Sebagaimana telah diketahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan shalat kepada kita setiap sehari. Dan shalat-shalat ini, setiap manusia berbeda-beda dalam menunaikannya sesuai dengan kondisinya, maka di antara mereka ada yang baik dalam menunaikannya dan ada yang buruk. Oleh sebab itu, wajib bagi setiap muslim untuk bersungguh-sungguh dalam menunaikannya semaksimal mungkin, supaya sempurna amalannya, dan penuh pahalanya. Sebelum itu semua, hendaknya dia bersungguh-sungguh supaya amalannya ikhlash untuk mendapatkan wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan supaya dia termasuk golongan orang yang bertaqwa. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima amalan kecuali dari orang yang bertaqwa. Dan setelah itu, maka bisa dikatakan bahwa salah satu sebab berkurangnya pahala shalat adalah apa yang terjadi pada sebagian orang yang shalat berupa perkara-perkara yang menyelisihi shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yang beliau telah bersabda:

{ صلوا كما رأيتموني أصلي }[رواه البخاري].

”Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Al-Bukhari)

Dan demikian juga apa yang terjadi dari sebagian mereka berupa kesalahan dan kekurangan dalam wudhu, dan tidak membasuskannya, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

{ من توضأ كما أُمر وصلَّى كما أُمر غُفر له ما قدم من عمل}[رواه أحمد والنسائي].

”Barang siapa yang berwudhu sepertu apa yang diperintahkan, dan shalat sperti yang diperintahkan, diampuni dosanya yang telah lalu.”(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, an-Nasaai)

Dan yang terakhir wahai saudaraku muslim, aku persembahkan kepada anda seklian sebagian kesalahan-kesalahanorang dalam thaharah (bersuci) mereka, supaya anda semua menjauhinya dan menasehati orang-orang yang terjerumus ke dalamnya supaya meninggalkannya dan agar dia meraih pahalanya.

( من دل على خير فله مثل أجر فاعله )

”Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengamalkanya.”

Kesalahan dalam wudhu

1. Menjaharkan (mengeraskan) bacaan niat ketika berwudhu, dan ini menyelisihi sunnah (petunjuk) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:”Tidak pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di awal wudhunya mengucapkan:’Nawaitu Raf’al Hadatsi’ tidak pula:’(Nawaitu) Istibahaatas Shalati’ dan juga tidak seorang pun di antara Shahabat Nabi, dan juga tidak datang keterangan tentang hal itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, satu huruf pun (hadits), tidak dengan sanad shahih maupun dhaif.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:”Melafazhkan (mengucapkan) niat adalah kekurangan dalam akal dan agama….Adapun kekurangan dalam agama adalah, karena hal itu bid’ah….adapun secara akal, karena hal itu seperti halnya orang yang akan makan, lalu dia berkata:”Aku berniat meletakkan tangannku di piring ini, aku ingin mengambil darinya satu suapan dan aku akan meletakannya di mulutku, lalu aku kunyah kemudian aku telan supaya aku kenyang. Tentunya hal seperti ini adalah sebuah kedunguan dan kebodohan.

2. Berdoa ketika membasuh anggota wudhu, seperti perkataan sebagian orang ketika membasuh tangan kanannya:”Allahumma A’thinii Kitaabii bi Yamiinii (Ya Allah berikanlah kepadaku catatan amalku pada hari kiamat dengan tangan kanan)”. Dan ketika membasuh wajahnya berkata:”Allahumma Bayyidh Wajhii Yauma Tabyadhdhu Wujuh (Ya Allah putihkanlah (bersinar dan cerah) wajahku pada hari di mana wajah-wajah menjadi putih)” sampai akhir, mereka berdalil dengan hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, di dalamnya disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Wahai Anas, mendekatlah kepadaku, aku akan mengajarimu batasan-batasan wudhu, maka aku mendekat kepada beliau. Maka ketika beliau mencuci tangannya beliau membaca:

