Terwujudnya sebuah harapan bergantung setelah Allah kepada usaha, dengan usaha yang jauh menjadi dekat, yang sulit diraih menjadi mudah, yang sepertinya tidak mungkin menjadi mungkin.

Pola Hidup Sehat

Pernikahan menyeret kewajiban dan tanggung jawab, nafkah lahir dan batin bagi laki-laki adalah salah satunya dan modal utama dalam hal itu adalah kesehatan. Ya jelas, mana mungkin seorang suami atau istri bisa menunaikan kewajiban itu bila dia tidak memiliki modal kesehatan.

Dalam taraf memilih, seseorang akan menomorsatukan sesuatu yang sehat dan meninggalkan sesuatu yang cacat, bila seseorang mengetahui pilihannya sakit, maka mungkin dia akan membatalkannya. Ketampanan atau kecantikan menjadi kurang berarti saat pemiliknya tidak sehat. Tidak keliru, karena bagaimana pun mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah.

Dari sini perlunya seseorang yang sehat menjaga kesehatannya dengan cara-cara yang tidak menganggu ibadahnya dan bagi yang sakit, hendaknya tidak malas untuk berobat, karena ‘daya jual’ seorang pemuda atau gadis yang sakit-sakitan jelas pasti menurun. Pria lebih memilih gadis yang sehat sekalipun kurang cantik daripada gadis yang cantik tetapi tidak sehat dan sebaliknya.

Berdoa

Usaha sebatas kemampuan sudah dilakukan, maka kuatkanlah usaha Anda dengan doa, karena doa juga termasuk usaha, bahkan bisa jadi prosentase keberhasilannya lebih lebar, pilih waktu-waktu mustajab, lengkapi diri dengan sebab-sebab doa mustajab, dan boleh juga meminta doa kepada orang yang dikira shalih dan bertakwa.

Jangan Putus Asa

Usaha sudah, doa pun sudah, tetapi belum ada hasil, lalu bagaimana? Waktu tidak berjalan mundur. Setahun, dua tahun bahkan lebih telah berlalu, tetapi mana buahnya? Tak masalah, kembalikan masalah kepada pengaturnya, tidak perlu disergap sikap putus asa. Di balik segala sesuatu terkandung hikmah dari pengaturnya, cobalah untuk lebih bersabar dan berusaha menyingkap hikmah tersebut, siapa tahu ia adalah kebaikan Anda dan semestinya demikian. Wassalam.