Fase Madzhab

Madzhab ini di tangan pendirinya melalui dua fase perkembangan:

Pertama, Madhzab Qadim, yaitu hasil ijtihad Imam yang dia sebarkan di Baghdad yang tertuang dalam al-Hujjah, yang mencatatnya adalah az-Za’farani dengan didikte oleh Imam.

Kedua, Madzhab Jadid, dimulai ketika Imam masuk Mesir tahun 199 H, di kota ini Imam mulai menelaah ulang kitab-kitabnya dan meneliti kembali ijtihadnya, dia rujuk dari sebagian dan menetapkan yang lain. Yang meriwayatkan madzhab jadid Imam adalah ar-Rabi’ bin Sulaiman.

Imam telah menasakh dengan apa yang dia tetapkan di Mesir apa yang dia tetapkan di Baghdad sebelumnya, dia berkata, “Aku tidak mengizinkan orang untuk meriwayatkan kitabku di Baghdad.”

Dasar Madzhab

1- Al-Qur`an, ini adalah dasar pertama. Imam mengamalkan nash yang zhahir darinya sehingga ada dalil yang memalingkannya.

2- As-Sunnah, dasar kedua yang wajib diikuti sekali pun ia hadits ahad, Imam hanya mensyaratkan keshahihan dan ittishal, bersambungnya sanad. Dalam ar-Risalah Imam membela hadits ahad, sehingga ahli hadits mempercayainya dan menjulukinya dengan Nashirus Sunnah.

Syafi’i tidak menerima hadits mursal karena sanadnya terputus selain mursal Said bin al-Musayyib, karena menurutnya ia mempunyai jalur yang muttashil.

3- Ijma’, ia lebih didahulukan oleh Imam daripada hadits ahad, dia berkata, “Ijma’ lebih besar daripada hadits ahad.”

4- Qiyas, Imam mengamalkannya dengan syarat ia mempunyai dasar dari al-Qur`an, sunnah atau illatnya baku.

Syafi’i tidak mengambil dasar-dasar lainnya seperti Istihsan, dia berkata, “Siapa yang menggunakan Istihsan maka dia telah meletakkan syariat, Imam juga menulis sebuah kitab yang membatalkan dasar ini.

Syafi’i juga tidak mengambil Maslahah Mursalah, Amal Ahli Madinah dan Qaul Shahabi.

Secara umum Imam terfokus kepada hadits shahih, menurutnya tidak seorang pun memiliki hujjah di hadapan Rasulullah saw, maka Imam berkata, “Jika suatu hadits itu shahih maka ia adalah madzhabku.”

Penyebaran Madzhab

Mesir adalah negeri pertama Madzhab ini, karena di sanalah pendirinya menetap dan wafat, di samping murid-murid Imam menyebarkannya untuk kali pertama di sana, namun ketika orang-orang Fathimiyin berkuasa di Mesir, madzhab Ahlus Sunnah mati oleh mereka, sampai datanglah Shalahuddin al-Ayyubi yang mematikan negara orang-orang Fathimiyin dan menghidupkan kembali madzhab ini.

Dari Mesir madzhab ini menyebar ke Irak, Syam lalu ke Yaman dan Hejaz. Di zaman ini madzhab ini dianut oleh kebanyakan orang di Malaysia dan Indonesia.

Buku-buku Madzhab

1- Al-Um karya Imam.
2- Al-Mukhtahsar karya al-Muzani.
3- Syarh al-Wajiz karya ar-Rafi’i.
4-Raudhah ath-Thalibin karya an-Nawawi.
5-Al-Muhadzdzab karya asy-Syirazi.
6-Al-Majmu’karya an-Nawawi.

Mukhtashar terpenting dalam madzhab yang menjadi pegangan dalam fatwa dan peradilan adalah Minhaj ath-Thalibin milik Imam an-Nawawi yang memiliki beberapa syarah di antaranya Mughni al-Muhtaj karya al-Khathib asy-Syarbini, Nihayah al-Muhtaj karya ar-Ramli dan Tuhfah al-Muhtaj karya Ibnu Hajar al-Haetami.

Buku Biografi Ulama Madzhab

1-Thabaqat asy-Syafi’iyah al-Kubra, Tajuddin Abdul Wahab as-Subki, wafat 771 H.
2-Thabaqat asy-Syafi’iyah, Jamaluddin Abdurrahim al-Isnawi, wafat 772 H.

Dari al-Mausu’ah al-Muyassarah, isyraf Dr. Mani’ al-Juhani.