Tanya:

Assalamu’alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakatuh,

“Bolehkah kita berwudlu tanpa berkumur di bulan puasa,karena takut tertelan sisa air bekas berkumur?
Terimakasih.
Wassalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh

Hormat Saya : Pungky

Jawab:

Ykh.sdr/i Pungky

Wa’alaikum salam wa Rahmatullahi wa Barakatuh

Ada dua cara memasukkan air: berkumur yang dalam istilah fiqih disebut ‘madhmadhah’, dan memasukkan air ke dalam hidung kemudian dikeluarkan lagi yang disebut ‘istinsyaq.’

Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Daud (hadits shahih), disebutkan,“Sempurnakanlah wudhu, selangilah jari jemari, dan berlebih-lebihanlah dalam istinsyaq kecuali kamu sedang puasa.”

Dalam hadits ini menunjukkan, perlunya menghindari sikap berlebih-lebihan dalam istinsyaq tersebut dalam kondisi berpuasa hingga air tidak masuk ke perut tanpa sengaja.

Artinya, bukannya dilarang, tapi jangan terlalu berlebih-lebihan…Demikian pula dengan berkumur-kumur kecil. Asalkan tidak berlebihan dan tidak masuk ke perut, maka tidak apa-apa.

Sebenarnya, bisa menghindari masuknya tersebut asalkan tidak berlebihan, sehingga dengan begitu, kita tetap dapat menjalankan sunnah wudhu..Wallahu a’lam.
Wassalamu ‘alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh