Tanya :
Assalamu ‘Alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,

Dalam kehidupan biasanya seorang remaja/pemuda hidup dengan gaya bebasnya, karena ia merasa belum memiliki beban. (Sebetulnya cara pandang seperti ini salah). Namun demikian, seseorang tidak selamanya harus seperti itu. Penyesalanpun datang bertubi-tubi setelah sadar bahwa kehidupan ini adalah amanat yang harus diemban dengan baik sesuai dengan tuntunan yang terbaik. Kehidupan juga merupakan ujian bagi kita semua. Melihat kenyataan seperti itu, banyak sekali pemuda muslim yang jauh atau bahkan tidak mengenal tuntunan agamanya, termasuk seperti saya ini. Kesadaran ini datang setelah saya menikah dan ingin menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah wa Rahmah. Pertanyaan saya, Apa saja yang harus dipersiapkan untuk keluarga yang baru saja menikah? Atas arahan dan masukannya saya ucapkan terimakasih banyak, Jazakallahu Khairon

Dari : Zainal Arifin

Jawab :
Ykh.Sdr/Zainal Arifin
Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh

Pertama kami ucapkan, Baarokalloohu laka wabaaroka ‘alaik wajama’a bainakuma fii khoirin. Selanjutnya, dalam hal ini barangkali yang anda perlukan adalah masukan- masukan yang sifatnya berdasarkan pengalaman, oleh karena itu kami akan mencobanya semampu kami:

-Pertama, Terhadap Diri Anda sendiri:
a. Sebagai hamba Allah dan seorang Muslim hendaknya berusaha untuk senantiasa berkomitmen terhadap ajaran Allah dan sunnah Rasul-Nya…

b. Sebagai seorang yang hidup di lingkungannya (baik di tempat tinggal maupun di lingkungan kerja) dan bagaimana berinteraksi dengan sebaik- baiknya (kehidupan sosial). Terutama, meniatkannya untuk sebisa mungkin menjalin ukhuwwah islamiyyah sebagai tangga untuk berdakwah ke jalan Allah.

c. Sebagai seorang yang merupakan anggota baru dari keluarga isteri anda dan bagaimana memaksimalkan komunikasi yang baik dengan mereka dan menjaga hubungan dengan sebaik-baiknya melalui akhlaq islamiyyah sehingga anda menjadi teladan bagi mereka di dalam mengarungi rumah tangga yang dipenuhi oleh rasa kasih sayang, keharmonisan, ketenangan dan sebagai rujukan bagi mereka bilamana keilmuan anda, -misalnya- lebih mapan.

d. Sebagai seorang suami; apakah anda merasa sudah memenuhi kriteria seorang suami yang shalih sebagaimana pesan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada para wali wanita agar mencari kriteria tersebut, yaitu sabda beliau, “Bila telah datang kepada kalian (para wali wanita) orang yang kalian setujui/relakan agama dan akhlaqnya; maka nikahkanlah dia.”
Bagaimana menjadi suami yang ideal itu alias Apa hak dan kewajibannya? Sudahkah hubungan antara anda berdua terjalin secara harmonis? Sudahkah komunikasi berjalan dengan baik? Sudah terjadi saling pengertian? Dst…., Hal ini dapat terealisasikan dengan belajar agama, khususnya hal yang terkait dengan rumah tangga.

e. Sebagai seorang ayah bila nantinya anda dikaruniai anak; apa yang harus dilakukan terhadapnya, bagaimana bersikap, terutama bagaimana persiapan untuk masa depannya apalagi bila Allah takdirkan anda memiliki kecukupan secara materi sehingga hal itu tentu mudah untuk dipersiapkan. Sudahkah disiapkan langkah-langkah menjadikannya sebagai anak yang shalih/shalihah, yaitu misalnya dengan menyekolahkannya di sekolah-sekolah/madrasah-madrasah yang menanamkan nilai aqidah dan akhlaq islam yang tinggi, karena inilah bekal dan investasi untuk di kemudian hari kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Bila anak cucu Adam (manusia) meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal; Sedekah jariyah, Ilmu yang bermanfa’at dan Anak shalih yang mendoakannya.”