بسم الله والحمد لله ولا حول ولا قوة إلا بالله

Bismillah wal hamdulillah wala haula wala quwata illa billah.”
Imam Nawawi rahimahullah berkata:”Ini adalah doa yang tidak ada asal-usulnya.”
Imam Ibnu Shalah rahimahullah berkata:”Tidak shahih hadits dalam masalah ini.
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:”Tidak dinukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau mengucapkan sesuatu dalam wudhunya selain bismillah…dan setiap hadits tentang dzikir (bacaan-bacaan) ketika wudhu maka itu adalah dusta dan sesuatu yang mengada-ada yang tidak pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga beliau tidak pernah mengajarkannya kepada ummatnya. Dan tidak tsabit dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selain bacaan bismillah di awal wudhu dan doa di bawah ini di akhir wudhu:

( أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له .. وأشهد أن محمداً عبده ورسوله ..اللهم اجعلني من التوابين واجعلني من المتطهرين )

Anggota-anggota Lajnah Daimah berkata:”Tidak tsabit dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bacaan-bacaan doa yang dibaca ketika wudhu, dan apa yang dibaca oleh orang-orang pada umumnya dari bacaan-bacaan ketika wudhu maka hal itu adlah bid’ah.

3.Boros dalam menggunakan air. Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan sebuah hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu berkata:

كان النبي صلى الله عليه وسلم يغسل – أو كان يغتسل – بالصاع إلى خمسة أمداد ويتوضأ بالمد.

”Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mandi dengan satu sha’ (empat mud) sampai 5 mud, dan berwudhu dengan satu mud (satu mud: dua genggam telapak tangan )”

Imam al-Bukhari rahimahullah berkata di awal Kitab Wudhu dalam kitab Shahihnya:”Para ulama memakruhkan (membenci) perbuatan boros dalam berwudhu dan melebihi perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.”

dan termasuk sikap boros adalah membuka kran besar-besar ketika berwudhu, membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali dan lain-lain.

4. Tidak sempurna dalam membasuh anggota wudhu dan mengakibatkan ada sebagian anggota wudhu yang tidak terbasuh oleh air. Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dalamkitab Shahihnya
Dari Muhammad bin Ziyad, dia berkata:’Aku mendengar Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu -saat itu beliau melwati kami, dan orang-orang sedang berwudhu-:”Sempurnakanlah wudhu kalian, sesungguhnya Abul Qosim (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

” ويل للأعقاب من النار “.

”Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasuh air ketika berwudhu) dari api neraka.”

Dan dari Khalid bin Mi’dan dari sebagian istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رأى رجلا يصلي وفي ظهر قدمه لمعه قدر الدرهم لم يصبها الماء فأمره رسول الله صلى الله عليه وسلم ” أن يعيد الوضوء “. رواه احمد وأبوداود وزاد ” والصلاه “. قال الشوكاني رحمه الله تغالى: والحديث يدل على وجوب إعادة الوضوء من أوله على من ترك من غسل أعضائه مثل ذلك المقدار.

”Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki yang shalat sedangkan di punggung kakinya terdapat bagian mengkilap karena tidak terbasuh oleh air wudhu seukuran uang dirham (uang logam), maka Nabi menyuruhnya untuk mengulang wudhunya.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud menambahkan:” dan (mengulang) shalat”)
Al-Atsram berkata:”Aku bertanya kepada imam Ahmad:’hadits ini sandanya jayyid (bagus)?’ Beliau menjawab:’jayyid.’
Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata tentang hadits ini:”Hadits ini menunjukkan wajibnya mengulang wudhu dari awal, bagi orang yang yang meninggalkan membasuh anggota wudhunya sekalipun sekecil apa yang disebutkan dalam hadits.”

5. Melakukan tayamum padahal ada air dan dia mampu menggunakannya. Ini adalah kesalahan yang sangat jelas, Allah berfirman:

فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء فَتَيَمَّمُواْ صَعِيداً طَيِّباً )[النساء:43

”Lalu kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah kalian dengan tanah yang suci.(QS.an-Nisaa’: 43)

Maka ayat ini secara jelas menunjukkan bahwa tayamum tidak diperbolehkan kalau ada air dan dia mampu menggunakannya.

6. Sebagian orang tertidur di masjid, kemudian apabila iqamat dikumandangkan dia dibangunkan oleh orang di sebelahnya lalu langsung bangkit shalat tanpa berwudhu lagi. Orang yang seperti ini wajib baginya untuk berwudhu, karena dia lelap dalam tidurnya. Adapun kalau dia sekedar mengantuk dan tidur ringan sehingga masih mengetahui siapa yang ada di sekitarnya, maka tidak wajib baginya untuk berwudhu lagi.

7. Keyakinan sebagian orang bahwa wadhu tidak sempurna kecuali jika dilakukan tiga kali tiga kali, maksudnya mebasuh masing-masing anggota wudhu tiga kali. Ini adalah keyakinan yang salah. Imam al-Bukhari berkata di dalam kitabnya:’Bab wudhu sekali sekali’ kemudian membawakan hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma

توضأ النبي صلى الله عليه وسلم مره مره.

”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu sekali sekali.”

Lalu berkata lagi:’Bab wudhu dua kali dua kali’, kemudian membawakan hadits dari ‘Abdullah bin Yazid radhiyallahu ‘anhu:

إن النبي صلى الله عليه وسلم توضأ مرتين مرتين.

”Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu dua kali dua kali.”

Beliau juga berkata:’Bab wudhu tiga kali tiga kali’, kemudian beliau membawakan hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu:

أن النبي صلى الله عليه وسلم توضأثلاثا ثلاثا.

”Sesunguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berwudhu tiga kali tiga kali.”

Maka hadits-hadits di atas menunjukkan bolehnya berwudhu dengan basuhan sekali sekali, dua kali dua kali, dan tiga kali tiga kali.

8. Keyakinan sebagian orang bahwasanya wajib untuk membasuh/mencuci kemaluan sebelum berwudhu. Ini adalah keyakinan yang keliru, maka barang siapa yang bangun dari tidur, atau keluar angin, maka tidak wajib baginya untuk membasuh kemaluannya kecuali jika ingin membuang hajat (air kecil atau air besar), maka wajib baginya untuk beristinja (cebok) dari air kencing supaya tidak tersisa sisa-sisa tetesan air kencing di saluran kencingnya yang akhirnya menetes di celananya.

9. Membasuh leher ketika berwudhu. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:”Tidak shahih satu pun hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang membasuh leher ketika berwudhu. (Zaadul Ma’ad 1/195)

10. Meninggalkan istinsyaq dan istintsar. Istinsyaq adalah menghirup air lewat hidung sampai ke pangkal hidung, dan Istintsar adalah mengeluarkannya (air yang dihirup tadi) dari hidung. Sebagian kaum muslimin ketika bewudhu hanya memasukan jarinya yang basah ke dalam hidung. Dalil tentang Istinsyaq dan istintsar adalah hadits yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari:
Dari Humran, (beliau menyifati wudhu Utsman radhiyallahu ‘anhu)…. . Kemudian ia memasukkan tangan kanannya di bejana, lalu ia berkumur, menghirup air ke hidung [dan mengeluarkannya, l/49].

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung (dan mengembuskannya kembali); dan barangsiapa yang melakukan istijmar (bersuci dari buang air besar dengan batu), hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak genap).”

11.Melebihi tiga kali dalam membasuh anggota wudhu. Hal ini terjadi pada sebagian kaum muslimin, dan mereka meyakini bahwa semakin banyak dalam membasuh anggot wudhu maka pahalanya akan semakin banyak dan besar. Dan ini adalah was-was dan tipu daya dari Syaithan, karena suatu amalan apabila tidak disyariatkan maka amalan tersebut tertolak sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

“من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد”.(متفق عليه ) ولمسلم روايه أخرى بلفظ :”من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد”

”Barang siapa yang membuat perkara baru dalam agama kami, sesuatu yang bukan bagian darinya maka dia tertolak.” (Mutafaq ‘alaihi) dan dalam riwayat Muslim:”Barang siapa yang melakukan amalan yang tidak di atas perintah kami maka tertolak.”

Sebenarnya masih banyak kekeliruan-kekeliruan orang dalam berwudhu yang belum disampaikan dalam kesempatan kali ini. Namun kesimpulannya, bahwa setiap muslim dituntut untuk mempelajari cara wudhu yang benar sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam supaya dia terhindar dari segala macam kesalahan-kesalahan dalam berwudhu, supaya wudhu kita sah dan akhirnya shalat kita pun sah, karena baik dan tidaknya amalan seseorang tergantung shalatnya sebagaimana hal itu telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Wallahu A’lam.

(Sumber: Diterjemahkan dari “مخالفات في الطهارة والصلاة dari http://www.kalemat.org/sections.php?so=va&aid=27. Oleh Abu Yusuf Sujono)