Kami meriwayatkan dalam Muwaththa’ Malik, Sunan al-Baihaqi dan lain-lain dengan sanad-sanad yang shahih dari Abdurrahman bin Abul Qariy (Di naskah lain, “Abdurrahman bin Umar.” Ini adalah kesalahan yang nyata) bahwa dia mendengar Umar bin al-Khaththab radiyallahu ‘Anhu mengajarkan tasyahud kepada manusia dari atas mimbar. Dia berkata, “Ucapkanlah :

اَلتَّحِيَّاتُ لله، الزَّاكِيَاتُ لله، اَلطَّيِّبَاتُ اَلصَّلَوَاتُ لله، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

“Segala penghormatan adalah milik Allah, amal shalih adalah milik Allah, ( الزَّاكِيَاتُ : Amal-amal shalih yang mana Allah menumbuhkannya dan melipatgandakan pahalanya) shalawat yang baik-baik adalah untuk Allah. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu wahai Nabi, begitu pula rahmat dan keberkahanNya. Kesejahteraan semoga terlimpahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya’.” (Shahih : Diriwayatkan oleh Malik 1/90, asy-Syafi’i dalam ar-Risalah hal. 738; Abdur Razzaq no. 3067; Ibnu Abi Syaibah no. 2992; ath-Thahawi 1/261; al-Baihaqi 2/144 dari beberapa jalan: dari az-Zuhri, dari urwah, dari Abdul Qariy dengan hadits tersebut. Ini adalah sanad shahih berdasarkan syarat imam yang enam, secara lafazh ia mauquf, akan tetapi ia mempunyai hukum marfu’ seperti yang sudah diketahui. Ia dishahihkan oleh az-Zaila’i, al-Asqalani, Ahmad Syakir dan al-Albani).

Kami meriwayatkan dalam al-Muwaththa’, Sunan al-Baihaqi dan lain-lain dengan sanad yang shahih dari Aisyah radiyallahu ‘Anha bahwa dia mengucapkan pada tasyahudnya,

اَلتَّحِيَّاتُ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ الزَّاكِيَاتُ لله، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ.

“Segala penghormatan yang baik, shalawat-shalawat yang menuai berkah adalah untuk Allah. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah yang Esa, tidak ada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Semoga kesejahte-raan terlimpahkan kepadamu wahai Nabi, begitu pula rahmat dan keberkahanNya. Kesejahteraan semoga terlimpahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih.” (Shahih : Diriwayatkan oleh Malik 1/91 dan darinya al-Baihaqi 2/144 dari dua jalan, dari al-Qasim bin Muhammad, dari Aisyah dengan hadits tersebut secara mauquf dengan mendahulukan syahadat sebelum salam).

Dalam riwayat darinya di kitab-kitab tersebut ;

اَلتَّحِيَّاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ الزَّاكِيَاتُ لله، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ.

“Segala penghormatan, shalawat baik lagi menuai berkah adalah untuk Allah. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu wahai Nabi, begitu pula rahmat dan keberkahanNya. Kesejahteraan semoga terlimpahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih.” (Saya tidak menemukannya) dengan lafazh tersebut dalam kitab-kitab yang disebutkan dan tidak pula di selainnya, ia tidak berbeda dari yang sebelumnya, kecuali didahulukannya shalawat sebelum kata at-Thayyibat dan itu memiliki syawahid secara umum. Wallahu a’lam).

Kami meriwayatkan dalam al-Muwaththa’ dan Sunan al-Baihaqi dengan sanad shahih dari Malik, dari Nafi’, dari Ibnu Umar radiyallahu ‘Anhuma bahwa dia bertasyahud dan mengucapkan :

بِسْمِ اللهِ، اَلتَّحِيَّاتُ لله، اَلصَّلَوَاتُ لله، الزَّاكِيَاتُ لله، اَلسَّلاَمُ عَلَى النَّبِيِّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، شَهِدْتُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، شَهِدْتُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ.

“Bismillah, segala penghormatan untuk Allah, shalawat untuk Allah, amal-amal baik yang menuai berkah untuk Allah, semoga kesejahteraan, rahmat dan keberkahan Allah terlimpahkan kepada Nabi, semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusanNya.” (Shahih : Diriwayatkan oleh Malik 1/91; Abdur Razzaq no. 3073; Ibnu Abi Syaibah no. 2997 secara ringkas; ath-Thahawi 1/261; al-Baihaqi 2/142, semuanya dari jalan Nafi’ dengan hadits tersebut. Sanadnya shahih berdasarkan syarat imam yang enam, ia mempunyai hukum marfu’ sebagaimana telah dijelaskan) Wallahu a’lam. Ini adalah bentuk-bentuk tasyahud, al-Baihaqi berkata, “Yang shahih dari Rasul adalah tiga hadits (Yang selain dari tiga tersebut juga shahih), hadits Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas dan Abu Musa.” Ini adalah ucapan al-Baihaqi. Selain al-Baihaqi berkata, “Yang tiga tersebut adalah shahih dan yang paling shahih adalah hadits Ibnu Mas’ud.”

Ketahuilah bahwa dibolehkan bertasyahud dengan tasyahud manapun yang disebutkan di atas, begitulah yang dinyatakan oleh Imam asy-Syafi’i dan ulama-ulama lainnya, yang paling utama menurut asy-Syafi’i adalah hadits Ibnu Abbas karena adanya tambahan lafazh, الْمُبَارَكَاتُ padanya. Asy-Syafi’i dan ulama lainnya berkata, “Karena persoalan ini berdasar kepada kelonggaran dan boleh memilih, maka berbedalah lafazh-lafazh para rawi.” (Justru pada dasarnya perbedaan lafazh rawi menunjukkan perbedaan lafazh Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, masing-masing menghafal apa yang dia dengar tanpa mengubahnya dari dirinya dan ini termasuk perbedaan keanekaragaman seperti yang telah saya katakan berkali-kali) Wallahu a’lam. Bersambung…….!!!

Sumber: Ensiklopedia Dziikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta. Disadur oleh Wandy Hazar S.Pd.I.