– Kedua, Terhadap Isteri :
a. Sudahkah memilih isteri yang sesuai dengan kriteria yang dianjurkan Rasulullah, “Dunia itu adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah Wanita yang shalihah.” “Wanita itu dinikahi karena empat hal; terkadang karena cantiknya, karena nasabnya, karena hartanya danterkadang karena dien/agamanya, maka raihlah yang memiliki dien niscaya kamu akan beruntung.”
“Nikahilah wanita yang (diperkirakan) banyak anak dan pengasih (terhadap anaknya), sesungguhnya aku berbangga atas banyaknya jumlah kalian terhadap umat-umat yang lain pada hari kiamat.”
Ketika Rasulullah memberikan kriteria lebih lanjut tentang wanita shalihah itu, “Yang bila engkau pandang dia, menyenangkanmu; bila engkau tidak berada di tempat (dekatnya), dia menjaga hartamu dan dirimu di dalam agama dan kehormatannya.” (atau sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam)

b. Mengajarkannya ilmu agama dan akhlaq islami, baik melalui anda sendiri atau menghadiri majlis ta’lim yang bermanfa’at. Atau bisa juga melalui bacaan, radio, kaset-kaset ceramah agama dan al-Qur’an serta media lainnya yang bermanfa’at. Termasuk diantaranya disini bagaimana hak dan kewajibannya terhadap suami.

c. Bagaimana dia berinteraksi dengan tetangga dan lingkungannya secara umum.

d. Bila sudah memiliki anak, ajarkan dia tentang bagaimana merawat dan mengasihi anak serta hal-hal yang bersifat perawatan terhadap anak, baik dari sisi kesehatan, gizi, minuman ataupun makanannya. Juga, bagaimana menjaganya dari pergaulan dengan teman-teman yang kurang baik.

Sedangkan hal-hal yang sifatnya umum:
a- Mengkondisikan suasana rumah sehingga kondusif untuk melakukan dan mengamalkan ajaran Islam secara benar, seperti menghindari adanya gambar-gambar bernyawa, musik, dan hal-hal yang mungkar. Hal ini agar rumah tidak dimasuk syaithan, diantaranya dengan rajin membaca surat al-Baqarah ketika akan malam karena sebagaimana yang dinyatakan di dalam hadits yang shahih bahwa rumah yang dibacakan di dalamnya surat al-Baqarah, tidak akan dimasuki oleh syaithan bahkan ia akan lari darinya. Dengan kondusifnya suasana rumah seperti itu, maka pertengkaran dan salah faham dapat diminimalisir terjadi, sebab faktor utama timbulnya itu adalah datang dari syaithan sehingga bila faktornya ini dihilangkan, tentu akan minim terjadi.

b- Mengamalkan sunnah-sunnah, doa-doa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, seperti doa setiap akan bersenggama, ketika akan tidur, masuk rumah, keluar rumah, masuk WC, dst…

c- Menghindari ucapan-ucapan yang bernada ‘talaq’ atau ‘cerai’ dan semisalnya ketika terjadi keributan atau pertengkaran karena hal itu tidak bisa dimain- mainkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallambersabda, “Tiga hal yang sungguh-sungguhan atau main- mainannya sama saja; nikah, talaq dan pembebasan hamba sahaya.”

d- Adanya saling pengertian dan memahami kondisi masing-masing serta kerendahan hati, khususnya dari suami terhadap isteri yang biasanya lebih sensitif dan mudah tersinggung apalagi terkait dengan ‘wanita’ dan sebangsanya, seperti urusan poligami, dst… (artinya harus bijak-bijak bila ingin bicara tentang hal ini), apalagi bila sedang di masa hamil atau haidh. Bila bisa untuk berbagi tugas yang mampu dilakukan maka tidak apa-apa dan itu malah lebih baik Insya Allah. Sebenarnya, masih banyak lagi hal-hal yang lain, namun seiring dengan bertambahnya usia perkawinan anda, insya Allah akan lebih mematangkan anda di dalam menghadapinya.

Demikian diantara yang bisa kami sampaikan berdasarkan pengalaman, dan semoga saja bermanfa’at. berdoalah selalu kepada Allah ’Azza wa Jalla agar menjadikan rumah tangga anda diliputi suasana harmonis dan kasih sayang, sehingga menjadi keluarga yang anda idamkan, yakni keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah Wallahu a’lam. Yang benar semata berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang keliru dan salah, semata berasal dari diri kami pribadi dan dari syaithan, dan kepada Allah kami mohon ampunan-Nya. Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh.