka melangkahi makam-makan untuk menuju ke makam yang berada di tengah, dua orang wanita menenteng keranjang penuh dengan bungan, tiba di makam yang dimaksud, mereka pun menaburkan bungan-bungan itu di atas kubur?

Adakah syariat tubur bunga di atas kubur, baik sesudah pemakaman atau saat ziarah?

Tanpa ragu saya menjawab, tidak ada dalam syariat Islam, sejatinya ia adalah budaya umat atau bangsa lain yang diimpor oleh sebagian kaum muslimin kemudian dilestarikan di lingkungan mereka, karena yang melestarikan adalah sebagian kaum muslimin, lama-lama ia dianggap sebagai bagian dari mereka dan celakanya bagian dari Islam padahal Islam berlepas diri darinya.

Tidak ada dalil dari al-Qur`an ataupun hadits yang melandasi tabur bunga ini, sehingga ia layak masuk ke dalam sabda Nabi saw, “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak berdasar kepada perintah dari kami maka ia tertolak.

Sebagian kalangan yang ngotot memegang tradisi ini mencoba berdalil kepada perbuatan Nabi saw saat beliau meletakkan pelepah kurma di atas dua kuburan di mana kedua penghuninya disiksa, alasan beliau ketika ditanya, “Mudah-mudahan ia meringankan selama belum kering.”

Hadits ini shahih namun tidak menunjukkan bahwa tabur bungan disyariatkan, karena:

1- Yang Nabi saw letakkan adalah pelepah kurma, bukan bunga.

2- Nabi saw melakukan itu karena beliau tahu bahwa kedua penghuni kubur disiksa, lalu darimana kita tahu?

3- Bila kita tetap meletakkan dengan alasan seperti alasan Nabi saw, maka kita telah berburuk sangka kepada mayit, seolah-olah Anda berkata, “Ini mayit sedang disiksa, saya menabur bunga karena ia meringakan siksanya.”

Sejak kapan Anda tahu kalau mayit disiksa? Dan sejak kapan bunga meringankan siksa? Inilah agama yang hanya berpijak kepada taklid atau tasyabbuh (membebek dan meniru) dengan orang-orang kafir. Semoga Allah menolong. Wallahu a’lam.